Konten dari Pengguna

EUDR: Ancaman atau Peluang Baru bagi Industri Kayu Indonesia?

Rilliya Rara Jelita
Mahasiswa Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Lampung
2 Desember 2024 17:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rilliya Rara Jelita tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Diara Duta Arafah, Patricia Angelina Emilia Simarmata, Rilliya Rara Jelita, Christine Wulandari
ADVERTISEMENT
Jurusan Kehutanan, Fakultas Pertanian Universitas Lampung
Ilustrasi: Perhutani (www.perhutani.co.id)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi: Perhutani (www.perhutani.co.id)
PERATURAN Uni Eropa tentang deforestasi atau dikenal dengan istilah EUDR (European United Deforestation Regulation) memiliki tujuan untuk mengurangi deforestasi global dan memperkuat upaya dalam menciptakan lingkungan yang lestrai. Hal ini merupakan sebuah langkah penting dalam memperkenalkan praktik perdagangan yang lebih bertanggung jawab. Pada sektor kayu dan produk kayu, peraturan ini bisa dijadikan dorongan bagi pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Uni Eropa memberikan persyaratan yang mewajibkan para pengekspor memastikan bahwa produknya bebas dari deforestasi illegal. EUDR mendorong para pelaku usaha kayu untuk meningkatkan transparansi dan implementasi yang lebih ramah lingkungan.
Meskipun EUDR memiliki tujuan yang sangat baik, tetapi ada tantangan besar yang muncul bagi para produsen kayu, terutama di negara berkembang seperti Indonesia. Proses untuk mematuhi aturan ini membutuhkan investasi yang signifikan dalam infrastruktur pelacakan dan sertifikasi yang terbilang tidak murah. Negara-negara yang memiliki sumberdaya yang terbatas mungkin merasa terbebani oleh biaya tambahan yang terkait dengan pemenuhan regulasi ini. Akibatnya, pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di sektor kayu mungkin kesulitan untuk bersaing bahkan berisiko tersingkir dari pasar Uni Eropa.
ADVERTISEMENT
Salah satu tantangan terbesar dalam pelaksanaan EUDR adalah memastikan bahwa seluruh supply chain untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan. Pelacakan asal usul kayu dan sertifikasi legalitas membutuhkan sistem yang kompleks dan juga canggih. Sektor kayu yang selama ini terbiasa dengan prosedur yang kendur harus mampu beradaptasi dengan sistem baru yang lebih ketat. Hal ini mengarah pada biaya operasional yang meningkat serta potensi penundaan dalam proses pengiriman produk.
Agar EUDR dapat terlaksana secara efektif tanpa menekan produsen di negara berkembang, peran dari pemerintah dan dukungan internasional sangatlah penting. Kerja sama dari banyak sisi dalam menyediakan bantuan teknis dan pendanaan untuk membangun kapasitas lokal akan membantu produsen kayu menghadapi peraturan yang ditetapkan. Selain itu, transparansi dan tanggung jawab yang lebih besar juga harus diimbangi dengan kebijakan yang adil agar semua pihak di sektor kayu bisa mendapatkan manfaat secara seimbang tanpa menciptakan kesenjangan dalam perdagangan.
ADVERTISEMENT
Peraturan ini memang memberikan tantangan yang cukup besar, apabila dijalankan dengan kolaborasi yang tepat sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan dan juga lestari bagi sumber daya alam di seluruh dunia.