Fardu Wudu dan Sunahnya Menurut Imam Syafi'i

Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Fakultas Syariah dan Hukum, Prodi Perbandingan Mazhab, Semester 2
Tulisan dari Nengsi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Seperti kita ketahui di Indonesia kebanyakan bermazhab Syafi'i, dikarenakan ulama yang masuk ke Indonesia kebanyakan bermazhab Syafi'i, maka dari itu kita akan bahas mengenai pandangan Imam Syafi'i mengenai wudu.
Wudu merupakan salah satu dari syarat sahnya salat, wudu juga merupakan bagian dari taharah (bersuci). Adapun pengertian wudu secara adalah bahasa kata wudu berasal dari kata Al-Wadha'ah, kata ini bermakna An-Nadhzafah yaitu kebersihan, adapun secara istilah wudu adalah membersihkan anggota tubuh dengan air yang suci pada anggota-anggota badan yang empat yaitu wajah, tangan, kepala, dan kaki.
Untuk mengetahui sah tidaknya saat seseorang berwudu cukup melihat bagaimana cara ia memenuhi rukun-rukunya. Sebagaimana dalam kitab Al-Ghayah wa At-Taqrib karangan Imam Abu Syuja' Al-Ashfahani Imam Syafi'i menetapkan praktik wudu dari sisi rukun dan sunah-sunahnya, sebagaimana berikut:
Fardu Wudu Ada 6 Yaitu Sebagai Brikut:
Membaca niat saat hendak membasuh wajah.
Membasuh wajah.
Membasuh kedua tangan sampai ke siku.
Mengusap sebagian kepala.
Membasuh kedua kaki dan juga kedua mata kaki.
Tertib.
Sunah-sunahnya Ada 10 Sebagai Berikut:
Membaca basmalah
Membasuh kedua telapak tangan sebelum memasukkannya ke dalam wadah air.
Berkumur-kumur (Madhamadhah)
Menghirup air ke rongga hidung (Istinsyaq)
Membasuh sisi dalam dan luar telinga dengan air yang baru.
Menyela-nyela (Takhlil) jenggot yang tebal dengan air.
Menyela-nyela (Takhlil) ruas jari tangan dan kaki.
Mendahulukan anggota tubuh yang kanan baru kemudian bagian kiri.
Melakukan wudu sebanyak tiga kali.
Membasuh anggota wudu secara barturut-turut (Muwalah).
Selain sunah yang telah disebutkan di atas ada juga nih sunah-sunah wudu lainnya seperti dalam kitab Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab karya Imam An-Nawawi dari Al-Fiqhu Al-Manhaji Alaa Madzhabi Al-Imam Asy-Syafi'i juga menyebutkan sunah wudu yang lain yaitu berwudu menghadap kiblat, karena arah kiblat merupakan arah yang mulia, sunah lainnya juga bersiwak atau sikat gigi sebelum membersihkan diri, telah disebutkan dalam kitab kasyyifatus Sajaa karya dari Syaikh Nawawi Al-Bantani yang dijelaskan dalam fikih wudu menurut mazhab Syafi'i.
Sekian itulah pembahasan mengenai wudu Wallahu A'lam
