Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Berikut Adalah Kondisi Koperasi Dan UMKM di Indonesia Pada Tahun 2024
22 Oktober 2024 11:53 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Maulana Yusup tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Situasi koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Indonesia saat ini menunjukkan kemajuan yang signifikan pada tahun 2024, meskipun masih menghadapi berbagai tantangan misalnya terjadinya penurunan pendapatan yang di alami oleh umkm dan terutama pada koperasi. Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah menargetkan pembentukan 500 koperasi modern, dimana 40% diantaranya diharapkan menjadi koperasi produktif1. Peralihan dari usaha informal ke formal merupakan fokus utama, dengan 7 juta usaha mikro diharapkan dapat memperoleh usaha legal melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) pada tahun ini.
ADVERTISEMENT
pengembangan usaha kecil dan menengah (UMKM)
Diperkirakan pada tahun 2024, jumlah UMKM di Indonesia akan mencapai sekitar 66 juta dan memberikan kontribusi sebesar 61% terhadap pendapatan domestik bruto (PDB)3. Meskipun jumlah UMKM semakin meningkat, sektor ini masih menghadapi tantangan dalam hal akses terhadap pembiayaan. Sekitar 46,6 juta UMKM masih belum memiliki akses permodalan dari lembaga keuangan3. Pemerintah menawarkan beberapa program pembiayaan untuk mendukung UMKM, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan program kemitraan lainnya.
Tantangan Yang Di Hadapi Koperasi Dan UMKM Di 2024
Tantangan terbesar bagi koperasi dan UMKM adalah:
• Inovasi dan teknologi:
Banyak UMKM yang tidak memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing serta implementasi teknologi digital masih merupakan tantangan bagi banyak koperasi. Penerapan teknologi digital dapat meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas jangkauan pasar, tetapi butuh pelatihan dan edukasi yang intensif.
ADVERTISEMENT
• Literasi Digital: Pemahaman terhadap teknologi informasi masih rendah di kalangan pelaku UMKM. Serta Koperasi pun demikian masih banyak koperasi di Indonesia yang belum menggunakan literasi digital
• Legalitas: Banyak pelaku ekonomi beroperasi tanpa pengakuan formal, sehingga menyulitkan pendanaan. Pemasaran: UMKM seringkali kesulitan memasarkan produknya secara efektif36.
• Pandemi COVID-19 telah meninggalkan dampak yang signifikan pada industri koperasi. Kendala seperti pengembalian pinjaman terganggu, omzet menurun, dan penarikan simpanan membuat koperasi harus lebih tangguh dalam menghadapi situasi darurat.
Dukungan Pemerintah Terdap Koperasi dan UMKM
1.) Program Koperasi dan UMKM
Pemerintah berupaya meningkatkan kinerja sektor koperasi dan UMKM melalui berbagai program. Rencana Strategis Pelayanan Koperasi dan UKM Jawa Tengah 2024-2026 mempertimbangkan peningkatan kontribusi koperasi dan UKM terhadap PDRB, seiring dengan peningkatan penjualan. Selain itu, pemerintah juga menggalakkan digitalisasi
ADVERTISEMENT
2.) Anggaran Khusus UMKM dan Koperasi yang di sediakan Pemerintah
Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp66,382 miliar untuk penguatan kapasitas produksi koperasi dan UMKM. Dana ini dialokasikan untuk program bantuan sosial dan program strategis yang mencakup pemberdayaan teknologi tepat guna, revitalisasi koperasi unit desa, dan berbagai inisiatif lainnya
Kesimpulan
Secara keseluruhan, situasi koperasi dan UMKM di Indonesia menunjukkan bahwa dengan dukungan kebijakan yang tepat, terdapat potensi pertumbuhan yang signifikan pada tahun 2024. Namun, tantangan dalam inovasi, akses terhadap keuangan dan pemasaran perlu diatasi jika sektor ini ingin memberikan kontribusi lebih lanjut terhadap perekonomian oleh karena itu kita harus mendukung pelaku UMKM dan Koperasi agar lebih memajukan Indonesia.
Referensi
ADVERTISEMENT
1.) Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. (2024). Kami akan mencapai tujuan kami yaitu 500 koperasi modern pada tahun 2024.
2.) Dinas Kerja Sama UKM Provinsi Jawa Tengah. (2024). Rencana Strategis 2024-2026 (RENSTRA).
3.) Kamar Dagang dan Industri Indonesia. (2023). Data dan statistik UMKM Indonesia. Diskop UKM Kota Pekanbaru. (2024). Jumlah UMKM di Pekanbaru mengalami peningkatan pada tahun ini.
4.) Laporan Perkembangan Koperasi UMKM Tahun 2024.
5.) Djkn.kemenkeu.go.id. (2024). UMKM semakin berkembang dan perekonomian Indonesia merasakan manfaatnya.