Konten dari Pengguna

Tak Terlihat Tetapi Nyata: Bahaya Eksploitasi Anak dalam Platform Digital

Nadia Fajariyatul Isra
Mahasiswa Hukum Keluarga UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
5 Mei 2024 10:49 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nadia Fajariyatul Isra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
sumber: freepik
zoom-in-whitePerbesar
sumber: freepik
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dalam konteks eksploitasi anak melalui platform digital, hal ini merujuk pada segala bentuk penyalahgunaan dan eksploitasi yang terjadi di dunia maya, termasuk penggunaan internet, media sosial, dan teknologi komunikasi lainnya. Ini bisa mencakup penggunaan internet untuk memanipulasi, memaksa, atau mengeksploitasi anak-anak untuk kepentingan seksual, ekonomi, atau lainnya.
ADVERTISEMENT
Eksploitasi anak melalu platform digital mencakup berbagai bentuk eksploitasi mulai dari pencabulan dan eksploitasi seksual, anak-anak rentan menjadi korban pencabulan dan eksploitasi seksual melalui platform digital. Predator sering memanfaatkan media sosial, aplikasi pesan, dan forum daring untuk menghubungi dan menargetkan anak-anak.
Internet juga digunakan sebagai sarana untuk perdagangan manusia, termasuk anak-anak. Situs web ilegal, jejaring sosial, dan forum rahasia sering digunakan untuk mengatur perdagangan manusia, termasuk perdagangan anak-anak untuk keperluan eksploitasi seksual dan kerja paksa. Anak-anak juga dapat menjadi korban perundungan atau intimidasi melalui media sosial dan platform daring lainnya. Pesan berupa ancaman, penghinaan, atau tekanan psikologis dapat memiliki dampak serius pada kesejahteraan mental dan emosional anak.
Kasus pemerasan daring terhadap anak-anak juga makin meningkat. Para penipu sering menggunakan taktik intimidasi dan penipuan untuk mendapatkan informasi pribadi dari anak-anak atau bahkan meminta gambar atau video yang merugikan mereka, kemudian mengancam akan membagikannya secara luas jika permintaan mereka tidak dipenuhi.
ADVERTISEMENT
Eksploitasi anak secara digital tentunya berdampak buruk bagi kehidupan anak-anak. Anak-anak yang menjadi korban eksploitasi melalui platform digital seringkali mengalami dampak psikologis yang parah, termasuk gejala kecemasan, depresi, dan trauma yang berkepanjangan. Mereka juga rentan kehilangan rasa percaya diri dan harga diri karena mungkin merasa bersalah atau malu atas pengalaman yang mereka alami. Selain itu, ada risiko bahwa eksploitasi digital dapat memicu pertemuan fisik dengan pelaku, meningkatkan bahaya fisik dan keamanan bagi anak-anak. Selanjutnya, mereka dapat menjadi target pelecehan daring, baik secara verbal, non-verbal, maupun seksual. Kehilangan privasi juga menjadi masalah, karena gambar, video, atau informasi pribadi anak-anak sering tersebar tanpa izin mereka. Gangguan dalam perkembangan sosial juga mungkin terjadi karena anak-anak bisa merasa terisolasi atau tidak nyaman dalam berinteraksi dengan orang lain. Selain itu, catatan digital dari eksploitasi tersebut dapat merusak masa depan anak-anak, memengaruhi reputasi mereka serta peluang pendidikan dan pekerjaan pada masa mendatang.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia sendiri masalah eksploitasi anak ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak undang- undang ini memberikan dasar hukum bagi perlindungan anak dari segala bentuk eksploitasi termasuk eksploitasi melalui platform digital. Selain itu juga ada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak peraturan ini memberikan landasan pelasanaan lebih lanjut terkait upaya pencegahan dan penindakan terhadap eksploitasi anak, termasuk yang terjadi melalu platform digital.
Untuk mengatasi masalah eksploitasi anak melalui platform digital perlu adanya upaya pencegahan yang bisa dilakukan, memberikan pendidikan kepada anak-anak tentang risiko yang terkait dengan penggunaan internet, serta memberikan mereka keterampilan untuk mengenali dan menghadapi situasi berbahaya secara daring, adalah langkah penting dalam melindungi mereka dari eksploitasi digital. Orang tua perlu terlibat secara aktif dalam mengawasi aktivitas daring anak-anak mereka, menggunakan perangkat lunak pengawasan dan pembatasan yang sesuai, dan menjalin komunikasi terbuka untuk membahas pengalaman daring anak-anak. Penerapan teknologi seperti filter konten, deteksi predator daring, dan pelaporan konten berbahaya secara otomatis juga dapat membantu mengurangi risiko eksploitasi anak-anak di platform digital. kerja sama yang kuat antara pemerintah, perusahaan teknologi, dan organisasi non-pemerintah diperlukan untuk mengembangkan kebijakan, peraturan, dan teknologi yang efektif dalam melindungi anak-anak dari eksploitasi digital. Dengan langkah-langkah ini diambil, diharapkan tingkat eksploitasi anak melalui media digital dapat berkurang, menciptakan lingkungan daring yang lebih aman bagi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak.
ADVERTISEMENT
Eksploitasi anak tidak hanya merugikan secara fisik dan emosional bagi korban, tetapi juga melanggar hak-hak dasar mereka dan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan etika. Melindungi anak-anak dari eksploitasi, baik dalam dunia fisik maupun digital, adalah tanggung jawab bersama masyarakat, pemerintah, dan organisasi hak asasi manusia untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi pertumbuhan dan perkembangan mereka.