Konten dari Pengguna

Aksentuasi Nafas Mahasiswa: Rabun Kritis, Reposisi Gerakan

Tegar Alimudin

Tegar Alimudin

Mahasiswa Ilmu Politik FISIP UMJ & Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).

·waktu baca 7 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tegar Alimudin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Foto by: Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Foto by: Pribadi

Berbicara persoalan mahasiswa memang tidak akan pernah surut dari realitas perkembangannya, mahasiswa harus terus mencoba hadir dalam barisan terdepan ketika pesoalan kondisi fenomena sosial, ekonomi, dan politik tidak memihak dan bertentangan kepada rakyat kecil.

Seyogianya, mahasiswa merupakan kontrol sosial terhadap berbagai kebijakan pemerintah, terutama kebijakan yang tidak pro rakyat ataupun middle class yang berada pada stratifikasi sosial yang paling tinggi ditengah-tengah sebagai penyambung lidah rakyat dan golongan terpelajar yang mempunyai nalar perubahan sosial yang tinggi, romantisme sejarah mencatat bahwasannya mahasiswa mampu ikut andil berperan besar dalam memberikan sebuah perubahan yang terjadi di suatu bangsa.

“Pramoedya Ananta Toer mengatakan, bahwasannya mahasiswa boleh saja maju dalam pelajaran, mungkin pencapai deretan kesarjanaan apa saja, tapi tanpa kepedulian sosial dan kepekaan akan realitas lingkungan mahasiswa hanya tinggal hewan yang pandai”.

Era post truth di Indonesia saat ini sedang tinggi ditengah situasi modern, pada era ini kebenaran menjadi tidak tampak ketimbang opini atau isu yang makin populer. Sehingga, opini tersebut dikonsumsi masyarakat menjadi suatu hal kebenaran ketimbang fakta kebenaran itu sendiri membuat era post truth ini menggejala di tengah masyarakat.

Makin gencarnya perkembangan teknologi, Absurdnya babak belur pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan dan ideologi-ideologi yang cenderung mengarah kepada ketidaksesuaian dengan nilai Pancasila membuat makin kompleksnya kehidupan manusia. Kendati demikian, mulai banyaknya dampak sebagaimana perilaku yang kiranya mulai terjadi (sebagian) boleh dikatakan tidak sedikit, tentang minimnya adab, akhlak dan moral pada para pemimpin bangs akita serta tak luput juga mahasiswa misalnya. Babak belur persoalan negara membuat kita sebagai civil Society harus berani ambil peran dan sikap dalam Upaya penyeimbang dan mitra kritis.

Miskin Gagasan, Inovasi: Belenggu Pragmatisme

Percakapan ihwal lintas peradaban selalu menjadi discourse yang dialektis, perdebatan ihwal jalannya zaman pula tak pernah habis dalam meja dialog publik, zaman bergulir dalam silang argumen yang tiada henti. Semua berjubal dalam tesis, antitesis dan sintetis.

Kita seringkali lupa sedang mengalami gagap nalar, nihil kerangka, lalu jatuh dalam kubangan benci tanpa timbangan akal yang dalam, interupsi hanya perihal yang kurang terlalu esensial dan substansial, aktivitas hanya perihal kegiatan kerumunan yang rutinan maka itulah yang disebut (Syndrom Ritualistic) Demi akal sehat, gagasan dan pengetahuan manusia harus kembali pada induknya, harus kembali pada posisi dan peran idealnya. Diri sendirilah yang awal mula berkehendak, mau atau tidak untuk Tumbuh, Liar lalu Mengakar.

Konfigurasi mahasiswa kerapkali sirkulasinya berbeda setiap masa dan fasenya, begitupun dengan karakteristik atau tipologi kepemimpinan mahasiswa. Hal yang paling ditentang adalah mengenai Sikap Kritis dan juga yang disebut Julian Benda yaitu Penghianatan Intelektual atau identic dengan Pragmatisme praktis Mahasiwa. Selaras dengan yang disampaikan Tokoh Perempuan Amerika Serikat (Abigail Adams). “Saya semakin yakin bahwa manusia adalah makhluk yang berbahaya. Kekuasaan, baik yang diberikan pada sedikit orang maupun banyak orang adalah selalu tamak dan terus berteriak meminta kekuasaan lebih banyak”

