Pasar Tradisional sebagai Kontributor Utama Isu Lingkungan Perkotaan

Mahasiswa Kesejahteraan Sosial UIN Jakarta
ยทwaktu baca 3 menit
Tulisan dari Nadia Aisya Fitri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pasar tradisional adalah jenis pasar yang pengelolaannya dapat dilakukan oleh pemerintah, pihak swasta, koperasi, maupun swadaya masyarakat, yang beroperasi dalam bentuk toko, kios, atau tenda dengan skala usaha dan permodalan yang relatif kecil. Proses transaksi di pasar tradisional umumnya berlangsung melalui mekanisme tawar-menawar antara penjual dan pembeli (Permendagri, 2007). Keberadaan pasar tradisional tidak terpisahkan dari sistem tata kelola perkotaan, karena berfungsi sebagai sarana pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, keberadaan pasar tradisional menjadi salah satu penyebab faktor kontribusi utama dalam isu lingkungan, terutama sampah, sanitasi dan pencemaran lainnya dalam wilayah perkotaan. Hal ini dikarenakan pasar tradisional memiliki pola aktivitas yang padat dan jam operasional yang tidak menentu.
Dikarenakan pola aktivitas yang tidak teratur dan intensitas pengunjung yang padat membuat produksi sampah di sekitar pasar tradisional menjadi sangat banyak. Salah satunya penggunaan plastik. Penggunaan plastik di pasar tradisional relatif tinggi karena harganya yang murah bagi pedagang dan praktis bagi pembeli. Kondisi ini menyebabkan jumlah sampah plastik di pasar tradisional terus meningkat.
Selain aktivitas pasar tradisional yang padat, kondisi fasilitas pasar sering kali kurang mendapat perhatian, seperti tempat pembuangan sampah, drainase, dan sanitasi. Akibatnya, pengelolaan limbah pasar tidak berjalan optimal dan menimbulkan pencemaran lingkungan sekitar. Banyak pedagang tidak mengelola sampah dari kios mereka karena beranggapan bahwa petugas kebersihan akan menangani sampah tersebut, sehingga tanggung jawab menjaga kebersihan lingkungan sering diabaikan.
Dari faktor tersebut menimbulkan beberapa dampak diantaranya:
Dampak lingkungan pada wilayah perkotaan. Dampak ini terjadi karena intensitas limbah dalam jumlah besar, baik sampah organik maupun anorganik. Jika tidak dikelola dengan baik, limbah tersebut dapat mencemari tanah, air, dan udara di sekitar pasar.
Dampak sosial di lingkungan. Dampak ini berakibat terhadap perilaku masyarakat di sekitar pasar tradisional. Pola kebiasaan yang diciptakan dari aktivitas pasar seperti penggunaan plastik, pengelolaan sampah yang tidak sesuai, kemudian menimbulkan pola perilaku yang buruk seperti rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah organik dan anorganik serta menimbulkan kebiasaan membuang sampah tidak pada tempatnya.
Dampak kesehatan. Pencemaran lingkungan akibat sampah mengakibatkan meningkatnya risiko penyebaran penyakit, seperti diare, infeksi saluran pencernaan, dan penyakit kulit. Masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di sekitar pasar menjadi kelompok yang paling rentan terdampak.
Beban tambahan bagi sistem pengelolaan kota. Pengelolaan limbah pasar yang tidak efektif menambah beban kerja pemerintah daerah, terutama dalam hal pengangkutan sampah dan penanganan pencemaran. Pemerintah harus mengalokasikan anggaran dan sumber daya tambahan untuk membersihkan lingkungan pasar dan sekitarnya.
Pasar tradisional memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat perkotaan, namun di sisi lain juga menjadi salah satu sumber masalah dalam lingkungan. Tinggi nya pola aktivitas di pasar, penggunaan kemasan sekali pakai serta terbatasnya pengelolaan fasilitas di pasar berkontribusi besar terhadap pencemaran lingkungan kota. Maka dari itu, diperlukan sebuah kebijakan yang mengatur jalannya tata kelola pasar tradisional agar lebih teratur.
