Konten dari Pengguna

Atas Nama Profesionalitas, Kepercayaan harus Dibayar Tuntas

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Fajar Supriyatna tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Aparat Negara yang Profesional. Sumber: AI.
zoom-in-whitePerbesar
Aparat Negara yang Profesional. Sumber: AI.

Profesionalitas sering dibicarakan sebagai perkara kemampuan. Seseorang disebut profesional karena menguasai tugas, memahami prosedur, mengenakan seragam dengan rapi, berbicara dengan bahasa yang terukur, dan mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai target. Dalam dunia aparatur negara, profesionalitas bahkan menjadi kata yang hampir selalu hadir dalam pidato resmi: profesional, modern, tepercaya, presisi, melayani dan berbagai istilah lain yang dirangkai untuk menggambarkan suatu kondisi institusi yang ideal.

Namun, profesionalitas tidaklah cukup dibuktikan melalui semboyan, melainkan harus terasa dalam pengalaman masyarakat.

Bagi masyarakat awam, profesionalitas tidak selalu diukur dari kecanggihan sistem, megahnya gedung ataupun konferensi pers yang dilaksanakan secara elegan. Profesionalitas dinilai dari perkara-perkara yang sangat sederhana: apakah pelayanan diberikan tanpa membeda-bedakan, apakah laporan ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh, apakah hukum dijalankan tanpa memandang kedudukan, dan apakah kewenangan digunakan secara proporsional.

Di sanalah profesionalitas berubah dari kata menjadi kenyataan.

Seorang ASN tidak disebut profesional hanya karena memahami aturan kepegawaian atau mampu menyusun laporan berlembar-lembar. Ia menjadi profesional ketika keahliannya dipakai untuk memudahkan urusan masyarakat, bukan untuk menciptakan lorong administrasi yang membuat warga kehabisan tenaga. Seorang aparat penegak hukum tidak cukup disebut profesional hanya karena terampil melakukan penyelidikan, pemeriksaan, atau pengamanan. Profesionalitasnya diuji ketika keterampilan itu dipakai secara objektif, tidak berlebihan, tidak dipengaruhi tekanan dan tidak digunakan sebagai alat untuk melayani kepentingan tertentu.

Dengan kata lain, profesionalitas bukan sekadar kemampuan melakukan sesuatu. Ia adalah kemampuan melakukan sesuatu dengan benar.

Perbedaan itu tampak tipis, tetapi sangat menentukan. Orang yang kompeten dapat saja menggunakan keahliannya untuk menyiasati aturan. Demikian juga seseorang yang sangat memahami hukum, dia bisa saja memanfaatkan celah hukum. Mereka yang menguasai administrasi juga dapat menyusun dokumen agar keputusan yang bermasalah menjadi terlihat sah. Dalam beberapa kasus, keahlian apabila tidak diarahkan oleh etika, malah dapat menjadikan penyimpangan lebih rapi dan sulit ditemukan.

Oleh karena itu, profesionalitas tidak dapat dipisahkan dari loyalitas dan integritas.

Loyalitas memberi arah pengabdian diberikan: kepada negara, hukum dan kepentingan masyarakat. Integritas menjaga agar seseorang tidak berpaling ketika menghadapi godaan atau tekanan. Profesionalitas memastikan bahwa niat baik dan keteguhan moral tersebut diwujudkan melalui tindakan yang cakap, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Tanpa profesionalitas, loyalitas mudah menjadi semangat tanpa kemampuan dan integritas dapat berhenti sebagai niat yang luhur, tetapi tidak menghasilkan pelayanan yang bermutu. Sebaliknya, profesionalitas tanpa integritas dapat berubah menjadi kecerdikan teknis yang dapat bekerja untuk siapa saja yang memiliki kekuasaan atau uang. Profesionalitas tanpa loyalitas juga hanya melahirkan pola kerja yang transaksional, ada pencapaian namun kehilangan roh pengabdian, hampa rasa keadilan dan jauh dari rasa empati publik.

