Senjata Kimia Toksikan Bagi Tentara dan Warga Negara

Muhammad Sidiq Pamungkas
Seorang Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro yang tertarik kepada Isu Hak Asasi Manusia, Isu Sosial Kemasyarakatan, Isu Lingkungan, dan Isu Kesehatan.
Konten dari Pengguna
4 April 2022 4:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Sidiq Pamungkas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Senjata Kimia Toksikan Bagi Tentara dan Warga Negara

Ilustrasi : Perang, Freepik.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi : Perang, Freepik.com
ADVERTISEMENT
Senjata kimia menjadi perbincangan yang cukup hangat akhir-akhir ini, terlebih ketika terjadinya perseteruan antara Rusia dan Ukraina. Artikel ini tidak akan membahas lebih jauh tentang perang yang terjadi antara Rusia dan Ukraina yang dikatakan saling menggunakan senjata kimia dan biologi, tetapi akan lebih membahas tentang sifat toksik dari senjata kimia yang akan sangat berdampak bagi tentara dan juga warga sipil yang berada di lokasi perang jika memang digunakan.
ADVERTISEMENT
Sebelum cukup jauh menjelaskan tentang dampak dari senjata kimia, alangkah lebih baiknya kita mengenal terlebih dahulu apa itu senjata kimia dan apa itu toksikan?
Senjata kimia adalah segala jenis amunisi yang membawa racun atau zat kimia yang menyerang sistem tubuh. Ada berbagai kategori senjata kimia. Chocking agents atau senyawa kimia, seperti fosgen, menyerang paru-paru dan sistem pernapasan. Akibatnya, korban tenggelam dalam sekresi paru-paru mereka sendiri. Ada juga blister agents atau senyawa kimia, seperti gas mustard, yang membakar kulit dan membutakan mata.
Kategori yang paling mematikan dari semuanya adalah nerve agent atau senyawa kimia yang mengganggu penyampaian pesan dari otak ke otot-otot tubuh. Setetes kecil nerve agents bisa berakibat fatal. Kurang dari 0,5 miligram nerve agent VX, misalnya, sudah cukup untuk membunuh orang dewasa. Semua senyawa kimia tersebut dapat digunakan dalam peperangan dengan menggunakan peluru artileri, bom, dan misil.
ADVERTISEMENT
Toksikan pada dasarnya berasal dari kata dasar toksik. Toksik sendiri dalam bahasa Indonesia merupakan kata serapan dari bahasa Inggris toxic ‘beracun’. Kata toxic ini berasal dari bahasa Latin toxicus ‘racun’ (poison). Asal kata itu berasal dari Yunani kuno toxikon, yang dipakai pada anak panah yang dicelupkan pada bahan beracun pada saat perang di masa lalu. Berbicara tentang toksik sendiri tidak akan pernah bisa terlepas dari yang namanya toksikologi, toksisitas, bahaya, resiko, paparan, dan pajanan.
Secara sederhana, toksikan dapat dikatakan sebagai bahan yang memiliki sifat-sifat toksik atau dapat pula dikatakan sebagai suatu zat kimia toksik yang tunggal atau berupa campuran senyawa kimia toksik. Jalur pajanan toksikan bervariasi, yaitu dapat melalui inhalasi, kontak kulit dan mata, ingesti, serta injeksi.
ADVERTISEMENT
Kebanyakan saat ini senjata kimia memiliki jalur pajanan melalui inhalasi atau dihirup. Kebanyakan senjata kimia saat ini kebanyakan berbentuk bom yang memang dapat digunakan untuk mengalahkan musuh dalam perang secara masif. Dengan adanya ledakan bom dari senjata kimia yang diarahkan kepada tentara atau wilayah lawan, tentu itu akan menguntungkan penggunanya, akan tetapi akan sangat berbahaya bagi tentara lawan serta warga sipil yang berada di sekitar lokasi perang. Senjata kimia seperti ini akan dapat menimbulkan genosida pada suatu wilayah perang.
Ketika bahan toksikan masuk lewat inhalasi, bahan tersebut dapat dikeluarkan kembali lewat ekshalasi atau dapat menetap dalam saluran pernapasan dan menimbulkan gangguan. Tingkat penyerapan toksikan melalui jalur inhalasi tersebut bergantung pada berbagai faktor, di antaranya atmosfer toksikan serta kemampuan toksikan untuk melintasi membran sel.
ADVERTISEMENT
Pada zaman dulu banyak pula senjata kimia yang memiliki jalur pajanan melalui injeksi, yakni berupa anak panah yang dicelupkan bahan beracun ataupun saat ini berupa pistol yang pelurunya dilumuri dengan racun. Pajanan toksikan dapat masuk ke tubuh melalui luka atau penetrasi kulit. Melalui pembuluh darah, toksikan dapat menyebar ke seluruh tubuh.
Selain itu mata juga menjadi salah satu tempat pajanan selama perang. Hal ini dikarenakan mata sangat sensitif terhadap pajanan toksikan. Bahkan pajanan singkat toksikan dalam memberi efek lokal serius pada mata. Selain itu, toksikan dapat pula diserap oleh pembuluh darah mata sehingga dapat dengan mudah mengalami kebutaan dan toksikan tersebut juga akan disebarkan ke seluruh tubuh.
Saat ini senjata kimia dinyatakan secara keras dilarang untuk dipakai, hal ini lah yang telah disetujui selama Konvensi Senjata Kimia 1997, yang ditandatangani oleh sebagian besar negara. Jika memang saat ini masih terdapat negara yang menggunakan senjata kimia sebagai upaya mereka memenangkan perang, tentu hal ini telah mencederai peraturan internasional serta dapat pula melanggar hak asasi manusia karena dapat menyebabkan genosida skala besar.
ADVERTISEMENT