Penggunaan Simbol dalam Komunikasi Politik: Realitas Populer Politik Indonesia

Profesional di sebuah korporasi, alumnus Paramadina Graduate School of Communications, memiliki personal interest pada komunikasi, komunikasi politik dan dinamika sosiokultural dalam kebijakan publik
·waktu baca 7 menit
Tulisan dari Endy Sagita tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Penggunaan Simbol dalam Komunikasi Politik
Feldman & Zmerli dalam tulisannya menyatakan bahwa wacana publik, sebagai unsur penting dalam demokrasi liberal, dibentuk di ruang publik di mana kepentingan diartikulasikan, opini diekspresikan dan dibentuk, argumen dan argumen tandingan dipertukarkan, dan informasi diedarkan. Terlepas dari kepentingan tertentu, semua jenis komunikator berusaha untuk menempatkan isu-isu mereka dalam agenda publik dan mempengaruhi cara mereka direpresentasikan dalam wacana publik.
Simbol dalam komunikasi politik memiliki peranan yang sangat penting dalam membentuk persepsi publik dan memengaruhi perilaku pemilih. Dalam konteks Indonesia, di mana keragaman budaya dan sosial sangat tinggi, penggunaan simbol dalam diskursus komunikasi politik menjadi lebih kompleks dan strategis.
Simbol adalah sesuatu yang digunakan atau dipandang sebagai wakil dari sesuatu yang lainnya. Penggunaan simbol-simbol ini berfungsi tidak hanya sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai sarana untuk menyampaikan pesan politik yang dapat membentuk realitas politik yang diinginkan oleh aktor politik.
Simbol dapat memiliki bentuk yang sederhana atau rumit, biasa atau megah, relatif terisolasi atau bagian dari sistem yang lebih kompleks. Yang melekat pada semua simbol adalah kualitas yang mengejutkan, yang mengikuti fakta bahwa simbol-simbol tersebut memaksakan bentuk pada subjeknya. Tanda atau simbol adalah sesuatu yang bersifat fisik, yang dapat dilihat oleh indera kita, mengacu pada sesuatu selain dirinya sendiri; dan itu tergantung pada pengakuan oleh pengguna simbol.
Simbol dalam komunikasi politik dapat didefinisikan sebagai representasi visual atau verbal yang memiliki makna tertentu dan digunakan oleh aktor politik untuk menyampaikan pesan kepada publik. Dalam konteks politik, simbol tidak hanya berfungsi untuk menyampaikan informasi, tetapi juga untuk membangun identitas dan koneksi emosional dengan pemilih. Hutapea, pengajar di Paramadina Graduate School of Communications, menjelaskan bahwa simbol memiliki sebuah fungsi sebagai sebuah alat yang dinamis untuk membangun narasi dan realitas serta memengaruhi persepsi publik secara mendalam di dalam struktur kekuasaan yang rumit. Ruang lingkup komunikasi politik yang rumit dengan berbagai lapisan, dijalin erat dengan pengunaan simbol; yang berfungsi sebagai alat yang tidak sekedar melampaui representrasi dan mengeksplorasi beragam dimensi dari makna budaya, sosial dan sejarah.
Kekuatan Simbol dalam Menciptakan Realitas Politik
Dalam kampanye politik, narasi digunakan untuk membangun hubungan emosional antara calon pemimpin dan masyarakat. Melalui pendekatan ini, audiens dapat lebih mudah mengidentifikasi diri mereka dengan dengan pesan kampanye, menciptakan hubungan yang lebih dalam dan lebih personal, dan simbol merupakan salah satu narasi politik yang memiliki kekuatan luar biasa dalam menciptakan realitas politik. Ketika publik melihat simbol tertentu, mereka tidak hanya melihat representasi visual, tetapi juga mengaitkannya dengan makna yang lebih dalam. Aktor politik memerlukan simbol sebagai cara menyampaikan pesan kepada publik.
Simbol yang digunakan merupakan gambaran diri dan konotasi tersembunyi yang terkadang multitafsir, sebuah teks yang dibaca manusia dalam keseharian. Manusia setiap hari melakukan pembacaan terhadap situasi apa yang dia lihat dan diucapkan seperti sedang membaca sebuah teks. Dalam konteks ini, simbol tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai instrumen untuk membentuk opini dan perilaku politik. Contoh simbol dalam komunikasi politik Indonesia yang paling jelas terlihat adalah pada warna partai politik (parpol). Jika diperhatikan, setiap parpol memiliki warna khas yang menjadi ciri identitas mereka; misalnya, warna merah darah yang kemudian diasosiasikan dengan Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P), sementara kuning identik dengan Partai Golkar, atau hijau sebagai warna khas parpol-parpol berlandaskan Islam. Penggunaan warna ini tidak hanya untuk membedakan partai, tetapi juga untuk membangun citra yang kuat dan menarik perhatian pemilih.
Dalam konteks politik daerah, simbol warna tersebut membentuk persepsi masyarakat terhadap kekuasaan. Aktor politik menggunakan beragam simbol budaya lokal dalam kampanye mereka untuk menarik perhatian pemilih di daerah tertentu. Contoh terbaru sebagaimana dilakukan oleh Pramono Anung-Rano Karno (Mas Pram dan Bang Doel) dalam Pilkada DKI Jakarta 2024. Mas Pram dan Bang Doel sering berkampanye menggunakan pakaian khas Betawi, untuk menjelaskan kepada masyarakat Jakarta bahwa mereka memahami karakter budaya Betawi sebagai calon pemimpin di Jakarta. Demikian juga dengan penggunaan tagline kampanye “Jakarta Menyala Kaga Ribet Deh”. Hal yang sama terjadi di Kalimantan Barat, ketika Ria Norsan dan Krisantus berkampanye menggunakan atribut-atribut budaya untuk menggambarkan kedekatan mereka dengan etnis lokal Kalimantan Barat pada Pilkada Kalbar 2024. Sementara dalam konteks yang lebih luas seperti Pemilihan Umum, penggunaan simbol sering digunakan untuk menggalang dukungan dan membangun identitas. Contohnya, selama kampanye Pemilihan Presiden 2019, kandidat presiden Prabowo Subianto dan Joko Widodo menggunakan berbagai simbol untuk menarik perhatian pemilih. Prabowo cenderung menggunakan simbol-simbol yang berkaitan dengan nasionalisme dan keberanian, sementara Jokowi memfokuskan diri pada simbol-simbol yang mencerminkan keberlanjutan dan inovasi.
