Konten dari Pengguna

Generasi Emas di Ujung Tanduk: Mengapa Anak Muda Rentan Depresi dan Bunuh Diri?

Darwati

Darwati

ASN Kota Depok. Mahasiswi Ilmu Kesehatan Masyarat Universitas Indonesia Maju (UIMA) Jakarta.

·waktu baca 5 menit

comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Darwati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ilustasi (Remaja yang sedang tidak nyaman mentalnya ) https://img.freepik.com/free-photo/people-are-hugging-their-knees-leaning-against-wall-stress-life-problems_37282-86.jpg?size=626&ext=jpg
zoom-in-whitePerbesar
ilustasi (Remaja yang sedang tidak nyaman mentalnya ) https://img.freepik.com/free-photo/people-are-hugging-their-knees-leaning-against-wall-stress-life-problems_37282-86.jpg?size=626&ext=jpg

Menjerit dalam Sunyi: Krisis Mental Anak di Balik Hiruk Pikuk Kota

Coba lihatlah di sekitar kita, di sudut-sudut kota, entah itu di jalanan, taman, atau pusat perbelanjaan. Pemandangan anak-anak dan remaja yang matanya terpaku pada gawai sudah menjadi hal lumrah. Mereka duduk menyendiri, seolah terputus total dari interaksi dunia nyata. Akan tetapi, di balik hiruk pikuk aktivitas digital itu, sesungguhnya ada "krisis senyap" yang diam-diam mengancam masa depan generasi kita.

Ini bukan sekadar stres biasa, melainkan masalah serius yang dibuktikan oleh data mengkhawatirkan: Survei Kesehatan Jiwa Remaja Nasional (Indonesia National Adolescent Mental Health Survey - I-NAMHS) tahun 2022 menunjukkan bahwa satu dari tiga remaja (usia 10-17 tahun) di Indonesia, atau sekitar 34,9%, mengalami masalah kesehatan mental. Bahkan, satu dari dua puluh remaja (5,5%) mengalami gangguan mental yang nyata—dengan kecemasan (3,7%) dan depresi mayor (1,0%) menjadi kasus paling umum.

Ironisnya, survei yang sama menemukan bahwa hanya 2,6% remaja bermasalah yang mengakses bantuan profesional. Kondisi ini diperparah oleh temuan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang mencatat kelompok usia 15–24 tahun memiliki prevalensi depresi tertinggi (2,0%) dan sebanyak 0,39% pernah memiliki pikiran untuk mengakhiri hidup.

Oleh karena itu, temuan ini merupakan alarm bahaya yang wajib kita tanggapi secara serius. Krisis tersebut semakin sulit ditanggulangi karena terhambat oleh tiga persoalan mendasar: keterbatasan akses terhadap layanan, biaya yang tidak terjangkau, dan dominasi stigma di tengah masyarakat.

Generasi Gadget dalam Jerat Judi Online dan Kecanduan Parah

Saya masih teringat tangisan pilu seorang ibu yang tabungan sekolah anaknya ludes akibat terjerat judi daring. Fenomena ini bukan lagi sekadar kasus terisolasi, melainkan sudah menjadi wabah yang merusak.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa perputaran uang dari judi daring mencapai triliunan rupiah. Yang paling mengejutkan, PPATK menemukan ada anak berusia di bawah 10 tahun yang sudah kecanduan.

Secara spesifik, sepanjang tahun 2024, PPATK mencatat setidaknya 1.160 anak usia di bawah 11 tahun terlibat dalam aktivitas ini, dengan total transaksi menembus angka Rp3 miliar. Data ini jelas menunjukkan bahwa paparan gawai dan internet tanpa pengawasan memadai telah melahirkan ancaman perilaku destruktif yang serius.

Judi memicu stres finansial, kecemasan, dan konflik yang dampaknya tidak hanya menimpa anak, tetapi juga menghancurkan keamanan dan pondasi finansial keluarga.

Selain judi, krisis kesehatan mental juga terlihat dari kecanduan game dan gawai yang masif. Ketika seorang anak marah hebat hingga mengamuk karena gawainya disita, itu bukan lagi kenakalan biasa, melainkan manifestasi dari ketergantungan serius.

Bukan Candaan Biasa: Dampak Bullying yang Memicu Bunuh Diri

Sekolah, yang seharusnya menjadi rumah kedua, sering kali berubah menjadi ladang trauma. Insiden perundungan (bullying) masih marak, bahkan tak jarang dianggap "candaan" yang akhirnya melukai jiwa secara permanen.

