Konten dari Pengguna

Keamanan Laut Terancam, DPR Minta Coast Guard Segera Direalisasikan

Siti Fadilatul Sholihat
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum, Jurusan Hukum Tata Negara, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
30 April 2025 20:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Siti Fadilatul Sholihat tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kapal Patroli Settsu milik Japan Coast Guard di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (22/1/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapal Patroli Settsu milik Japan Coast Guard di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (22/1/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi I DPR RI kembali menyoroti lemahnya penegakan hukum di wilayah laut Indonesia dan mendesak pemerintah segera merealisasikan pembentukan Coast Guard Indonesia. Desakan ini muncul di tengah meningkatnya aktivitas ilegal di laut, seperti pencurian ikan, penyelundupan, hingga pelanggaran batas wilayah oleh kapal asing.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi I DPR, Sugiono, mengatakan selama ini pengawasan laut masih lemah karena tumpang tindih kewenangan antara sejumlah institusi seperti TNI AL, Bakamla, KKP, dan Polairud.
“Kita tidak bisa terus mengandalkan banyak lembaga dengan fungsi yang saling bertabrakan. Perlu satu institusi tunggal yang fokus menjaga keamanan laut, yaitu Coast Guard,” kata Sugiono dalam rapat kerja bersama Kemenhan dan Kemenlu, Senin (28/4).
Menurutnya, Coast Guard diperlukan agar Indonesia memiliki kekuatan hukum laut yang terkoordinasi dan profesional, sejalan dengan posisi strategis Indonesia sebagai negara kepulauan dengan jalur pelayaran tersibuk di dunia.
Menanggapi hal itu, Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu, Damos Dumoli Agusman, menyebut pemerintah tidak tinggal diam. Ia memastikan saat ini tengah dilakukan kajian menyeluruh terkait format kelembagaan dan regulasi pembentukan Coast Guard.
ADVERTISEMENT
“Kami sedang merumuskan model kelembagaan yang tepat agar Coast Guard bisa hadir secara efektif, tidak justru menambah tumpang tindih dengan lembaga yang sudah ada,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya TNI Irvansyah, menyatakan lembaganya siap jika ditunjuk menjadi basis dari Coast Guard Indonesia. Ia menyebut Bakamla sudah memiliki pengalaman, struktur, dan SDM yang mumpuni dalam pengawasan laut.
“Jika negara memberikan mandat, kami siap memperluas peran dan fungsi sebagai Coast Guard Indonesia,” ucap Irvansyah.
Desakan DPR ini menjadi sinyal kuat bahwa reformasi keamanan laut tak bisa ditunda lebih lama. Pembentukan Coast Guard diharapkan dapat memperkuat kedaulatan dan menjaga sumber daya maritim nasional secara optimal.