Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Maraknya Manusia Silver di Masa Pandemi
1 Maret 2022 12:36 WIB
Tulisan dari wilda sartika nst tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Virus Corona Covid-19 pertama kali ditemukan di negara China, tepatnya pada tahun 2019 lalu. Bulan Maret 2020 virus Corona Covid-19 pertama kali ada di Indonesia. Pandemi Covid ini tidak hanya berdampak pada kesehatan saja tetapi juga berdampak pada kondisi pendidikan dan ekonomi. Pandemi ini menyebabkan kegiatan masyarakat terganggu seperti pada bidang pendidikan, perekonomian dan sosial.
ADVERTISEMENT
Menurunnya berbagai kegiatan ini sangat berdampak pada kondisi sosial ekonomi masyarakat terutama pada masyarakat miskin. Sangat disayangkan dengan adanya wabah Covid ini banyak orang yang diberhentikan dalam pekerjaannya. Bukan hanya itu dengan adanya wabah Covid ini banyak duka yang dialami oleh orang-orang yang kehilangan anggota keluarganya, terutama bagi mereka yang kehilangan tulang punggung keluarga yang selama ini menopang semua kebutuhan keluarga sehingga menjadi manusia silver adalah salah satu pilihan yang digunakan orang-orang untuk bisa bertahan hidup agar dapat memenuhi kebutuhan mereka pada masa pandemi ini.
Menurut Sosiologi dari Universitas Indonesia (UI), Lidya Triana, pandemi Covid-19 merupakan salah satu penyebab munculnya banyak manusia silver di jalanan, orang yang terimbas perekonomiannya karena pandemi harus memilih memenuhi kebutuhan hidupnya dengan menjadi manusia silver.
ADVERTISEMENT
Manusia silver ini kerap dijumpai diseluruh lampu lalu lintas kota besar. Ciri-ciri manusia silver ini yaitu orang-orang dengan tubuh yang dipenuhi dengan cat warna silver. Manusia silver ini biasanya membawa kardus untuk menampung uang donasi dari para pengguna jalan.
Manusia silver ini berawal dari komunitas silver peduli, komunitas ini saat itu berdalih untuk gerakan donasi anak yatim piatu namun belakangan ini manusia-manusia silver meminta uang kepada pengguna jalan atau mengamen untuk kepentingan dirinya sendiri. Aktivitas manusia silver dengan dalih meminta sumbangan untuk anak yatim piatu ini pun sudah dilarang karena melanggar Perda K3, Undang-Undang Lalu Lintas dan UU Nomor 9 Tahun 106 tentang Pengumpulan Uang atau Barang.
Larangan ini diberlakukan karena cat yang dipakai manusia silver berbahaya, pewarna yang digunakan berbahan kimia. Cat yang digunakan pada bagian tubuh yang rentan seperti mata, hidung dan bibir bisa menyebabkan efek terbakar hingga berisiko masuk kesaluran pernapasan yang bisa menyebabkan penyakit paru-paru.
ADVERTISEMENT