Berdasarkan catatan pengawasan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kasus kejahatan digital, termasuk perundungan siber yang menimpa anak, terus menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan. Trauma batin akibat perundungan sering diabaikan, padahal ini adalah pemicu kuat depresi, kecemasan, dan trauma jangka panjang.

Puncak krisis ini sungguh memilukan: terjadi peningkatan kasus bunuh diri atau percobaan bunuh diri pada anak dan remaja. KPAI mencatat, sepanjang tahun 2024 saja, terdapat 43 kasus anak yang mengakhiri hidupnya, dan angka ini bertambah 26 kasus lagi hingga awal November 2025.

Data dari Pusiknas Polri bahkan menunjukkan, dari total kasus bunuh diri (semua usia) hingga November 2025, sebanyak 50 kasus melibatkan pelajar/mahasiswa. Latar belakangnya sangat beragam, mulai dari masalah di sekolah, tekanan akademik, hingga yang paling sering disorot: kasus perundungan.

Tragedi ini bukan sekadar statistik; ini adalah penanda tegas bahwa lingkungan terdekat anak—sekolah, rumah, dan pergaulan—sudah tidak lagi aman dan suportif bagi perkembangan jiwa mereka.

Kesehatan Mental Bukan Kemewahan: Menembus Tembok Akses yang Terbatas

Ironisnya, di tengah krisis mental yang melanda, layanan kesehatan justru terasa seperti khayalan belaka. Mencari psikolog anak di daerah terpencil—bahkan di Puskesmas besar sekalipun—sering kali berujung pada kekecewaan. Faktanya, Indonesia memang mengalami ketidakmerataan parah tenaga profesional.

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang PMK (Desember 2023), rasio psikiater di Indonesia berada di angka 1:223.587 penduduk. Angka ini sangat timpang dan jauh di bawah standar ideal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 1:30.000.

Kondisi ini diperparah dengan layanan di sekolah yang tidak memadai, di mana Guru Bimbingan Konseling (BK) sering kali kewalahan dan tidak memiliki keahlian spesifik untuk menangani gangguan mental yang kompleks.

Akibatnya, bantuan profesional yang memadai hanya bisa didapatkan dari klinik swasta yang mematok biaya selangit. Walaupun Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencakup layanan psikiatri, sulitnya akses dan terbatasnya tenaga ahli membuat kesehatan mental seolah menjadi kemewahan yang hanya bisa dinikmati oleh segelintir orang.

Bungkam karena Stigma: Jerat "Kurang Ibadah" dan "Manja"

Penghalang yang paling sulit ditembus adalah suara-suara sumbang yang meremehkan, seperti: "Anak depresi? Itu karena kurang ibadah," atau "Sudah, jangan manja." Stigma yang mengaitkan masalah mental dengan "aib" atau "kurang iman" ini secara langsung membuat orang tua dan anak merasa malu dan enggan mencari pertolongan.

Ya, stigma sosial di masyarakat merupakan penghalang utama yang menyebabkan banyak individu memilih bungkam daripada mencari bantuan profesional.

Di sisi lain, kita juga sering menormalisasi gejala berat. Kecemasan yang berlebihan atau kemarahan yang intens sering kita anggap sebagai "fase remaja" yang pasti akan berlalu. Akal sehat kita seolah terkunci, menolak mengakui bahwa anak-anak pun dapat mengalami gangguan mental serius yang membutuhkan intervensi medis dan psikologis, sama pentingnya dengan penanganan penyakit fisik.

Ayo Bergerak! Saatnya Bertindak Bersama

Krisis kesehatan mental anak ini tidak akan selesai hanya dengan duduk diam dan berharap. Kita membutuhkan intervensi nyata yang mendesak dan segera dari seluruh elemen bangsa.

Pemerintah harus menjadikan kesehatan mental anak sebagai prioritas utama. Ini bisa dilakukan dengan memperkuat integrasi layanan dalam JKN/BPJS serta memperbanyak kuota beasiswa bagi calon tenaga profesional kesehatan mental.

Masyarakat dan Keluarga wajib menjadi garda terdepan. Kita harus berani memutus rantai stigma melalui edukasi dan membangun lingkungan yang suportif.

Kita harus memastikan anak-anak kita tahu bahwa,

"Tidak apa-apa untuk tidak baik-baik saja."

Satu hal yang pasti: Indonesia tidak akan pernah mencapai Generasi Emas 2045 jika kesehatan mental anak-anaknya terus diabaikan. Sudah saatnya kita membuka mata, menghancurkan stigma, dan menjadikan kesehatan jiwa sebagai hak fundamental yang tidak dapat ditawar-tawar lagi!