Konten dari Pengguna

Calon CPNS Terkendala E-Meterai

Tiara Puja Maharani
Mahasiswa Sastra Inggris di Universitas Andalas
16 September 2024 16:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tiara Puja Maharani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
sumber: instagram @cpnsindonesia.id
zoom-in-whitePerbesar
sumber: instagram @cpnsindonesia.id
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
E-Meterai merupakan stempel elektronik yang digunakan sebagai pengganti stempel fisik atau materai biasa. E-meterai digunakan untuk membubuhkan tanda tangan pada dokumen yang memiliki lisensi hukum. E-meterai sudah digunakan pada tahun lalu untuk pelamar cpns tahun 2023 silam.
ADVERTISEMENT
Tanggal 20 Agustus 2024 adalah hari pertama pembukaan pendaftaran CPNS. Pada hari pertama itu sudah terdapat ribuan CPNS yang mendaftar. E-meterai diwajibkan sebagai salah satu syarat berkas untuk membubuhkan tanda tangan pada surat lamaran dan surat pernyataan. Peraturan ini bersifat wajib dikeluarkan oleh pemerintah.
Pada 3 September 2024 kemarin dalam hitungan H-3 penutupan CPNS banyak pelamar CPNS 2024 yang tidak bisa membeli e-meterai sehingga menyebabkan mereka terkendala dalam membubuhkan dokumen persyaratan. Gangguan itu disebabkan oleh melonjaknya pelamar CPNS yang bertotal 2 juta lebih orang. Pelamar CPNS mencoba membeli e-materai ke kantor pos tetapi tetap tidak bisa digunakan seperti pembelian di akun resmi e-meterai milik PERURI dan BKN RI.
Pembelian e-meterai di situs resmi pemerintah gagal. Masalah ini terjadi karena pelamar berebut dalam membeli e-meterai, sehingga menyebabkan situs tersebut mengalami gangguan. Hal ini mengakibatkan banyak pelamar yang berbondong-bondong membeli e-meterai pada calo. Tidak jarang juga pelamar yang membeli e-meterai pada calo mengalami penipuan.
ADVERTISEMENT
E-meterai sebagai produk terobosan dari pemerintah dianggap masih belum sempurna. Ini dikarenakan kecacatan-kecacatan yang timbul pada produk ini. Walaupun pembeli sudah berhasil membeli e-meterai mereka tidak bisa membubuhkannya pada dokumen-dokumen pendaftaran itu. Server yang mengalami kemacetan membuat pelamar tertunda mengunggah semua dokumen di akun pendaftaran.
Timbulnya masalah gangguan pada situs resmi ini membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan baru. Peraturan awalnya yang mewajibkan penggunaan e-meterai pada berkas pendaftaran kemudian berubah menjadi diperbolehkannya penggunaan materai fisik oleh pemerintah. Tanggal penutupan pendaftaran pun diperpanjang sampai 10 September 2024.
E-meterai atau materai elektronik yang merupakan terobosan dari pemerintah bisa dianggap produk cacat. Ketidaksiapan pada produk e-meterai mengakibatkan banyak masalah serta gangguan-gangguan yang menghambat pelamar CPNS. Permintaan maaf dan kembali digunakannya materai fisik untuk pelamar CPNS merupakan solusi yang diberikan PERURI.
ADVERTISEMENT
“PERURI terus berupaya maksimal memulihkan layanan e-meterai”. Itulah konten permintaan maaf oleh PERURI yang diunggah di Instagram resmi PERURI.