Konten dari Pengguna

Menhir Simawang : Pelestarian Warisan Budaya Megalitikum

Rahmat Aprillian Putra
Mahasiswa Sejarah Universitas Andalas
18 November 2024 9:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rahmat Aprillian Putra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber : Dokumentasi Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Sumber : Dokumentasi Pribadi
ADVERTISEMENT
Situs Megalit Simawang terletak di Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Situs ini berada di ketinggian strategis, dengan Gunung Marapi di barat dan Danau Singkarak di selatan, menciptakan lanskap yang indah dan sakral. Dengan luas sekitar 2550 m², situs ini memiliki peninggalan berupa menhir berbahan batu andesit, yang sebagian besar digunakan sebagai nisan makam kuno Islam. Menhir di sini memiliki bentuk sederhana, sering kali kasar atau tanpa pengerjaan, dan diorientasikan ke arah selatan, yang dianggap sakral oleh masyarakat setempat. Keberadaan menhir di Simawang mencerminkan kesinambungan tradisi penghormatan leluhur dari masa megalitik ke masa Islam. Situs ini juga menjadi bukti akulturasi budaya lokal dengan agama Islam mempertegas peran pentingnya dalam sejarah dan budaya masyarakat Minangkabau. Hal ini menjadikan situs Megalit Simawang sebagai warisan budaya yang layak dilestarikan.
ADVERTISEMENT
Untuk menjaga keberlanjutan Situs Megalit Simawang sebagai cagar budaya, berbagai strategi pelestarian dapat dilakukan dengan pendekatan modern dan digital. Digitalisasi situs dapat dimulai dengan teknologi pemetaan 3D untuk mendokumentasikan kondisi fisik menhir, membuat peta interaktif berbasis GIS, serta menciptakan museum virtual berbasis AR/VR agar situs dapat dijelajahi secara daring. Publikasi digital juga penting, seperti pembuatan konten edukasi di media sosial berupa video dokumenter dan infografis sejarah menhir, pengembangan aplikasi mobile dengan fitur audio panduan, serta integrasi situs ke dalam platform e-tourism lokal atau nasional.
Melibatkan masyarakat dalam upaya pelestarian juga menjadi salah satu kuncinya. Pemberdayaan komunitas melalui pelatihan pelestarian, penjagaan situs, dan pemandu wisata lokal dapat meningkatkan partisipasi aktif. Selain itu, ekonomi kreatif berbasis wisata budaya dan kuliner seperti Pongek Sasau yang menjadi makanan khas Simawang, serta penyediaan homestay dapat mendukung pengembangan ekonomi lokal. Dukungan kebijakan juga perlu dilakukan melalui kolaborasi pemerintah dan lembaga untuk melindungi situs sesuai Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Langkah ini dapat diperkuat dengan sistem pengawasan berbasis teknologi, seperti pemasangan CCTV untuk mencegah vandalisme dan penggunaan drone untuk pemantauan rutin situs.
ADVERTISEMENT
Promosi melalui festival budaya tahunan juga menjadi strategi yang bagus dalam pengenalan situs bersejarah dan tradisi masyarakat, serta memamerkan seni lokal seperti tari, musik, dan makanan khas Simawang. Kemitraan wisata dapat dilakukan dengan menghubungkan situs ini dengan destinasi lain di Tanah Datar, menjadikannya bagian dari program tur budaya dan sejarah Minangkabau untuk menarik lebih banyak pengunjung. Strategi-strategi ini bertujuan untuk menjaga kelestarian situs sekaligus meningkatkan manfaatnya bagi masyarakat sekitar.
Sumber : Dokumen Pribadi