Intervensi Cawe-Cawe Presiden dalam Debut Pilpres 2024

Muhammad Al Munadi
Mahasiswa Universita Islam Negeri Ar-raniry
Konten dari Pengguna
20 Mei 2023 20:13 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Al Munadi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Presiden Jokowi bersama Gubernur Jawa Tengah sekaligus Capres PDIP Ganjar Pranowo setibanya di Solo, Jawa Tengah, Jumat (21/4/2023). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi bersama Gubernur Jawa Tengah sekaligus Capres PDIP Ganjar Pranowo setibanya di Solo, Jawa Tengah, Jumat (21/4/2023). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang presiden adalah seorang negarawan yang sedang menjabat sebagai penjabat publik. Tentu saja seseorang penjabat publik harus adil dalam melakukan segala hal demi kepentingan bangsa dan negara. Begitu juga di dalam ajang pemilu, seorang penjabat publik seharusnya netral tidak mendukung pihak mana pun walaupun dia memiliki pilihannya sendiri. Sikap ini penting agar tidak merugikan dan menguntungkan pihak yang satu dengan yang lain.
ADVERTISEMENT
Dalam melengkapi penyelenggaraan pemilu, pemerintah selaku penyelenggara diharapkan tetap netral agar proses pemilu dapat berjalan dengan jujur dan adil terciptanya situasi yang kondusif dan dapat berkompetisi dengan baik.
Baru-baru ini menjadi sorotan masyarakat publik akibat ikut campurnya Kepala Negara dalam menentukan suara dukungan pemilihan calon presiden 2024. Realita yang sedang terjadi adalah seorang presiden telah mengumumkan salah satu sosok yang akan diusulkan menjadi bakalan calon presiden 2024 nantinya. Akibat dari tindakannya ini secara tidak langsung mempengaruhi pilihan rakyat. Bahkan presiden sampai mengisyaratkan agar rakyatnya memilih calon presiden dengan ciri-ciri khusus yang secara tidak langsung mengarah pada satu sosok.
Padahal seorang ASN (aparatur sipil negara) akan menghambat proses kinerjanya dalam mencapai target-target apabila ikut campur dalam pemilu. Ini akan menyebabkan terjadinya gangguan stabilitas pemerintah. Aturan tentang netralitas seorang ASN ini sudah tertulis dalam Pasal 71 UU No. 1/2015 yang berbunyi: "Pejabat Negara, Pejabat Aparatur Sipil Negara, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang Membuat Keputusan dan/atau Tindakan yang Menguntungkan atau Merugikan Salah Satu Calon selama masa Kampanye."
ADVERTISEMENT
Akibat dari sikap yang tidak netral dalam menjalankan roda pemerintahan, akan berdampak adanya konflik atau benturan kepentingan yang menjadikan ASN menjadi tidak profesional. Dalam konteks konstitusi, memang tidak ada larangan seorang presiden untuk berpolitik. Namun sebagai Kepala Negara, Ir. Joko Widodo seharusnya menujukkan etika politik terhadap prevensi politiknya. Bukan malah ikut campur dalam mendeklarasikan Ganjar Pranowo sebagai calon Presiden RI dari PDI-P yang dilaksanakan di Istana Batutulis, Kota Bogor, Jawa Barat (21/4/2023).
Tugas pokok presiden itu mengurus persoalan negara. Sejauh ini yang perlu dilihat adalah sejauh mana peran presiden dalam pemilu. Seharusnya presiden selaku kepala pemerintahan bertanggung jawab agar pemilu 2024 berhasil dan jujur. Ia seharusnya melakukan segala upaya agar demokrasi ini bisa terjaga dengan baik seperti mestinya.
ADVERTISEMENT
Sayangnya, Jokowi telah menggunakan jabatan publik untuk cawe-cawe dalam proses Pilpres yaitu dengan melakukan endorsement terhadap satu sosok. Nampaknya ini dilakukan demi mengamankan program pemerintah saat ini yang telah berjalan. Presiden Persemakmuran Filipina periode 1935-1944 Manuel luis quezon pernah mengungkapkan "kesetiaan kepada partai politik berakhir ketika kesetiaan kepada negara dimulai".
Keterlibatan Presiden Joko Widodo malah dianggap pelecehan terhadap rakyat dan negara. Bahkan Wakil Presiden RI ke-12 Muhammad Jusuf Kalla juga memberi tanggapan soal sikap yang seharusnya ditunjukkan seorang kepala pemerintahan. Jusuf Kalla mengatakan presiden itu seharusnya seperti Ibu Mega dan SBY, begitu akan berakhir maka tidak terlalu jauh melibatkan diri terhadap suka tidak suka dalam berpolitik.
Seorang pemimpin itu tidak harus mengikuti seluruh masukan karena pemimpin yang baik itu harus memilih mana yang boleh dilakukan, mana yang boleh diikuti, mana juga yang tidak boleh dilakukannya. Kalau cuma mengikuti aja tidak berani mengambil keputusan atas risiko yang didapatkan maka itu salah besar.
ADVERTISEMENT
Kepada seluruh rakyat Indonesia saya berharap mari kita menjaga kekuasaan, ikut serta mengawasi dan melaporkan apabila terdapat pelanggaran kepada pihak yang berwenang. Sebab kekuasaan itu ada di tangan rakyat, kekuasaan dan suara rakyat itu tidak diperjualbelikan. Rakyat Indonesia seharusnya sudah mampu untuk menentukan siapa yang akan dipilih untuk menjadi pemimpinnya rasional. Pemimpin yang kita pilih nanti akan berpengaruh terhadap baik dan buruknya negara kita lima tahun ke depan.