Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Coldplay dan Peran Halal pada Isu Lingkungan
14 Mei 2023 10:04 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Farhan Kamal tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Para penggemar musik tanah air khususnya pecinta musik band kenamaan dunia, Coldplay, tengah bersuka cita. Bagaimana tidak, hampir 20 tahun mereka menunggu pelantun lagu "Fix You" ini mentas di tanah air.
ADVERTISEMENT
Coldplay yang digawangi Chris Martin pada vokal ini, memang punya pamor yang luar biasa di industri musik dunia. Namun tidak hanya sebagai sekumpulan musisi saja, mereka dikenal juga sebagai aktivis lingkungan hidup.
Mengutip laman Voice of Indonesia (VOI) Coldplay memiliki syarat bagi negara yang akan dikunjungi-nya untuk tour, memiliki kebijakan "hijau" baik ketika mereka manggung juga isu lingkungan yang berkembang di negara tersebut.
Bahkan dalam tajuk mentasnya Music of the Spheres World Tour yang rencananya pada bulan November mendatang digelar di Gelora Bung Karno ini membawa misi seputar energi berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Concern ini yang bisa ditarik benang merahnya dengan apa yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia yang termaktub dalam UU No.6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
ADVERTISEMENT
Dalam UU ini pada klaster Jaminan Produk Halal dijelaskan bahwa pemerintah wajib memberikan kepastian kepada masyarakat agar produk yang beredar dan dipasarkan di tanah air dapat dipastikan kehalalannya yang diamanatkan kepada Kementerian Agama secara khusus Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Rantai Nilai Halal dan Sustainability
Menengok hal ini juga, Afni Regita Muis seorang akademisi yang concern soal halal menyebut bagaimana rantai nilai halal berpengaruh langsung terhadap lingkungan.
"Dalam isu lingkungan hidup, nilai yang tertanam dalam industri halal berkenaan dengan konsep ekonomi hijau yang dapat mendorong aksi peduli lingkungan, serta mencegah tindakan eksploitatif dan pencemaran lingkungan akibat kinerja industri," terang Afni.
"Rantai nilai halal dalam aspek lingkungan hidup bertujuan menciptakan kehidupan yang lestari bagi seluruh komponen yang terlibat, termasuk sumber daya alam yang harus dikelola manusia secara adil. Contohnya adalah pengemasan produk dengan bahan-bahan ramah lingkungan. Artinya, memproduksi dan mengkonsumsi produk halal dapat membantu upaya berkelanjutan. Ini penting bagi negara-negara yang mendorong pembangunan ekonomi berkelanjutan dengan prinsip ekonomi hijau," ungkap akademisi dari Universitas Darussalam Gontor ini.
ADVERTISEMENT
Peran Kementerian Agama
Terlebih pada tahun 2024 nanti pemerintah mewajibkan Produk makanan dan minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman agar memiliki sertifikasi halal.
Untuk menyambut kewajiban sertifikasi halal ini juga Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal memberikan fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) kepada 1 juta pelaku UMK tanah air.
Data yang dimiliki BPJPH per tanggal 13 Mei lalu, tercatat baru sekitar 10 % pelaku UMK yang mendaftar produk-produknya pada program yang berakhir pada tahun ini, yakni berjumlah 100.667 sertifikat halal.