Konten dari Pengguna

Terancamnya Human Security dalam Kekerasan Seksual di Republik Afrika Tengah

Gabriela Spanika Chintya Surya Djoka
Mahasiswa Hubungan Internasional, Universitas Mulawarman
20 November 2022 8:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Gabriela Spanika Chintya Surya Djoka tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto : Gabriela Spanika Chintya Surya Djoka
zoom-in-whitePerbesar
Foto : Gabriela Spanika Chintya Surya Djoka
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Republik Afrika Tengah adalah negara yang terletak di benua Afrika dan berbatasan langsung dengan negara Chad, Sudan, serta Republik Demokratik Kongo. Negara ini menjadi perhatian dalam dunia internasional dikarenakan banyaknya kasus-kasus yang terjadi di negara ini. Salah satu kasus krusial yang terjadi di Republik Afrika Tengah yaitu adalah kekerasan seksual, yang mana setelah terjadinya peristiwa kudeta pada tahun 2013 yang lalu, mengakibatkan tidak stabilnya pemerintah Republik Afrika Tengah sehingga menimbulkan banyak kasus-kasus yang mengancam human security di negara ini.
ADVERTISEMENT
Seperti yang kita ketahui bahwa dalam isu-isu keamanan internasional tidak hanya menjelaskan tentang keamanan negara saja melainkan di era yang kontemporer ini keamanan manusia menjadi salah satu hal yang krusial, sehingga menghadirkan konsep baru yang memfokuskan pada keamanan manusia yaitu konsep human security. Konsep ini muncul untuk menjelaskan bahwa pentingnya keamanan manusia yang setara dengan negara, yang mana fokus dari human security terhadap kesejahteraan individu dari adanya ancaman seperti kemiskinan, kelaparan, hingga kekerasan seksual sehingga mengakibatkan keamanannya terganggu dan pada akhirnya dibutuhkan kedamaian.
Dari banyaknya pelanggaran HAM yang terjadi di Afrika Tengah, mulai dari kriminalitas, tentara anak, pembunuhan, penyiksaan hingga kekerasan seksual. Kekerasan serta pelecehan seksual adalah salah satu isu yang krusial hingga saat ini di Republik Afrika Tengah, dikarenakan adanya kekerasan fisik terhadap perempuan maupun anak-anak di negara ini. Kasus ini mencerminkan pelanggaran human security yang sangat nyata dikarenakan terancamnya keamanan terhadap perempuan dan anak-anak. Seharusnya setiap individu memiliki hak dan kebebasan yang  harus dijunjung tinggi dalam setiap individu. Namun, melihat dari situasi yang terjadi di Republik Afrika Tengah, yang mana kekerasan seksual ini terjadi karena adanya perampasan hak terhadap diri seseorang yang dilakukan secara paksa.
ADVERTISEMENT
Menanggapi dari kasus kekerasan seksual di Republik Afrika Tengah ini, PBB melakukan penyelidikan terhadap meningkatnya kasus kekerasan seksual di negara ini. Setelah mendapatkan jawaban dari penyelidikannya, terbukti bahwa pelaku dari terjadinya perilaku tidak terpuji di negara ini dilakukan oleh anggota dari pasukan perdamaian yang saat itu ditugaskan di Republik Afrika Tengah, karena terjadinya konflik antara kelompok pemberontak dengan pemerintah sehingga menimbulkan kudeta. Kemudian, dengan bergegas PBB mengirimkan para pasukan penjaga perdamaian untuk kawasan tersebut.
Pada dasarnya seharusnya pasukan ini bertugas untuk  menjaga perdamaian serta stabilitas di Republik Afrika Tengah yang sedang dilanda konflik, akan tetapi dikabarkan bahwa pasukan di wilayah tersebut melakukan aksi yang tidak terpuji yakni pelanggaran human security, yang mana pasukan penjaga perdamaian ini melakukan pelecehan serta kekerasan  seksual terhadap anak-anak dibawah umur maupun perempuan. Awal mula dari kasus ini terungkap pada saat UNICEF mewawancarai salah satu korban dari kekerasan seksual oleh anggota perdamaian internasional yang merupakan seorang anak perempuan. Dengan terjadinya kasus ini, PBB merasa gagal dalam menjalankan tanggung jawabnya, seharusnya para korban mendapatkan perlindungan serta penjagaan yang sepantasnya mereka terima.
ADVERTISEMENT
Menanggapi dari kasus ini, yang mana pentingnya mengimplementasikan konsep human security sebagai kebijakan pemerintah, agar kasus kekerasan seksual yang mengakibatkan kekhawatiran terhadap perempuan dan anak-anak di Republik Afrika Tengah ini dapat terselesaikan. Kemudian, melalui dari penerapan konsep human security ini juga dapat menjadikan kasus kekerasan seksual sebagai agenda keamanan internasional dalam mendukung pemberantasan kekerasan seksual di Republik Afrika Tengah.