Korupsi yang Tidak Mengenal Hari Libur

Pemerhati Masalah Sosial Politik, Alumnus Ilmu Pemerintahan UNPAD dan Ilmu Politik UI
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Fajar Supriyatna tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di negeri ini, agaknya korupsi tidak pernah kesulitan mencari pekerjaan. Ia bisa masuk ke kantor agama, pindah ke urusan pendidikan, mengurus pajak, lalu mampir ke pelabuhan. Kalau ada bencana, ia pun bersedia turun ke lapangan, bukan membawa selimut untuk pengungsi namun datang membawa kalkulator untuk menghitung.
Kita boleh tersenyum sebentar, sesudah itu, barangkali kita perlu menunduk. Sebab yang sedang kita bicarakan bukan kecerdikan seorang pencopet mengelabui penumpang bus. Ini tentang kekuasaan yang diberi mandat menjaga kehidupan bersama, kemudian menemukan kesempatan memperoleh keuntungan dari mandat tersebut.
Korban boleh berganti: pembayar pajak, anak sekolah, penerima sembako ataupun orang yang kehilangan rumah. Yang tetap adalah kebiasaan memandang hak mereka sebagai sesuatu yang bisa dikurangi.
Reformasi 1998 membawa harapan agar kekuasaan lebih terbuka dan dapat diperiksa. Kita menghendaki berakhirnya korupsi, kolusi dan nepotisme. Harapan itu layak diperjuangkan dan tetap layak dipertahankan. Namun, membaca perkara-perkara setelahnya membuat kita sadar: mengganti susunan kekuasaan belum dengan sendirinya mengubah cara orang memperlakukan uang yang dipercayakan kepadanya.
Keterbukaan membuat lebih banyak perkara terlihat, itu kemajuan yang tidak pantas diabaikan. Banyaknya kasus terungkap juga tidak otomatis membuktikan bahwa korupsi lebih sedikit pada masa sebelumnya. Tetapi keterlihatan harus menghasilkan pembelajaran. Jika celah yang sama terus dibiarkan, kita hanya menjadi penonton yang semakin hafal.
Pada awal dasawarsa 2010-an, perkara mafia pajak mengingatkan kita bahwa penerimaan negara pun dapat menjadi tempat tawar-menawar. Warga diminta patuh membayar, sementara di bagian tertentu dari pengelolaannya, kewajiban itu justru diperjualbelikan. Rasanya seperti diminta mengisi bak bersama, lalu mengetahui ada orang memasang keran pribadi.
Kemudian kita berjumpa dengan korupsi pengadaan kitab suci tahun anggaran 2011–2012. Dalam rangkaian perkara itu, pengadaan laboratorium komputer madrasah juga terseret. Agama dan pendidikan bertemu dalam satu urusan yang semestinya memuliakan manusia, tetapi malah dipertemukan oleh pengaturan proyek.
Sulit mencari ironi yang lebih sopan daripada kenyataannya. Kitab yang mengajarkan kejujuran dijadikan kesempatan mengambil keuntungan secara tidak jujur. Komputer untuk membantu murid belajar, disiapkan melalui praktik yang justru merusak pelajaran paling dasar: jangan mengambil yang bukan hakmu.
Mungkin persoalannya, nasihat memang lebih mudah dicetak daripada dikerjakan. Pada masa yang berdekatan, perkara pengadaan simulator SIM tahun anggaran 2011 menambah halaman lain. Peralatan untuk menguji kecakapan berkendara menjadi objek korupsi. Kita hendak memastikan warga tertib di jalan, tetapi pengadaan alat pengujinya sendiri bermasalah. Sebelum pemohon diuji kemampuannya memegang kemudi, rupanya pengelola anggaran perlu diuji kemampuannya menahan tangan.
Di sektor pertahanan, perkara pengadaan helikopter AW-101 tahun 2016 memperlihatkan bahwa kebutuhan menjaga negara pun tidak kebal. Kita tentu membutuhkan perlengkapan pertahanan yang memadai. Justru karena menyangkut keselamatan dan kedaulatan, setiap rupiah di dalamnya memerlukan pertanggungjawaban yang sungguh-sungguh. Rasa hormat kepada pertahanan negara semestinya memperkuat pemeriksaan atas anggarannya.
Lalu gempa mengguncang Lombok pada 2018. Orang kehilangan rumah, sekolah rusak, kehidupan harus disusun kembali. Di tengah kebutuhan itu, muncul perkara korupsi terkait rehabilitasi sekolah pascagempa di Mataram, yang berujung vonis pada 2019.
Pada titik ini, satire terasa kehabisan tenaga. Ada anak yang ruang belajarnya runtuh. Ada orang dewasa yang melihat anggaran perbaikannya sebagai peluang. Gempa tidak memilih korbannya, tetapi pelaku korupsi masih mempunyai kesempatan memilih tindakannya. Ia bisa berhenti atau terus menuruti ketamakannya. Kebebasan memilih itulah yang pada akhirnya membuat pilihannya untuk tamak menjadi begitu menyakitkan.
