Demokrasi Digital Bebas Bersuara dan Bijak Bertanggung Jawab

Bunga Nur Afdlila NIM 26410065 FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK PROGRAM STUDI ILMU KOMUNIKASI UNIVERSITAS SLAMET RIYADI SURAKARTA
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari BUNGA NUR AFDLILA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Oleh : Bunga Nur Afdlila
Perkembangan teknologi membuat cara kita berkomunikasi berubah sangat cepat. Dulu, menyampaikan pendapat mungkin hanya dilakukan melalui diskusi secara langsung, tulisan di surat kabar, atau forum tertentu. Sekarang, siapa saja bisa menyampaikan pendapat hanya dengan menggunakan telepon genggam. Media sosial seperti Instagram, TikTok, X, Facebook, dan berbagai platform lainnya telah menjadi ruang bagi masyarakat untuk berbicara, berdiskusi, bahkan menyampaikan kritik.
Kondisi ini menunjukkan bahwa demokrasi tidak hanya berlangsung di ruang pemerintahan atau tempat pemungutan suara. Demokrasi juga hadir dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di dunia digital. Setiap orang memiliki kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya. Namun, kebebasan tersebut juga membawa tanggung jawab. Jangan sampai kebebasan berbicara justru digunakan untuk menyebarkan informasi palsu, menghina orang lain, atau memprovokasi masyarakat.
Sebagai mahasiswa, kita tentu tidak asing dengan perdebatan di media sosial. Satu isu bisa menjadi pembicaraan dalam waktu singkat. Ada yang setuju, ada yang menolak, dan tidak jarang perbedaan pendapat berubah menjadi saling menyerang. Orang terkadang lebih mudah menulis komentar kasar karena tidak berhadapan langsung dengan orang yang menjadi sasaran. Di sinilah pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam kehidupan digital.
Pendidikan kewarganegaraan seharusnya tidak hanya dipahami sebagai mata kuliah yang membahas konstitusi, Pancasila, demokrasi, atau hak dan kewajiban warga negara. Nilai-nilai tersebut seharusnya diterapkan dalam kehidupan nyata, termasuk ketika menggunakan media sosial. Ketika seseorang menyampaikan pendapat dengan sopan, menghargai perbedaan, dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, sebenarnya ia sedang mempraktikkan nilai kewarganegaraan.
Kebebasan berpendapat memang merupakan bagian penting dari demokrasi. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pikiran dan kritik. Pemerintah maupun masyarakat perlu memberikan ruang bagi perbedaan pendapat. Kritik juga dibutuhkan agar suatu kebijakan dapat dilihat dari berbagai sudut pandang. Namun, kebebasan tidak berarti seseorang dapat mengatakan apa saja tanpa memikirkan akibatnya.
Ada batas yang perlu diperhatikan dalam menggunakan kebebasan tersebut. Kritik terhadap suatu kebijakan, misalnya, tentu berbeda dengan menghina pribadi seseorang. Menyampaikan ketidaksetujuan juga berbeda dengan menyebarkan tuduhan tanpa bukti. Karena itu, sebelum menekan tombol “unggah”, ada baiknya kita bertanya kepada diri sendiri: apakah informasi ini benar? Apakah sumbernya jelas? Apakah tulisan ini bisa merugikan orang lain? Pertanyaan sederhana seperti itu dapat mencegah kita menjadi bagian dari penyebaran informasi yang menyesatkan.
Masalah lain yang sering muncul dalam demokrasi digital adalah kebiasaan membagikan informasi tanpa membaca secara utuh. Judul yang menarik sering kali membuat orang langsung percaya dan membagikannya kepada orang lain. Padahal, isi berita belum tentu sesuai dengan judulnya. Bahkan, tidak sedikit informasi yang sengaja dibuat untuk memancing emosi pembaca.
