Larangan di Taman Nasional Komodo

Dita Pratiwi
Mahasiswa S1 Akuntansi Universitas Pamulang
Konten dari Pengguna
3 April 2022 17:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dita Pratiwi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ilustrasi komodo. Sumber : https://pixabay.com/
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi komodo. Sumber : https://pixabay.com/

Di Indonesia, terdapat 21 Taman Nasional yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Taman Nasional Komodo yang merupakan Taman Nasional kelima yang didirikan oleh Indonesia yang terletak di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pada tanggal 6 Maret Tahun 1980, yang memiliki luas 1.817 kilometer.

ADVERTISEMENT
Komodo atau nama latin nya Varanus Komodoensis adalah reptil purba langka yang hanya ada di Indonesia, hewan ini terlihat seperti kadal raksasa yang bisa tumbuh hingga panjang 3 meter dan berat hingga 165 kilogram. Sekitar tahun 2018, ada sekitar 2.872 ekor yang berada di kawasan Taman Nasional Komodo.
ADVERTISEMENT
Karena komodo adalah spesies yang terancam punah, keberadaan Taman Nasional ini bertujuan untuk melindungi komodo dan ribuan spesies hewan dan biota laut yang terancam punah dan dilindungi.
Jika ingin mengunjungi Taman Nasional ini, ada banyak aturan yang harus kita ikuti, beberapa di antaranya adalah :
Selain itu, ada aktivitas yang tidak boleh dilakukan di Taman Nasional Komodo, baik di darat maupun di laut, yaitu :
ADVERTISEMENT
1. Bermain motor air atau jet ski
Di kawasan laut taman nasional komodo, banyak terdapat spesies laut yang dilindungi, jika kita bermain jet ski di laut akan berbahaya dan mengancam keberadaan populasi laut yang sedang berada di daerah tersebut.
2. Api Unggun dan Barbeque
Karena taman nasional komodo adalah sabana, api unggun dan barbeque yang dapat menyebabkan kebakaran di pantai dan pulau taman nasional komodo dilarang.
3. Kembang Api
Dilarang membawa senjata dan kembang api ke dalam kawasan ini, demikian juga dilarang membakar jika diam-diam membawa kembang api. Selain menyebabkan kebakaran, menyalakan kembang api dapat mengganggu kehidupan hewan dan dapat mengakibatkan tindakan kriminal yang terancam hukuman pidana.
4. Kemah
ADVERTISEMENT
Mengingat banyaknya komodo serta spesies hewan yang tersebar di seluruh pulau yang termasuk dalam kawasan taman nasional, maka dilarang keras untuk mendirikan tenda, termasuk pulau-pulau disekitarnya yang tidak berpenghuni.
Ini adalah kegiatan yang tidak boleh dilakukan selama berada di kawasan taman nasional komodo, karena kita para wisatawan juga harus menjaga tempat wisata yang dimiliki Indonesia.