Dalam birokrasi, persoalan profesionalitas kerap berhadapan dengan budaya kedekatan. Promosi tidak selalu mengikuti kecakapan, penempatan pegawai kadang lebih dipengaruhi hubungan personal daripada kebutuhan organisasi. Seseorang yang menguasai bidang tertentu dipindahkan ke tempat yang tidak berhubungan dengan kemampuannya, sedangkan jabatan strategis diberikan kepada orang yang lebih pandai menjaga hubungan daripada menyelesaikan pekerjaan.

Akibatnya, birokrasi dapat memiliki banyak pegawai, tetapi kekurangan orang yang tepat di tempat yang tepat.

Kita lalu menyaksikan kebijakan disusun tanpa data yang memadai, program dijalankan tanpa memahami kebutuhan masyarakat dan laporan keberhasilan diproduksi lebih cepat daripada hasil nyata di lapangan. Rapat bertambah, dokumen menumpuk, aplikasi diciptakan, tetapi warga tetap harus berpindah dari satu meja ke meja lain untuk memperoleh jawaban yang sebenarnya sederhana.

Birokrasi menjadi sangat sibuk, tetapi belum tentu bergerak.

Profesionalitas menuntut lebih dari kesibukan. Ia membutuhkan kejelasan tujuan, kecakapan, disiplin, evaluasi, dan keberanian mengakui kegagalan. Seorang profesional tidak menutupi kekurangan dengan istilah teknis yang sulit dipahami. Ia menjelaskan masalah secara jernih, mencari penyebabnya, dan menyusun perbaikan yang dapat dilaksanakan.

Namun, pengakuan terhadap kegagalan sering dianggap berbahaya di lingkungan yang terlalu mencintai citra. Kesalahan diperlakukan sebagai noda yang harus segera disembunyikan. Kritik dipahami sebagai serangan. Evaluasi berubah menjadi upacara pembenaran. Semua target disebut tercapai, semua program dinyatakan berhasil, sementara kenyataan di luar ruang rapat berjalan dengan cerita yang berbeda.

Profesionalitas justru mengharuskan institusi berdamai dengan kenyataan.

Lembaga yang profesional tidak takut diperiksa karena memahami bahwa pengawasan bukan penghinaan. Ia tidak alergi terhadap kritik karena sadar bahwa kewenangan publik harus selalu terbuka untuk dipertanyakan. Institusi semacam ini tidak sibuk mencari pembelaan ketika terjadi kesalahan, melainkan lebih dahulu memastikan bahwa kerugian masyarakat dipulihkan dan pelanggaran diperbaiki.

Hal yang sama berlaku bagi militer dan kepolisian. Profesionalitas aparat bersenjata bukan hanya berhubungan dengan kesiapan operasi, ketepatan komando, kemampuan penyidikan ataupun ketangguhan di lapangan. Ia juga berkaitan dengan pemahaman terhadap batas kewenangan.

Sebab setiap kewenangan memiliki pagar. Kekuatan negara diberikan agar ketertiban terjaga, bukan agar warga merasa kecil di hadapannya. Senjata dipercayakan untuk melindungi, bukan untuk memperbesar jarak antara aparat dan masyarakat. Wewenang melakukan pemeriksaan, penangkapan, pengamanan, atau penggunaan kekuatan harus selalu ditempatkan dalam hukum, kebutuhan, dan proporsionalitas.

Seorang aparat yang profesional tidak merasa kehilangan wibawa ketika bersikap santun. Ia tidak menganggap kekerasan sebagai satu-satunya bahasa ketegasan. Ia mampu membedakan antara ancaman nyata dan suara kritik, antara menjaga ketertiban dan membatasi kebebasan, antara menjalankan perintah dan mempertimbangkan akibat dari perintah tersebut.

Profesionalitas membutuhkan kemampuan teknis, tetapi juga kedewasaan moral.

Masyarakat memberikan kepercayaan yang sangat besar kepada aparatur negara. ASN diberi akses terhadap anggaran, data, kebijakan dan pelayanan publik. Militer diberi mandat menjaga kedaulatan serta keselamatan negara. Kepolisian diberikan kewenangan memasuki ruang-ruang yang tidak dapat dimasuki warga biasa, membatasi kebebasan seseorang dan menggunakan kekuatan dalam kondisi tertentu.

