Konten dari Pengguna

Good Corporate Governance Merupakan Kunci Suksesnya Sebuah Perusahaan

Laisya velina
Hallo salam kenal semua, saya mahasiswa aktif Universitas Pamulang fakultas Ekonomi dan Bisnis jurusan Akuntansi Perpajakan.
20 Oktober 2024 12:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Laisya velina tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
GCG (sumber istock)
zoom-in-whitePerbesar
GCG (sumber istock)
ADVERTISEMENT
Good Corporate Governance (GCG) atau yang sering disebut sebagai tata kelola perusahaan yang baik merupakan prinsip-prinsip yang diterapkan perusahaan untuk menjaga keberlanjutan, meningkatkan kinerja, dan memaksimalkan nilai perusahaan.
ADVERTISEMENT
Konsep GCG bukan hanya tentang mematuhi peraturan atau kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan bisnis yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
GCG merupakan salah satu kunci sukses perusahaan untuk tumbuh dan berkembang dalam jangka panjang. Penerapan GCG juga dapat membantu perusahaan untuk:
• Membangun kepercayaan masyarakat dan dunia internasional
• Memperbaiki citra, efisiensi, dan tanggung jawab sosial perusahaan
• Memberikan nilai tambah kepada pemegang saham secara berkelanjutan
• Membatasi peluang pengelolaan yang salah dan penyalahgunaan aset perusahaan
Di era bisnis yang semakin berkembang dan terhubung secara global, penting bagi perusahaan untuk menjalankan operasinya dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) sehingga tetap memiliki daya saing.
Prinsip-prinsip GCG yang dapat menambah value perusahaan, yaitu:
ADVERTISEMENT
1. Transparency (Transparansi)
Prinsip transparency dapat dicapai dengan meningkatkan kualitas pengungkapan atas informasi kinerja perusahaan yang akurat dan tepat waktu. Transparansi menunjukkan kemampuan dari para stakeholder terkait untuk melihat dan memahami proses dan landasan yang digunakan dalam pengambilan keputusan atau dalam pengelolaan perusahaan.
2. Accountability (Akuntabilitas)
Prinsip akuntabilitas berkaitan dengan pertanggungjawaban Dewan Komisaris atau Direksi atas keputusan dan hasil yang dicapai sesuai dengan wewenang yang dilimpahkan dalam pelaksanaan tanggungjawab mengelola perusahaan.
3. Responsibility (Tanggung Jawab)
Prinsip responsibility merupakan konsekuensi dari wewenang yang dimiliki oleh seseorang.
ADVERTISEMENT
4. Independence (Kemandirian)
Kemandirian/independensi memiliki arti bahwa dalam menjalankan tugas dan kewenangannya mengelola perusahaan, para pemegang saham, Dewan Komisaris, dan Direksi sepenuhnya terlepas dari berbagai pengaruh/tekanan pihak lain yang dapat merugikan, menggangggu dan mengurangi obyektivitas pengambilan keputusan atau menurunkan efektivitas pengelolaan kinerja perusahaan.
5. Fairness (adil)
Prinsip fairness berkaitan dengan perlakuan yang sama terhadap stakeholders.
Dengan di terapkannya GCG perusahaan dapat meraih berbagai manfaat yang signifikan, dan dapat bertahan terhadap krisis dan perubahan lingkungan bisnis yang terjadi.
GCG yang diterapkan pada perusahaan juga dapat mencegah terjadinya korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, dengan adanya mekanisme pengawasan yang kuat dan transparansi dalam pengambilan keputusan, tindakan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dapat diminimalisir, yang mana hal ini akan melindungi aset perusahaan dan menjaga reputasi baik perusahaan.
ADVERTISEMENT
Singkatnya, Good Corporate Governance (GCG) adalah investasi jangka panjang yang akan membawa banyak manfaat bagi perusahaan.