Pandemi kemudian menghadirkan ketakutan yang lain. Pintu rumah ditutup, penghasilan menyusut, dapur harus tetap menyala. Tetapi pengadaan bantuan sosial sembako 2020 juga menjadi perkara suap, dengan putusan pengadilan pada 2021. Bahkan ketika orang memerlukan pertolongan untuk bertahan, masih ada yang menghitung berapa keuntungan yang dapat diperoleh dari urusan menolong.
Catatan gratifikasi di lingkungan bea cukai, termasuk perkara yang diputus pada 2024, menambah panjang ingatan tersebut. Di pintu keluar-masuk barang, kewenangan pelayanan kembali dipakai untuk keuntungan pribadi. Daftar ini tidak berarti semua petugas bersalah. Ia menunjukkan betapa beragamnya urusan publik yang dapat diselewengkan ketika kewenangan kehilangan pengawasan yang efektif.
Kalau begitu luas tempat kejadiannya, penjelasan bahwa semuanya semata-mata ulah orang serakah terasa kurang memadai. Keserakahan menjelaskan keinginan mengambil. Kita masih perlu menjelaskan mengapa kesempatan tersedia, siapa yang membantu dan mengapa orang lain sulit menghentikannya.
Dalam pengadaan, misalnya, keputusan tidak jatuh dari langit. Ada penyusun kebutuhan, pembahas anggaran, penentu persyaratan, pemilih penyedia, pemeriksa pekerjaan. Ketika beberapa mata rantai itu bersepakat melayani kepentingan yang sama, dokumen dapat terlihat lengkap sementara tujuan pelayanan tersisih. Tanda tangan berjejer rapi namun tanggung jawab saling mencari alamat.
Di situlah korupsi memperoleh daya tahannya, dia belajar menggunakan bahasa kantoran. Uang pelicin dinamai ucapan terima kasih, jatah disebut komitmen, keberatan dianggap menghambat pekerjaan. Bahasa dibuat sedemikian halus agar pelakunya tetap dapat memandang diri sebagai orang baik ketika pulang. Padahal, keluarganya mungkin mengenalnya sebagai orang penyayang, tetangganya melihatnya rajin beribadah.
Pertentangan itu mengusik: bagaimana seseorang begitu lembut kepada orang terdekat, tetapi sanggup mengurangi hak orang yang tidak dikenalnya? Barangkali karena korban telah berubah menjadi angka. Dalam berkas anggaran, anak sekolah tidak mempunyai wajah. Penerima bantuan menjadi jumlah paket dan pengungsi menjadi daftar nama. Jarak itu memudahkan orang melupakan bahwa selisih yang masuk ke rekeningnya berasal dari kebutuhan hidup orang lain.
Meski marah, kita tidak bisa menganggap semua pegawai ikut korupsi. Masih ada yang bekerja jujur, menolak suap dan mengikuti aturan meski dianggap mempersulit urusan. Mereka perlu dilindungi, terutama ketika melaporkan penyimpangan. Kalau orang yang melapor justru dihukum, pegawai lain akan belajar satu hal: lebih aman tutup mulut.
Karena itu, penindakan perlu disertai perbaikan pada tempat keputusan dibuat. Persyaratan tender harus bisa diperiksa, perubahan harga dapat ditelusuri, hasil pekerjaan dibandingkan dengan pembayaran. Pelapor perlu terlindungi dari pembalasan. Dalam bantuan darurat, warga harus dapat mengetahui haknya dan mempunyai saluran pengaduan yang ditanggapi. Kecepatan menolong tetap penting; jejak pertanggungjawaban harus ikut bergerak bersamanya.
Pekerjaan itu memang kurang meriah. Tidak selalu menghasilkan gambar rompi tahanan untuk layar televisi. Tetapi dari sana kita dapat berharap bahwa orang yang hendak menyimpang akan menemui hambatan sebelum uang berpindah tangan.
Pada akhirnya, sejarah korupsi juga merupakan sejarah penantian warga: menunggu sekolah diperbaiki, menunggu bantuan tiba, menunggu pelayanan selesai. Sementara kita sibuk mengingat nama pelaku, warga terdampak masih berusaha meneruskan hidup.
Di sebuah sekolah yang pernah diguncang gempa, seorang anak mungkin hanya ingin kembali duduk di kelas yang aman. Ia belum mengerti pengadaan, audit ataupun putusan pengadilan. Ia percaya orang dewasa sedang memperbaiki sekolahnya.
Kepercayaan sesederhana itulah yang kita taruh di tangan pemegang anggaran. Mestinya, sebelum menandatangani sesuatu, ia sempat membayangkan wajah anak itu.
