Konten dari Pengguna

Kasus Korupsi Timah Rp 271 Triliun: Momentum Pembenahan Sektor Sumber Daya Alam

Rendy Aditya
Rendy Aditya atau biasa dipanggil Rendy oleh orang-orang di sekitarnya dan dia sedang menempuh pendidikan di universitas Pamulang yang sekarang sedang semester 2. Ia lahir di Kota Jakarta dan bekerja di bidang F&B yang berlokasi di gading Serpong BSD
1 Juli 2024 12:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rendy Aditya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pendahuluan
Terungkapnya kasus mega korupsi timah senilai Rp 271 triliun pada April 2024 menjadi tamparan keras bagi pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Indonesia. Kasus ini tidak hanya merugikan keuangan negara secara signifikan, tetapi juga menguak praktik pengelolaan SDA yang tidak transparan dan akuntabel.
ADVERTISEMENT
Kasus ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi dan membenahi sektor SDA di Indonesia. Diperlukan langkah-langkah konkret dan terukur untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan dan memastikan pengelolaan SDA yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi rakyat.
Kronologi Kasus Korupsi Timah
Kasus korupsi timah ini terkait dengan dugaan kerjasama ilegal antara PT Timah Tbk dengan pihak swasta dalam pengelolaan lahan pertambangan timah di Bangka Belitung. Kerjasama ini diduga dilakukan tanpa mengikuti prosedur yang benar dan berpotensi merugikan negara hingga Rp 271 triliun.
Kasus ini terungkap berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan investigasi Kejaksaan Agung. Hingga saat ini, beberapa tersangka telah ditetapkan dan proses hukum masih berlangsung.
Foto: Foto kolase Harvey Moeis - Helena Lim (Dok.Kejagung)
Dampak Kasus Korupsi Timah
ADVERTISEMENT
Kasus korupsi timah ini memiliki dampak yang luas, baik bagi keuangan negara, lingkungan hidup, maupun masyarakat.
Kerugian Keuangan Negara: Diperkirakan negara mengalami kerugian hingga Rp 271 triliun akibat skema kerjasama ilegal tersebut. Hal ini tentu berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan berbagai program pembangunan.
Kerusakan Lingkungan Hidup: Aktivitas pertambangan timah yang tidak terkontrol dan ilegal dapat menyebabkan kerusakan lingkungan hidup, seperti pencemaran air, tanah, dan udara. Hal ini dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan ekosistem di sekitar lokasi pertambangan.
Ketidakadilan bagi Masyarakat: Masyarakat di sekitar lokasi pertambangan timah seringkali dirugikan oleh praktik pengelolaan SDA yang tidak transparan dan akuntabel. Mereka kehilangan hak atas tanah dan sumber daya alamnya, serta mengalami dampak negatif dari pencemaran lingkungan.
ADVERTISEMENT
Momentum Pembenahan Sektor SDA
Terungkapnya kasus korupsi timah ini menjadi momentum penting untuk membenahi sektor SDA di Indonesia. Diperlukan langkah-langkah konkret dan terukur untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan dan memastikan pengelolaan SDA yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi rakyat.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
Penguatan Kelembagaan: Diperlukan penguatan kelembagaan di sektor SDA, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), aparat penegak hukum, dan lembaga pengawas. Hal ini untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang tegas dalam pengelolaan SDA.
Perbaikan Regulasi: Diperlukan perbaikan regulasi terkait dengan perizinan pertambangan, tata niaga SDA, dan pengelolaan lingkungan hidup. Regulasi yang dibuat harus jelas, tegas, dan mudah dipahami untuk mencegah celah hukum yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Foto: Foto kolase Harvey Moeis - Helena Lim (Dok.Kejagung)
Peningkatan Partisipasi Masyarakat: Masyarakat harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan pengelolaan SDA di daerahnya. Hal ini untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat terakomodasi dan mereka mendapatkan manfaat dari sumber daya alam di daerahnya.
ADVERTISEMENT
Penegakan Hukum yang Tegas: Aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum dalam pengelolaan SDA. Tindak pidana korupsi dan perusakan lingkungan hidup harus ditindak dengan tegas tanpa pandang bulu.
Penutup
Kasus korupsi timah Rp 271 triliun merupakan tragedi bagi bangsa Indonesia. Namun, kasus ini juga menjadi momentum penting untuk membenahi sektor SDA dan membangun tata kelola yang lebih baik. Dengan langkah-langkah konkret dan terukur, diharapkan pengelolaan SDA di Indonesia dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, sehingga bermanfaat bagi rakyat dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Rendy Aditya, mahasiswa Teknik Informatika Universitas Pamulang.
Daftar Pustaka