Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten dari Pengguna
Inilah Perbedaan Pemikiran Para Ahli Tentang Negara Ideal
15 November 2022 11:53 WIB
Tulisan dari Drep Salna Saskia Br Sitepu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Negara tidak hanya didefinisikan pada sebuah ikatan perjanjian oleh masyarakat akan tetapi membutuhkan pengakuan negara lain, kejelasan dalam suatu wilayah negara, adanya penduduk dan legitimasi masyarakat. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia negara adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat, kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya. Konsep negara ideal tidak akan ada habisnya seiring dengan permasalahan-permasalahan yang dialami manusia itu sendiri yang selalu mengalami perubahan sesuai dengan perubahan jaman. Dibawah ini merupakan beberapa pandangan para tokoh tentang negara ideal yaitu:
ADVERTISEMENT
1. Socrates
Menurut Socrates dasar dari negara ideal adalah keadilan. Keadilan adalah melaksanakan apa yang menjadi fungsi atau pekerjaan sendiri sebaik-baiknya, tanpa mencampuri fungsi atau pekerjaan orang lain. Keadilan akan terwujud apabila setiap warga negara melakukan apa saja secara baik sesuai dengan kemampuan dengan cara bekerja sama secara serasi di bawah pengarahan yang paling bijaksana. Tetapi Socrates berpendapat bahwa negara bukanlah semata-mata suatu keharusan yang obyektif tetapi asal mulanya dapat berpangkal pada pekerti manusia.
2. Plato
Menurut Plato, negara adalah entitas yang terdiri dari bagian-bagian yang saling melengkapi dan saling tergantung dan bertindak bersama-sama dalam mengejar tujuan bersama. Bagi Plato negara ideal adalah suatu komunitas etikal untuk mencapai kebijakan dan kebaikan. Terciptanya sebuah negara yang baik tergantung pada apakah negara itu diperintah oleh akal. Sebagaimana kepala mengatur tubuh, maka filsuflah yang harus mengatur masyarakat. Menurut Plato, negara ideal pada hakikatnya adalah suatu keluarga. Ia mengatakan: “… di dalam negara kamu semua bersaudara.”
ADVERTISEMENT
3. Aristoteles
Aristoteles berpendapat bahwa negara itu sendiri dibentuk untuk kesempurnaan hidup, hidup yang baik. Menurutnya, dari segi ukuran negara yang ideal adalah seperti polis atau city state. Polis adalah instansi alamiah yang ada secara organis dimana makhluk hidup lainnya dipengaruhi oleh hukum alam (hukum pertumbuhan dan kematian). Mengapa seperti Polis? Dikarenakan negara memiliki jenjang tertinggi dari satuan unit keluarga dengan kampung/desa, negara kekuasaan mutlak atau absolut. Menurut Aristoteles, negara terjadi berkat adanya sifat kodrati setiap individu untuk hidup bersama. Ada tiga bentuk negara menurut Aristoteles, yakni monarki, aristokrasi dan demokrasi.
4. John Locke
Dalam bukunya yang berjudul "A Letter Concerning Toleration" yang diterbitkan pada tahun 1689, Locke menekankan bahwa negara jangan ikut campur terlalu banyak dalam urusan menjalankan ibadah menurut kepercayaan masing-masing warganya. Menurut Locke, kemerdekaan pribadi rakyat berada dalam kekuasaan legislatif yang disepakati dalam suatu negara. John Locke sangat percaya pada kekuatan rakyat atau penduduk untuk menggulingkan kekuasaan yang berlaku sewenang-wenang. Meskipun Locke berpegang teguh pada kekuatan mayoritas, tetapi ia berpendapat bahwa suatu pemerintahan tidaklah memiliki kekuasaan tanpa batas. Suatu pemerintahan hanya dapat dibenarkan merampas hak milik atas izin yang diperintah (rakyat).
ADVERTISEMENT
Begitulah pandangan para ahli tentang negara ideal.