Konten dari Pengguna

Korupsi Tak Pernah Mati, Hanya Berganti Wajah Saja

Cristian manurung

Cristian manurung

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Cristian manurung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi panggung sandiwara sang parasit wajah baru, lagu lama. Foto: Gemini AI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi panggung sandiwara sang parasit wajah baru, lagu lama. Foto: Gemini AI

Di tengah derasnya pemberitaan mengenai penangkapan pejabat, pengusaha, hingga aparat negara yang terjerat kasus korupsi, korupsi di indonesia seolah tidak pernah benar-benar berakhir. Ketika satu kasus terungkap, kasus baru kembali mencuat dengan pola yang berbeda. Rakyat terus disuguhi pemberitaan mengenai penyalahgunaan kekuasaan, suap, gratifikasi, penggelapan anggaran, hingga praktik kolusi yang melibatkan berbagai lapisan jabatan.

Mengapa korupsi begitu sulit diberantas? Karena korupsi tidak pernah mati. Ia hanya berganti wajah, menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, teknologi, dan celah dalam sistem pemerintahan. Di tengah berbagai upaya pemberantasan yang telah dilakukan, korupsi terus menemukan ruang untuk bertahan hidup.

Dalam beberapa dekade terakhir, indonesia telah menunjukkan komitmen yang cukup kuat dalam memerangi korupsi. Berbagai regulasi diperbarui, sistem pengawasan diperkuat, dan lembaga penegak hukum terus bekerja mengungkap kasus-kasus besar yang merugikan negara. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi persoalan serius yang menghambat pembangunan dan menggerus kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Korupsi tidak lagi selalu berbentuk amplop tebal yang diselipkan secara diam-diam di bawah meja. Kini, praktik tersebut hadir dalam bentuk yang lebih kompleks, yaitu dengan memanipulasi proyek, pengaturan tender, konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan, dan kelemahan pengawasan untuk menjalankan aksinya.

Ilustrasi korupsi. Foto: Freedomz/Shutterstock

Apakah korupsi hanya persoalan individu yang tamak? Ataukah terdapat masalah yang lebih besar dalam sistem yang memungkinkan perilaku tersebut terus berkembang?

Korupsi pada dasarnya bukan hanya kejahatan hukum, melainkan juga kejahatan moral dan sosial. Dampaknya tidak berhenti pada hilangnya uang negara, tetapi juga merampas hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang berkualitas, pendidikan yang layak, fasilitas kesehatan yang memadai, serta pembangunan yang merata.

Setiap rupiah yang dikorupsi sesungguhnya adalah hak masyarakat yang dicuri. Dana pembangunan jalan yang diselewengkan dapat menyebabkan infrastruktur rusak dan membahayakan pengguna jalan. Anggaran pendidikan yang dikorupsi berpotensi mengurangi kualitas pembelajaran generasi muda. Dana kesehatan yang disalahgunakan dapat menghambat akses masyarakat terhadap layanan medis yang layak.

Ironisnya, korupsi sering kali dilakukan oleh mereka yang memiliki kewenangan untuk mengelola kepentingan publik. Jabatan yang seharusnya menjadi sarana pengabdian justru berubah menjadi alat untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok tertentu. Kekuasaan yang diberikan oleh rakyat terkadang dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui berbagai cara yang bertentangan dengan hukum.

Mengapa kondisi ini terus berulang? Salah satu penyebab utama adalah masih adanya budaya permisif terhadap korupsi. Dalam beberapa situasi, tindakan yang sebenarnya merupakan bentuk penyimpangan dianggap sebagai sesuatu yang lumrah.

Ilustrasi korupsi. Foto: LightField Studios/Shutterstock

Praktik pemberian hadiah kepada pejabat, penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, atau penyalahgunaan jabatan sering kali dipandang sebagai hal biasa, selama tidak terungkap ke publik.

Budaya semacam ini menjadi pintu masuk bagi praktik korupsi yang lebih besar. Ketika pelanggaran kecil dibiarkan, pelanggaran yang lebih besar akan muncul dengan sendirinya. Korupsi tidak lahir secara tiba-tiba, tetapi tumbuh dari kebiasaan yang terus ditoleransi.

Selain faktor budaya, lemahnya integritas individu juga menjadi persoalan penting. Tidak sedikit pejabat yang memasuki jabatan dengan idealisme tinggi, tetapi kemudian tergoda oleh kekuasaan dan kesempatan yang tersedia.

Jabatan memberikan akses terhadap sumber daya, informasi, dan pengaruh yang dapat disalahgunakan apabila tidak diimbangi dengan nilai moral yang kuat. Namun, menyalahkan individu semata tentu tidak cukup. Sistem yang lemah juga turut berkontribusi dalam melanggengkan korupsi. Kurangnya transparansi, lemahnya pengawasan internal, serta rendahnya akuntabilitas membuka peluang bagi penyalahgunaan kewenangan. Di sinilah pentingnya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan terbuka.

Perkembangan teknologi sebenarnya memberikan harapan baru dalam upaya pencegahan korupsi. Digitalisasi layanan publik, sistem pengadaan elektronik, dan transparansi data anggaran dapat mempersempit ruang gerak pelaku korupsi.

Ilustrasi data. Foto: Shutterstock

Namun, teknologi bukanlah solusi tunggal. Tanpa integritas dan pengawasan yang kuat, teknologi juga dapat dimanipulasi untuk kepentingan tertentu. Apakah pemberantasan korupsi cukup dilakukan melalui penindakan hukum? Tentu tidak. Penegakan hukum memang penting sebagai efek jera, tetapi upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama.

Korupsi memang telah berganti wajah dari waktu ke waktu. Modusnya semakin canggih, pelakunya semakin beragam, dan jaringannya semakin kompleks. Namun, satu hal yang tidak berubah adalah dampak buruk yang ditimbulkannya terhadap kehidupan bangsa.

Selama masih ada keserakahan yang mengalahkan integritas, selama masih ada kekuasaan yang tidak diawasi, dan selama masih ada masyarakat yang memilih diam terhadap penyimpangan, korupsi akan terus menemukan cara untuk bertahan.

Korupsi tidak pernah mati karena selalu menemukan wajah baru untuk menyamarkan dirinya. Oleh sebab itu, upaya pemberantasannya juga harus terus beradaptasi dan berkembang. Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang bebas dari tantangan, melainkan bangsa yang memiliki keberanian untuk menghadapi dan mengatasinya.