Selain warna dan penggunaan atribut lokal, banyak aktor politik menggunakan simbol seperti gestur tangan seperti salam empat jari yang digunakan oleh beberapa kandidat juga merupakan contoh simbol komunikasi politik yang efektif. Salam ini tidak hanya menjadi tanda pengenal, tetapi juga menyampaikan pesan kolaborasi dan harapan untuk masa depan.
Dinamika Simbol dalam Komunikasi Politik Indonesia pada Media Sosial
Pesan-pesan politik disampaikan elit kepada publik atau sebaliknya dapat dilakukan secara langsung ataupun menggunakan media massa. Pesan-pesan politik tersebut diterima oleh elit atau publik sebagai kerangka referensi pengetahuan mereka. Di tingkat elit politik, pesan-pesan tersebut dapat dijadikan bahan baku yang penting bagi perumusan kebijakan publik. Sementara di tingkat publik, pesan-pesan tersebut menjadi dasar penting bagi sosialisasi politik.
Dengan munculnya teknologi digital dan media sosial, strategi komunikasi politik semakin berpindah ke ranah daring. Simbol dalam komunikasi politik semakin kompleks, dinamis dan hingar bingar di era digital. Media sosial telah mengubah cara simbol digunakan dalam komunikasi politik. Simbol yang awalnya digunakan dalam konteks kampanye tradisional, kini dapat dengan cepat diadaptasi dan disebarluaskan oleh pengguna media sosial. Media sosial memungkinkan simbol-simbol menyebar dengan cepat dan menjangkau audiens yang lebih luas. Kampanye yang menggunakan simbol-simbol budaya populer dapat dengan mudah viral di platform seperti Twitter dan Instagram, kemudian menciptakan buzz yang dapat memengaruhi pemilih. Singkatnya, media sosial telah menjadi alat kampanye yang kuat, dan memungkinkan kandidat untuk menjangkau pemilih muda dan mempengaruhi opini publik.
Penggunaan simbol memberikan kemudahan kepada aktor politik dan parpol dalam membentuk citra diri mereka (Yodiansyah, 2017). Namun demikian, penggunaannya memiliki tantangan tersendiri, antara lain:
Ambiguitas Makna.
Salah satu disadvantage dalam penggunaan simbol adalah ambiguitas makna. Simbol yang sama dapat memiliki makna yang berbeda bagi audiens yang berbeda. Misalnya, simbol yang digunakan oleh suatu parpol mungkin dianggap positif oleh pendukungnya, tetapi negatif oleh pendukung partai lain.
Resistensi Publik.
Dalam beberapa kasus, masyarakat dapat menolak simbol yang digunakan oleh aktor politik jika mereka merasa simbol tersebut tidak autentik atau tidak relevan. Misalnya, penggunaan simbol yang terlalu komersial dapat membuat publik merasa skeptis terhadap niat politik di baliknya.
Setiap ada tantangan, selalu ada peluang. Demikian juga dalam penggunaan simbol dalam komunikasi politik, banyak peluang yang tercipta dari penggunaannya dalam penyampaian pesan politik, antara lain:
Koneksi Emosional.
Penggunaan simbol dapat menciptakan koneksi emosional yang kuat antara aktor politik dan publik. Penggunaan simbol yang relevan dengan budaya dan tradisi masyarakat dapat meningkatkan kepercayaan dan dukungan terhadap kandidat.
Inovasi dalam Strategi Kampanye
Pesatnya perkembangan teknologi dan media sosial menciptakan peluang untuk menggunakan simbol dengan cara yang lebih inovatif dan kreatif, misalnya penggunaan Augmented Reality (AR) untuk menampilkan simbol-simbol kampanye dapat menarik perhatian generasi muda dan meningkatkan keterlibatan mereka dalam proses politik.
Simbol dalam komunikasi politik di Indonesia memiliki makna yang dalam dan kompleks. Mereka tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk menyampaikan pesan, tetapi juga sebagai sarana untuk membentuk persepsi dan opini publik. Dalam konteks komunikasi politik saat ini, di mana media sosial memainkan peran penting, kekuatan simbol semakin meningkat.
Pemahaman mendalam tentang simbol, penggunaan, dan maknanya sangat penting bagi aktor politik dalam merancang strategi komunikasi yang efektif. Ketepatan penggunaan simbol akan menciptakan nuansa kedekatan dan menstimulasi dukungan, yang bertujuan mendulang suara.
Efektivitas kampanye digital sangat bergantung pada konten dan cara penyampaiannya, seperti Revolusi Ungu 2004 di Ukraina dimana pemrotes yang didominasi kaum muda melakukan aksi turun ke jalan memprotes klaim kemenangan Presiden Viktor Yanukovich. Saat itu, di mana gawai dan internet digunakan sebagai media mobilisasi massa. Di Indonesia, gerakan #2019GantiPresiden yang menjadi viral di media sosial dengan memanfaatkan simbol tiga jari untuk menyampaikan pesan perubahan kepada publik.
