Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Strategi Meningkatkan Kesejahteraan dan Perlindungan Tenaga Pendidik
16 November 2024 18:37 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Aris agustian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
“Pahlawan tanpa tanda jasa,” begitu kita sering menyebut guru, sebagaimana tersirat dalam lagu ciptaan Sartono. Julukan ini mencerminkan betapa besarnya kontribusi guru bagi bangsa tanpa mengharapkan penghargaan yang nyata. Guru bukan hanya pendidik, tetapi juga pilar utama dalam membangun masa depan bangsa. Tanpa guru, tidak akan ada bupati, menteri, bahkan presiden yang cakap.
ADVERTISEMENT
Namun, ironisnya, profesi guru di Indonesia masih sering dipandang sebelah mata. Bagi sebagian besar masyarakat, profesi ini dianggap kurang menjanjikan karena gaji yang rendah dan kondisi kerja yang tidak memadai. Padahal, kualitas pendidikan sangat bergantung pada kesejahteraan dan perlindungan yang diterima para guru. Ketika kita saya di Pondok Pesantren, banyak guru yang berkorban waktu, tenaga, demi menciptakan generasi yang hebat.
Berikut ini adalah pembahasan yang akan kita bahas yaitu; Pertama, kondisi terkini guru di Indonesia, Kedua, strategi untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, dan Ketiga pentingnya perlindungan hukum dan psikologis bagi guru.
1. Kondisi Terkini Kesejahteraan Guru di Indonesia
Di Indonesia, kesejahteraan guru masih menjadi isu serius, terutama bagi guru honorer. Menurut laporan Kemendikbud Ristek, sekitar 40% guru di Indonesia adalah non-PNS dengan gaji jauh di bawah upah minimum regional (UMR). Sebagai contoh, guru honorer seringkali hanya menerima penghasilan sebesar Rp500.000 hingga Rp1.500.000 per bulan, yang jelas tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
ADVERTISEMENT
Masalah ini menjadi semakin pelik ketika sistem pendidikan yang ada justru tidak mendukung guru dalam menjalankan tugasnya. Wakil Ketua Komisi X DPR, MY Esti Wijayati, mengungkapkan bahwa seringkali hak guru untuk mendisiplinkan siswa justru berbenturan dengan tuntutan orang tua yang berujung pada ancaman hukum bagi guru. Contoh kasus seperti yang dialami oleh Supriyani menunjukkan betapa rentannya posisi guru di era saat ini, khususnya bagi mereka yang berstatus honorer.
2. Strategi Meningkatkan Kesejahteraan Guru
a. Memberikan Gaji yang Layak
Ketika kita melihat Para Guru di Indonesia. Kebanyakan dari mereka mendapatkan gaji yang tidak layak. Membuat mereka tidak bersemangat dalam mengajar, dan menjadikan guru yang hanya mengajar sesuai penghasilan yang mereka terima. Guru membutuhkan penghasilan yang mencukupi agar dapat menjalankan peran mereka secara optimal. Gaji yang layak bukan hanya bentuk penghormatan terhadap profesi guru, ada pernyataan bahwa menjadi guru yaitu untuk mencari keberkahan. Namun, pernyataan itu tidak selamanya benar karena para guru juga membutuhkan penghasilan yang layak untuk dapatkan. Ini merupakan cara untuk memastikan mereka dapat fokus mendidik tanpa terbebani oleh masalah finansial.
ADVERTISEMENT
b. Jaminan Sosial dan Kesehatan
Guru yang terjamin kesehatannya akan lebih produktif dan fokus dalam menjalankan tugasnya. Namun, banyak guru honorer yang belum mendapatkan akses terhadap jaminan sosial yang layak seperti BPJS Kesehatan atau tunjangan pensiun. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap guru, baik PNS maupun non-PNS, mendapatkan hak yang sama dalam hal ini.
c. Penyediaan Fasilitas Pembelajaran
Fasilitas yang memadai seperti teknologi, perpustakaan, dan ruang kelas yang layak sangat penting untuk mendukung proses pembelajaran. Guru yang memiliki akses ke fasilitas ini dapat menciptakan metode pengajaran yang inovatif dan lebih efektif. Hal ini juga membantu mengurangi kesenjangan kualitas pendidikan, terutama di daerah terpencil.
3. Perlindungan Hukum dan Psikologis Guru
a. Penegakan Hukum terhadap Kekerasan Guru
ADVERTISEMENT
Guru sering kali menjadi korban kekerasan fisik atau verbal dari siswa maupun orang tua. Yang lebih kita perhatikan di Pondok Pesantren, karena tenaga pendidik berjuang 24 Jam. Namun, seringkali perjuangan mereka yang menerapkan kedisiplinan kepada para siswa dianggap terlalu keras oleh orang tua siswa sehingga mereka melaporkan, atau sampai melakukan kekerasan kepada guru. Padahal itu merupakan hal yang wajar seperti hukuman push up, berlari di lapangan dan sebagainya. Dengan adanya ancaman dari orang tua siswa membuat Guru tidak berani menerapkan kedisiplinan dan acuh tak acuh kepada siswa. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan adalah langkah mendesak untuk melindungi martabat profesi ini. Selain memberikan rasa aman bagi guru, langkah ini juga menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif.
ADVERTISEMENT
b. Layanan Psikologis untuk Guru
Beban kerja yang tinggi, tekanan administratif, dan interaksi dengan berbagai karakter siswa dapat mempengaruhi kesehatan mental guru. Di sekolah, ada banyak siswa tentunya yang memiliki karakter yang berbeda-beda. Karakter para siswa yang nakal yang para guru hadapi mungkin saja mempengaruhi mental guru. Tentunya, layanan psikologis yang memadai harus disediakan untuk membantu mereka mengelola stres, mencegah burnout, dan menjaga produktivitas. Guru yang sehat secara mental akan menciptakan suasana pembelajaran yang positif dan mendukung perkembangan siswa secara maksimal.
Kesimpulan
Guru adalah pilar utama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, kondisi kesejahteraan dan perlindungan yang minim masih menjadi tantangan besar bagi mereka. Oleh karena itu, diperlukan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan guru melalui gaji yang layak, jaminan sosial, dan fasilitas pendukung pembelajaran. Selain itu, perlindungan hukum dan layanan psikologis harus menjadi prioritas untuk menjaga martabat dan kesehatan mental guru.
ADVERTISEMENT
Mengangkat martabat guru bukan hanya tentang menghormati profesi mereka, tetapi juga tentang menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi bangsa. Dengan mendukung guru secara holistik, kita bukan hanya membantu mereka menjalankan tugas, tetapi juga membangun generasi yang berkualitas, cerdas, dan berkarakter. Mari bersama-sama menjadikan profesi guru sebagai pilihan utama, bukan terakhir, demi masa depan pendidikan Indonesia yang lebih baik.