Kepercayaan sebesar itu tidak diberikan secara gratis, melainkan dibayar melalui pajak, kepatuhan masyarakat terhadap hukum, penyerahan sebagian kebebasan dan keyakinan bahwa negara akan menggunakan kekuasaannya secara bertanggung jawab. Karena itu, kepercayaan tersebut harus dikembalikan dalam bentuk pelayanan yang adil, perlindungan yang nyata dan penegakan hukum yang tidak memilih wajah.

Di sinilah kalimat bahwa kepercayaan harus dibayar tuntas memperoleh maknanya.

Membayar kepercayaan bukan berarti melakukan tindakan besar yang selalu terlihat di layar televisi. Ia bisa dimulai dari pegawai yang tidak memperlambat pelayanan karena warga tidak memiliki kenalan. Dari petugas yang menjelaskan prosedur tanpa merendahkan. Dari pimpinan yang memilih orang berdasarkan kemampuan. Dari penyidik yang tidak mengubah arah perkara karena tekanan. Dari prajurit yang memahami bahwa kehormatan bukan hanya terletak pada keberanian menghadapi musuh, tetapi juga pada kepatuhan kepada hukum dan konstitusi.

Profesionalitas hidup dalam keputusan sehari-hari yang mungkin tidak pernah diberitakan.

Karena itu, peningkatan profesionalitas tidak dapat diselesaikan hanya melalui pelatihan, sertifikasi ataupun penambahan teknologi. Semua itu penting, tetapi tidak memadai apabila sistem karier masih dipenuhi transaksi kepentingan, evaluasi dilakukan sekadar memenuhi dokumen dan pelanggaran ditangani berdasarkan siapa pelakunya.

Teknologi dapat mempercepat pelayanan, tetapi tidak otomatis menciptakan keadilan. Seragam baru dapat memperbaiki penampilan, tetapi tidak serta-merta memperbaiki perilaku. Gedung yang modern dapat menciptakan kenyamanan, tetapi tidak menjamin masyarakat memperoleh perlakuan yang setara.

Pada akhirnya, profesionalitas selalu kembali kepada manusia dan sistem yang membentuknya.

Negara memerlukan aparatur yang terampil, tetapi juga mampu menjaga jarak dari kepentingan pribadi. Negara membutuhkan aparat yang tegas, tetapi memahami batas kekuasaan. Negara juga membutuhkan pimpinan yang bukan hanya kuat, tetapi juga mau mendengar suara masyarakat.

Dalam pengertian yang paling mendasar, jabatan adalah janji. Ketika seseorang menerima pangkat, kewenangan dan fasilitas negara, pada saat yang sama ia menerima kewajiban untuk memberikan kemampuan terbaiknya kepada masyarakat. Amanah itu tidak lunas melalui sumpah jabatan, sebab sumpah hanyalah permulaan. Ia baru dibayar melalui pekerjaan yang jujur, keputusan yang adil dan kesediaan bertanggung jawab ketika terjadi kesalahan.

Loyalitas menjawab kepada apa atau siapa seseorang mengabdi. Integritas menentukan apakah ia akan tetap lurus dalam pengabdian itu. Profesionalitas menunjukkan seberapa baik amanah tersebut dapat dilaksanakan.

Ketiganya tidak boleh dipisahkan.

Sebab rakyat tidak hanya membutuhkan aparatur yang setia dan jujur, tetapi juga cakap. Negara tidak cukup dijaga oleh niat baik. Ia membutuhkan tangan-tangan terampil yang bekerja dengan ukuran yang jelas, kepala yang tetap dingin di tengah tekanan, serta nurani yang tidak ditinggalkan di luar ruang jabatan.

Atas nama profesionalitas, kepercayaan publik tidak boleh dicicil dengan slogan, dibayar dengan pencitraan atau ditunda melalui berbagai alasan. Ia harus dilunasi setiap hari, melalui kerja yang bermutu, kekuasaan yang terkendali, serta keberanian menempatkan kepentingan masyarakat di atas kenyamanan institusi.

Sebab kewenangan boleh diberikan oleh negara, tetapi kepercayaan hanya dapat diperoleh dari rakyat. Dan sekali kepercayaan itu diterima, tidak ada cara lain untuk menjaganya selain membayarnya sampai tuntas.