Konten dari Pengguna

Industri Gula dalam Lensa Sejarah di Bumi Lumajang: Sebuah Kebijakan Berdikari

Yunia Dwi Faradita

Yunia Dwi Faradita

Mahasiswa Universitas Jember

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Yunia Dwi Faradita tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Jauh dibalik tirai waktu, tersajilah bingkai sejarah pada kalangan sekarang ini untuk menilik pada bidang Industri gula di Bumi Aryawiraraja. Setiap pergantian pijakan langkah yang melintas di atas tanah ini adalah berisi riwayat dari perjuangan yang mampu mengguratkan kedalaman makna. Melewati pergantian zaman sesekali tidak meredupkan semangat dan keberanian yang selalu menyala pada relung-relung setiap insan. Berdasarkan peralihan zaman peran industri bukan hanya sekedar pemaknaan cerita biasa, melainkan terdapat simbol dari kegigihan rakyat dalam menaklukkan tantangan dan menggapai sebuah impian.

Ilustrasi produksi tebu di Kabupaten Lumajang (Pixabay.com/Momolebo2020)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi produksi tebu di Kabupaten Lumajang (Pixabay.com/Momolebo2020)

Berawal dari sepucuk tebu yang tumbuh pada tanah Lumajang yang subur, dari setiap sentuhan tangan yang mengharapkan membuahkan keajaiban yang menggugah alam dan batin. Lahirlah Industri Gula yang bukan hanya menghasilkan sekedar produk gula semata, melainkan keterlibatan segenap jiwa dan raga mereka dan menjadikan kemandirian sebagai nafas hidup yang akan terus mereka hembuskan.

Disaksikan oleh semesta, sebagaimana manisnya industri ini yang menjadi salah satu cerminan akan kebesaran dan perwujudan dari Ekonomi Berdikari untuk Negeri. Dengan merangkul adanya setiap potensi dan kearifan lokal yang menjadi dasar fondasi yang kokoh. Di balik gemerlapnya pasar global, manisnya industri ini masih tetap menjaga keaslian dan kearifan lokal yang menjadi jati diri seperti tak ternoda oleh ketergantungan manapun. Dengan demikian menandakan sebuah wujud impian tidak hanya perihal kemakmuran, melainkan peran dari setiap iringan langkah yang turut menjadi prosesnya.

Litografi dengan Pabrik Gula Pangkah (berdasarkan lukisan oleh Abraham Salm, 1865-1872)

Industri Gula di Lumajang sebagaimana juga di kategorikan sebagai adanya inisiatif masyarakat yang melek akan peningkatan kesejahteraan yang menjamin keberlangsungan mereka. Pembangunan industri gula juga melibatkan ragam pemangku status, seperti petani tebu, pekerja pabrik, dan pemerintah daerah. Dengan keterlibatan beberapa pihak tersebut industi gula berpeluang memberikan manfaat perekonomian yang luas terutama pada kalangan masyarakat setempat. Selain itu, juga mampu berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi regional secara menyeluruh. Industri ini bukan hanya sebagai sumber pendapatan utama bagi banyak orang, tetapi juga menciptakan peluang kerja serta meningkatkan kesejahteraan di sekitarnya.

Dalam mewujudkan suatu impian bangsa yang mencakup keadilan sosial dan juga tertanam jiwa yang erat akan nilai-nilai kebersamaan yaitu gotong royong, sebagaimana Presiden pertama Indonesia Ir. Soekarno dalam sejarah kebijakan ekonominya membentuk aturan operasionalnya. Tercantum dalam pasal 33 UUD 1945 tentang demokrasi Ekonomi yang berdikari berdiri di atas kaki sendiri.(Simanjuntak, Mukhlis, & Pratama, 2021)

Setelah terlaksananya Proklamasi kemerdekaan Indonesia, sebagaimana presiden Soekarno yang menganggap Ekonomi Berdikari sebagai mahkota yang melambangkan kebesaran dan keunggulan bangsa di panggung dunia akan kemandirian dalam arus Globalisasi.

Pada tahun 1962 mengenai pernyataan Presiden Soekarno sebelumnya yang berkeinginan membawa bangsa ini dengan berlandaskan Trisakti ( Berdaulat dalam bidang politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.) Berdasarkan teorinya yang ingin membawa Indonesia sebagai bangsa yang mampu bermanifestasi dengan keberanian dan keterampilan bangsa untuk menuangkan takdirnya sendiri. Kebijakan dalam mengelola secara mandiri kemudian mampu mempertahankannya akan berlimpahnya potensi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Adapun yang menjadi titik target dalam kebijakan ekonomi berdiri ini terkhusus dalam ranah pemerataan ekonomi, bukan mengarah pada pembangunan ekonomi. Rakyat sebagai fokusnya sebagaimana mampu dan aktif dalam upaya menciptakan barang dan jasa, bukan berperan sebagai konsumen atau penikmat produk dari hasil impor, melainkan sebagaimana mampu memproduksi secara mandiri dengan melibatkan sumber daya dan tenaga kerja lokal untuk menambah nilai perekonomian bagi masyarakat setempat.

"Di setiap helai daun yang bergoyang dihembus angin, terselip pesan kebijaksanaan dan harapan yang menyemangati perjalanan melangkah menuju masa depan yang gemilang, di mana keberanian dan kemandirian takkan pernah pudar di balik siluet impian".

Sumber

Simanjuntak, T. H., Mukhlis, I., & Pratama, A. (2021). Demokrasi Ekonomi Pancasila, Ekonomi Berdikari dalam Menghadapi Arus Globalisasi-Revolusi Industri 4.0. Prosiding Seminar Nasional Ekonomi Pembangunan.