Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Geliat Kementerian Agama Dalam Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah
23 Desember 2021 13:46 WIB
Tulisan dari Selly Idayanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Oleh: Selly Idayanti
Jelang hari ulang tahun Kementerian Agama yang ke-76 pada bulan Januari 2022 mendatang, salah satu lembaga pemerintah ini terus melakukan inovasi dalam berbagai bidang. Kementerian Agama yang lahir pada tanggal 3 Januari 1946, disingkat dengan sebutan Kemenag merupakan salah satu lembaga pemerintah yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang agama, termasuk pendidikan agama di Indonesia. Geliat kementerian Agama dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 atau juga yang biasa dikenal dengan istilah “cyber physical system” terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah di Kementerian Agama. Langkah nyata ini diwujudkan melalui proyek Program Madrasah Reform Realizing Education’s Promise dan Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR). Proyek ini dilaksanakan dalam waktu lima tahun, telah dimulai pada tahun 2020 dan berakhir pada tahun 2024. Ada empat komponen kegiatannya, yaitu pertama penerapan sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik) dan pemberian bantuan untuk madrasah. Kedua, penerapan sistem penilaian hasil belajar di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) bagi seluruh peserta didik kelas 5 MI secara nasional. Ketiga, kebijakan dan pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk guru, kepala madrasah, dan tenaga kependidikan madrasah untuk peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan. Keempat, penguatan sistem untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan. Dalam sambutan Menteri Agama Fachrul Razi pada acara peresmian Program Madrasah Reform Realizing Education’s Promise dan Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR). "Melalui 4 pilar program di atas (REP-MEQR), saya meyakini bahwa mutu madrasah dan daya saing lulusan madrasah akan semakin maju, meningkat dan pada akhirnya mengantarkan kita pada tujuan utama mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Menag, Rabu (21/10/20).
ADVERTISEMENT
Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru, adalah salah satu pelaksanaan program madrasah Reform komponen tiga, yang diselenggarakan oeh Dirjen GTK Kementerian Agama Republik Indonesia. Program PKB Guru ini mempersiapkan guru dalam melaksanakan pembelajaran di era 4.0., dimana pada era ini peran dan tanggung jawab guru semakin kompleks seiring perkembangan laju informasi dan karakteristik generasi pembelajar 4.0. Sasaran Program PKB ini adalah seluruh guru di wilayah NKRI yang tergabung dalam komunitas guru sesuai bidang tugas yang diampu di wilayahnya masing-masing. Komunitas guru dimaksud meliputi Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGMBK). Model pembelajaran yang digunakan adalah melalui moda tatap muka In-On-In yang saling terkait dan berkelanjutan. Pelatihan dengan pola muka In-On-In terdiri dari kegiatan in-searvice learning, on the job learning dan in service learning dimana guru tidak harus meninggalkan tugas utamanya di madrasah sebagai pendidik. Tujuan utama adanya Program PKB ini adalah meningkatkan kemampuan pedagogik dan profesional guru, agar dapat menciptakan pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi atau higher order thinking skills (HOTS) dan terintegrasi dengan nilai-nilai keislaman.
