Kesetaraan adalah Rasa Aman

Mahasiswa Unika Santo Thomas Medan
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Octavianus Andoharman P Siboro tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Rasa aman sering kali dipahami secara sempit sebagai ketiadaan ancaman fisik. Padahal, bagi banyak orang, rasa aman justru bermula dari sesuatu yang lebih mendasar: diperlakukan setara. Ketika seseorang merasa dihargai, tidak didiskriminasi, dan memiliki akses yang sama terhadap peluang, di situlah rasa aman tumbuh. Sebaliknya, ketimpangan dan perlakuan tidak adil menciptakan kegelisahan yang terus-menerus, bahkan dalam situasi yang tampak “normal”. Inilah persoalan yang kerap luput dari perhatian—bahwa kesetaraan bukan sekadar prinsip moral, melainkan fondasi utama bagi terciptanya rasa aman dalam kehidupan sehari-hari.
Di berbagai ruang publik, isu kesetaraan masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas. Kita bisa melihatnya dalam bentuk kesenjangan akses pendidikan, perlakuan berbeda di dunia kerja, hingga stereotip sosial yang melekat pada kelompok tertentu. Misalnya, perempuan masih kerap menghadapi hambatan dalam mendapatkan posisi strategis di tempat kerja. Data dari berbagai laporan ketenagakerjaan menunjukkan bahwa proporsi perempuan di posisi kepemimpinan masih lebih rendah dibandingkan laki-laki. Ketimpangan ini bukan hanya soal angka, tetapi juga mencerminkan adanya sistem yang belum sepenuhnya adil.
Lebih jauh lagi, ketidaksetaraan juga berdampak langsung pada rasa aman individu. Seorang pekerja yang merasa diperlakukan tidak adil akan cenderung mengalami tekanan psikologis, menurunnya kepercayaan diri, hingga ketidakpastian terhadap masa depan. Hal ini menunjukkan bahwa rasa aman bukan hanya soal perlindungan fisik, tetapi juga perlindungan sosial dan psikologis. Ketika seseorang tidak yakin bahwa dirinya akan diperlakukan secara adil, maka rasa aman itu sendiri menjadi rapuh.
Contoh nyata lainnya dapat dilihat dalam akses terhadap layanan publik. Di beberapa daerah, kelompok masyarakat tertentu masih kesulitan mendapatkan layanan kesehatan atau pendidikan yang layak. Faktor ekonomi, geografis, hingga diskriminasi sosial menjadi penghambat utama. Ketika akses tidak merata, maka rasa aman pun menjadi privilese, bukan hak. Padahal, dalam prinsip negara hukum dan demokrasi, setiap warga negara seharusnya memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan.
Kesetaraan juga erat kaitannya dengan kepercayaan terhadap institusi. Masyarakat yang merasa diperlakukan setara akan lebih percaya pada sistem yang ada. Sebaliknya, ketika ketidakadilan terjadi secara berulang, kepercayaan publik akan menurun. Dalam jangka panjang, hal ini dapat memicu konflik sosial dan memperlemah kohesi masyarakat. Oleh karena itu, membangun kesetaraan bukan hanya penting bagi individu, tetapi juga bagi stabilitas sosial secara keseluruhan.
Namun, mewujudkan kesetaraan bukan perkara mudah. Ada banyak faktor yang memengaruhi, mulai dari budaya, kebijakan, hingga struktur ekonomi. Stereotip yang telah mengakar lama sering kali menjadi penghalang terbesar. Misalnya, anggapan bahwa kelompok tertentu “kurang mampu” atau “tidak cocok” untuk posisi tertentu. Pandangan semacam ini tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga memperkuat ketimpangan yang sudah ada.
Di sisi kebijakan, pemerintah sebenarnya telah mengeluarkan berbagai regulasi untuk mendorong kesetaraan. Namun, implementasinya sering kali belum optimal. Masih ada kesenjangan antara aturan di atas kertas dan realitas di lapangan. Hal ini bisa disebabkan oleh kurangnya pengawasan, minimnya sosialisasi, atau bahkan resistensi dari pihak-pihak tertentu. Akibatnya, tujuan mulia dari kebijakan tersebut tidak sepenuhnya tercapai.
Peran masyarakat juga tidak kalah penting dalam mendorong kesetaraan. Kesadaran kolektif perlu dibangun bahwa setiap individu memiliki hak yang sama untuk dihormati dan diperlakukan adil. Ini bisa dimulai dari hal-hal sederhana, seperti tidak melanggengkan stereotip, menghargai perbedaan, dan berani menyuarakan ketidakadilan. Media massa dan platform digital juga memiliki peran strategis dalam membentuk opini publik yang lebih inklusif.
Di era digital saat ini, isu kesetaraan semakin mendapat perhatian luas. Banyak gerakan sosial yang muncul untuk memperjuangkan hak-hak kelompok yang terpinggirkan. Kampanye di media sosial, misalnya, telah berhasil membuka ruang diskusi yang lebih luas dan meningkatkan kesadaran publik. Namun, tantangan baru juga muncul, seperti penyebaran ujaran kebencian dan diskriminasi di ruang digital. Oleh karena itu, upaya mewujudkan kesetaraan harus dilakukan secara menyeluruh, baik di dunia nyata maupun dunia maya.
Penting untuk dipahami bahwa kesetaraan bukan berarti menyamaratakan semua orang tanpa mempertimbangkan perbedaan. Sebaliknya, kesetaraan justru mengakui adanya perbedaan, tetapi memastikan bahwa perbedaan tersebut tidak menjadi alasan untuk perlakuan tidak adil. Dalam konteks ini, pendekatan yang inklusif menjadi kunci. Setiap kebijakan dan praktik sosial harus mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi yang beragam.
Dari perspektif ekonomi, kesetaraan juga berkontribusi pada pertumbuhan yang lebih berkelanjutan. Ketika semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi, maka potensi yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal. Sebaliknya, ketimpangan justru menghambat produktivitas dan menciptakan ketidakseimbangan yang merugikan banyak pihak. Dengan kata lain, kesetaraan bukan hanya baik secara moral, tetapi juga rasional secara ekonomi.
Pada akhirnya, kesetaraan adalah fondasi dari rasa aman yang sesungguhnya. Ia menciptakan ruang di mana setiap individu dapat hidup tanpa rasa takut akan diskriminasi, tanpa kekhawatiran akan ketidakadilan, dan dengan keyakinan bahwa hak-haknya akan dihormati. Tanpa kesetaraan, rasa aman hanya menjadi ilusi yang rapuh.
Sebagai penutup, penting bagi kita semua untuk menyadari bahwa kesetaraan bukanlah tujuan yang bisa dicapai sekali jadi, melainkan proses yang harus terus diperjuangkan. Pemerintah perlu memastikan kebijakan yang adil dan implementasi yang konsisten. Dunia usaha harus menciptakan lingkungan kerja yang inklusif. Masyarakat perlu membangun budaya saling menghargai. Dan setiap individu memiliki peran untuk tidak diam terhadap ketidakadilan. Jika kesetaraan benar-benar diwujudkan, maka rasa aman bukan lagi menjadi kemewahan, melainkan hak yang dirasakan oleh semua orang.
