Konten dari Pengguna

Satuan Tugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial, Kami Peduli

Gabriela Chrisnita Vani
Penyuluh Sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta
3 Agustus 2021 20:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Gabriela Chrisnita Vani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Satgas P3S Kota Administrasi Jakarta Utara              dok : pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Satgas P3S Kota Administrasi Jakarta Utara dok : pribadi
ADVERTISEMENT
Tahukah kamu, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti gelandangan, pengemis, anak jalanan, orang terlantar yang sering kita lihat berada di ibu kota, diberikan penanganan khusus oleh Satuan Tugas yang dibentuk oleh Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2014. Mengapa Petugas P3S harus memberikan pelayanan kepada PMKS?
ADVERTISEMENT
Petugas P3S merupakan satuan tugas di bawah Dinas Sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tugasnya memberikan pelayanan, pengawasan, dan pengendalian tertib sosial kepada PMKS. PMKS merupakan perorangan, keluarga, atau komunitas yang mengalami disfungsi secara fisik, psikologis, ekonomi, sosial, atau budaya sehingga tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar. mindset yang tertanam dari masyarakat dengan adanya PMKS, PMKS tidak dapat berdaya dan berfungsi secara sosial. dalam hal ini, panti-panti sosial Pemerintah di Provinsi DKI Jakarta, siap untuk memberikan pelatihan dan pemberdayaan khusus kepada PMKS sesuai dengan kategori.
Jika kita melihat tugas pokok dari Petugas P3S, saya akan memberikan apresiasi penuh karena dalam menjalankan tugas Petugas P3S tidak mengenal lelah dan memberikan pelayanan terbaik kepada PMKS sampai mereka layak disebut seperti pahlawan. Mereka akan memberikan respon cepat, tanggap, dan menyelesaikan laporan dari masyarakat sampai tuntas. Sedikit saya mengulas tentang penanganan yang dilakukan oleh Petugas P3S di lapangan, misalnya ada laporan dari masyarakat mengenai ODGJ atau Orang dengan gangguan kejiwaan pada suatu kecamatan, Petugas P3S yang berada pada titik rawan terdekat akan melakukan visit dan assessment terlebih dahulu, sebelum diberikan rekomendasi apakah ODGJ tersebut layak untuk mendapatkan rehabilitasi lebih lanjut di panti ataupun dirujuk ke rumah sakit yang bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta serta memberikan perawatan khusus kepada ODGJ.
ADVERTISEMENT
Saya melihat kondisi di Jakarta Utara, trend PMKS yang paling banyak berdasarkan data penjangkauan yang dilakukan oleh Petugas P3S di Wilayah Jakarta Utara sendiri ataupun dari Wilayah lainnya, ODGJ menduduki peringkat pertama. Saya berpendapat bahwa trend ODGJ meningkat karena tuntutan hidup yang semakin meningkat juga, sehingga mereka tidak dapat memenuhi tuntutan tersebut. Ketika Petugas P3S melakukan penanganan atau penjangkauan dengan ODGJ, mereka akan melihat terlebih dahulu apakah ODGJ tersebut sama sekali tidak mempunyai keluarga atau masih ada keluarga. jika ODGJ tersebut masih mempunyai keluarga, Petugas P3S akan mengembalikan ODGJ tersebut kepada keluarga dengan disertai edukasi untuk pihak keluarga dalam memberikan pengasuhan kepada ODGJ tersebut.
Berbeda hal nya dengan ODGJ yang telah dikategorikan terlantar. Petugas P3S akan melaksanakan rujukan ke Panti Pemerintah untuk dibina. Dari proses awal penanganan PMKS sampai dengan proses akhir, Petugas P3S akan selalu siap untuk melaksanakan penjangkauan, karena PMKS sudah menjadi makanan sehari-hari untuk Petugas P3S. di Wilayah Jakarta utara, terdapat tujuh tiitk atau posko dari Petugas P3S dalam melaksanakan tugas. Bukan hanya 7 titik atau posko, namun Petugas P3S juga mempunyai tim rekasi cepat atau yang biasanya disebut dengan TRC. Jangkauan Petugas P3S dari enam Kecamatan di Wilayah Jakarta Utara dengan enam puluh tujuh titik rawan, menjadi motivasi tersendiri bagi Petugas P3S untuk memberikan pelayanan terbaik. Tanpa kenal waktu, selama dua puluh empat jam mereka memberikan loyalitas nya untuk masyarakat Provinsi DKI Jakarta khususnya Wilayah Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
Dari tahun ke tahun, pergerakan Petugas P3S dalam menangani permasalahan PMKS bergerak secara cepat dan signifikan. bukan hanya itu, kolaborasi antar unit kerja semakin terarah. Hal ini ditujukkan oleh giat operasi penanganan PMKS yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP dengan Petugas P3S dalam rangka meminimalisir jumlah PMKS yang saat ini sedang marak di Wilayah Jakarta Utara yaitu manusia silver. Giat opeasi penanganan PMKS dilaksanakan setiap minggu dan hasil yang didapatkan bahwa, dengan adanya edukasi, sosialisasi, assessment, sampai pada tahap rujukan guna dilaksanakan rehabilitasi sosial kepada manusia silver. Terbukti PMKS jera dan tidak akan berada pada titik rawan PMKS.
Saya secara khusus memberikan pujian dan bangga dengan Petugas P3S yang tidak memikirkan ego nya sendiri, saling bersama-sama membantu dengan rutin melakukan koordinasi baik antar titik atau posko maupun dengan tim reaksi cepat. . (gcv)
ADVERTISEMENT