ADVERTISEMENT
Kelompok Kerja Guru Madrasah Ibtidaiyah (KKG MI) Kota Tangerang yang diketuai oleh Rurun Bariroh, M.Ag mendapatkan amanah untuk melaksanakan Program PKB di tahun 2021. Program PKB ini dimulai sejak bulan Oktober hingga bulan Desember 2021, dimulai dari pembuatan proposal, kegiatan pelatihan, sampai dengan kegiatan pelaporan. Ada 13 KKG Kecamatan di Kota Tangerang sebagai penerima proyek Pelatihan PKB ini. Bidang pelajaran yang diberikan pada PKB ini ada tiga yaitu Numerasi, Literasi dan Sains. Penentuan bidang pelajaran di tiap-tiap KKG ditentukan berdasarkan kebutuhan guru-guru madrasah di masing-masing Kecamatan tersebut. Bidang pelajaran Numerasi diberikan di Lima KKG Kecamatan yaitu KKG Kec. Tangerang, KKG Kec. Pinang, KKG Kec. Karawaci, KKG Kec. Ciledug, dan KKG Kec. Jaitiuwung. Bidang Literasi untuk empat KKG yaitu KKG Kec. Batuceper, KKG Kec. Neglasari, KKG Kec. Periuk dan KKG Kec. Cipondoh. Sedangkan bidang Sains diberikan di empat KKG yaitu KKG Kec. Karang Tengah, KKG Kec. Benda, KKG Kec. Larangan dan KKG Kec. Cibodas. Narasumber pada pelatihan PKB Guru MI adalah Fasiitator Daerah (FASDA) dari guru-guru terbaik yang sudah lulus pelatihan calon FASDA yang diselenggarakan oleh Dirjen GTK Madrasah, dan penerima Surat Keputusan (SK) Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 6001 Tahun 2021. Fasda MI Kota Tangerang yang menjadi narasumber di kegiatan PKB Guru MI ini yaitu Heni Susanti S.Pd selaku Fasda Numerasi, Selly Idayanti, M.Pd selaku Fasda Literasi dan Badiah Susanti, S.Pd.I sebagai Fasda Sains. Fasda berkoordinasi juga dengan Fasilitator Provinsi (Fasprov) yaitu Ade Zaenudin, M.Pd selaku Fasprov Banten. Adapun materi atau unit pembelajaran yang diberikan untuk Numerasi adalah Pengukuran dan Bilangan. Materi Literasi adalah Kesadaran Fonologis dan Mengembangkan Media Big Book. Materi Sains diberikan materi tentang Tata Surya dan Energi. Pelaksanaan kegiatan PKB di Kota Tangerang ini dimulai dari tanggal 24 Oktober sampai dengan 24 November 2021. Peserta pada pelatihan ini adalah guru-guru Madrasah Ibtidaiyah yang ditunjuk dari KKG dimasing-masing kecamatan.
ADVERTISEMENT
Kegiatan pelatihan PKB ini berjalan dengan lancar dan tepat sasaran. Hal ini dapat dilihat berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan in-searvice learning dari peserta pelatihan. Ada delapan indikator yang di evaluasi yaitu (1) strategi pembelajaran yang digunakan, (2) mutu penyelenggaraan secara menyeluruh, (3) materi dan kesesuaian kurikulum dengan kebutuhan peserta didik, (4) kompetensi fasilitator, (5) mutu pelajaran, (6) efektifitas kelompok kerja,(7) ketepatan alokasi waktu dan (8) kualitas media pembelajaran. Guru-guru MI selaku peserta pelatihan PKB 100% peserta memberikan penilaian sangat baik. Kegiatan pelatihan PKB ini memberikan dampak positif bagi guru maupun para peserta didik. Hal ini dapat dilihat berdasarkan catatan lapangan pelaksanaan kegiatan on the job learning, ruang kelas tercipta suasana yang aktif, kreatif, inovatif dan menyenangkan baik bagi guru maupun peserta didik.
Dengan adanya program pelatihan PKB yang digerakkan oleh KKG MI Kota Tangerang dibawah pengawasan Bidang Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kota Tangerang ini, diharapkan dapat meningkatkan hasil Asesmen Kompetensi Guru (AKG) madrasah di Kota Tangerang. Dengan meningkatnya AKG ini menjadi tolak ukur keberhasilan pencapaian kompetensi pedagogis dan profesional guru. Guru madrasah yang profesional diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan madrasah di Kota Tangerang khususnya, dan di Nusantara pada umumnya. Dengan demikian slogan Kementerian Agama “Madrasah Mandiri Berprestasi” dapat terwujud secara nyata. Selamat Hari Amal Bhakti Kementerian Agama yang ke-76 bakti kami untuk negeri mewujudkan transformasi layanan umat.
ADVERTISEMENT