Mahasiswa memiliki peran penting dalam menghadapi persoalan tersebut. Sebagai kelompok yang dekat dengan teknologi dan pendidikan, mahasiswa seharusnya mampu menjadi pengguna media sosial yang kritis. Tidak harus menjadi ahli teknologi untuk melakukan hal tersebut. Cukup dengan membiasakan diri memeriksa sumber informasi, membandingkan beberapa sumber, dan tidak terburu-buru membagikan sesuatu yang belum diketahui kebenarannya.
Demokrasi digital juga membutuhkan kemampuan untuk menerima perbedaan. Kita tidak mungkin selalu memiliki pendapat yang sama dengan orang lain. Dalam satu kelas saja, mahasiswa bisa memiliki pandangan berbeda mengenai suatu persoalan. Perbedaan tersebut sebenarnya bukan masalah. Yang menjadi masalah adalah ketika perbedaan dianggap sebagai alasan untuk saling membenci.
Ruang digital seharusnya menjadi tempat untuk bertukar gagasan, bukan arena untuk mencari siapa yang paling benar. Berbeda pendapat tidak berarti harus bermusuhan. Kita bisa mengatakan “saya tidak setuju” tanpa harus mengatakan “kamu bodoh”. Kita juga bisa mengkritik sebuah pendapat tanpa merendahkan orang yang menyampaikannya. Sikap semacam ini mungkin terlihat sederhana, tetapi sangat penting bagi kehidupan demokrasi.
Pada akhirnya, kualitas demokrasi digital tidak hanya ditentukan oleh teknologi yang kita gunakan, tetapi juga oleh perilaku orang-orang di dalamnya. Media sosial memberikan ruang yang luas untuk berbicara, tetapi ruang tersebut harus digunakan dengan kesadaran. Kebebasan tanpa tanggung jawab dapat menimbulkan masalah, sedangkan tanggung jawab tanpa kebebasan dapat membuat demokrasi kehilangan maknanya.
Karena itu, menjadi warga negara yang baik di era digital tidak cukup hanya dengan mengetahui teori tentang demokrasi. Kita perlu mempraktikkannya dalam cara kita berkomentar, membagikan informasi, menerima kritik, dan menghargai perbedaan. Demokrasi digital pada akhirnya bukan hanya tentang seberapa bebas kita berbicara, tetapi juga seberapa dewasa kita menggunakan kebebasan tersebut.
Jika mahasiswa mampu membangun kebiasaan sederhana itu, media sosial tidak hanya menjadi tempat untuk hiburan dan mencari informasi. Media sosial juga dapat menjadi ruang belajar demokrasi yang sehat. Sebab, demokrasi yang kuat tidak selalu dimulai dari gedung pemerintahan. Kadang, ia dimulai dari satu unggahan yang dipikirkan dengan baik, satu komentar yang tetap menghargai orang lain, dan satu keputusan untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar.
DAFTAR PUSTAKA
Antroposen: Journal of Social Studies and Humaniora. (2024). Kontribusi pendidikan kewarganegaraan sebagai resolusi konflik beragama di ruang digital. Jurnal Universitas Terbuka, 3(1), 47-58. https://jurnal.ut.ac.id/index.php/antroposen/article/view/5693
Yuliani, H. (2023). Literasi digital dalam menangkal berita hoax di media sosial (Studi pada mahasiswa Fisip Komunikasi Universitas Muhammadiyah Bengkulu). Jurnal Universitas Muhammadiyah Bengkulu. https://jurnal.umb.ac.id
Rasji, Bravo, Hasta, & Nainggolan. (2024). Demokrasi digital dan ruang publik baru di era media sosial. Medium. https://medium.com
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. (2023). Panduan literasi digital: Saring sebelum sharing - Gerakan Nasional Literasi Digital. Kominfo.
Seven Star Indonesia. (2024). Panduan literasi digital untuk remaja dan mahasiswa: Etika, budaya, dan keamanan digital. https://sevenstarindonesia.com
Mahasiswa Indonesia. (2024). Digital sehat, moral kuat: Peran pendidikan kewarganegaraan dalam menjaga kesehatan di era informasi. https://mahasiswaindonesia.id
*) Penulis merupakan mahasiswa
Universitas Slamet Riyadi, Jurusan Ilmu Komunikasi