Jika kita pahami makna tersebut rasanya pemahaman itu prakata yang sangat pas dengan konteks mahasiswa di era milenial sekarang, walaupun tidak semuanya secara rata seperti itu. Namun, sifat praktis masih melekat dan susah terlepaskan pada jati diri mahasiswa karena kendatinya hari ini masih banyak yang memanfaatkan organisasi kampus sebagai alat kendaraan politik ataupun untuk hanya memberi keuntungan pribadi dan kesenangan sekelompoknya saja. Perlu kita ketahui, itu adalah sebuah tindakan yang dzalim. Seakan idealis mahasiswa tergadaikan oleh situasi dan kondisi, membuat kritis yang pernah ada menjadi terkikis. Padahal Tan Malaka mengatakan idealisme merupakan kemewahan terakhir yang hanya dimiliki oleh pemuda, namun rujukan prakata itu sudah tidak berbanding lurus dengan realitasnya hari ini, tragisnya mahasiwa gemar mengkonsumsi sesuatu yang bersifat praktis ataupun pragmatis

Paradigma yang kurang tepat ketika jabatan organisasi kampus hanya dijadikan ajang mencari eksistensi dan terlihat keren. Maka tidak bisa dipungkiri segala dalih ia perjuangkan demi terpilihnya seorang. Padahal secara pengalaman, kapasitas, keilmuan dan kemampuannya masih jauh dari kata sanggup. Alhasil pasti bisa terbayangkan, Banyak modus yang akhirnya membuat mereka ini menuhankan segala materi, menuhankan popularitas, tak heran yang penting roda organisasi hanya dijalankan, padahal output rasanya tidak tepat sasaran. Idealismenya perlahan hilang dilacurkan demi kepentingan pribadi, ideologi organisasi dikesampingkan sehingga mulai berbelok-belok kepada hal yang bersifat kesenangan dan menguntungkan.

“Padahal menurut Plato kesenangan dan kebahagiaan bukanlah pemuasan nafsu hidup di dunia (inderawi), tetapi kesenangan dan kebahagiaan di dua dunia, yaitu inderawi dan ide. Dan dunia sesungguhnya adalah dunia ide (akhirat)”.

Refleksi fungsi dan aktualisasi

Berpikir Kritis, dalam logika filsafat, kritis adalah pencarian tanpa henti, ia adalah sikap terbuka dan toleran terhadap beragam pandangan, bukan syahwat prasangka. Dalam logika kritis, seseorang dituntut untuk memiliki cara pandang analitik dan logis demi mengelola informasi dan berita.

Ia tak sebagaimana lazimnya orang awam, melihat berita dan lalu melahapnya tanpa henti. Kritis ditandai dengan kemauan kita untuk melihat sebuah problem dalam pendektan interdisipliner, multifaktor dan multiaspek. Kritis adalah kemampuan kita untuk duduk sejenak dalam menanggapi isu, bukan reaktif menampar subjek.

Rasional-kritis berbeda dengan rasional-dogmatik. Jika rasional-kritis adalah sikap terbuka dengan pandangan yang multiaspek, rasional dogmatik adalah pembenaran terhadap sebuah argumen melalui pikiran-pikiran rasional yang menipu, serupa kaum Shopis.

Mahasiswa dan seluruh element di akar rumput jangan kagetan, jangan ceroboh mengambil sikap keberpihakan. Kritisisme kita harus terjaga dengan sikap skeptis bahwa sebuah peristiwa bisa “salah” namun bisa pula “benar”.

Ihwal agenda kritis ke depan, Mahasiswa dituntut untuk melakukan double movement (gerakan ganda) langkah kompromi di satu tepi, tapi strategi konfrontatif di sisi yang lain. Gerakan gerakan

berupa demonstrasi harus dirawat seiring kompromi lewat jalur serupa advokasi kebijakan publik. Tentu saja tidak masalah untuk berjuang di level pemerintahan, asal jangan berkhianat pada etika intelektualisme. Terlalu banyak masalah yang tak selesai oleh diskusi di ruang pemerintahan sebagaimana banyak masalah yang tak usai oleh demonstrasi di jalan dan sikap konfrontatif di media sosial.

Tantangan kompromi intelektual adalah tetap mempertahankan idealisme ditengah lalu lintas kepentingan kekuasaan dan ekonomi. Jangan menggadaikan diri di hadapan Mahkamah Politik, serupa pesan Jullian Benda. Dan pula jangan masuk ke dalam struktur untuk kemudian turut terlibat dalam reproduksi kekuasaan.

Dalam agenda konfrontasi, gerakan jangan berhenti dengan gonggongan, pernyataan sikap apalagi hanya sebaran flyer belaka. ia harus lebih taktis, berkelanjutan dan dibarengi solusi pada setiap masalah. Kritisisme jangan disempitkan lewat mikrofon dan orasi di jalan.

Kritis didukung oleh pandangan yang interdisipliner, melihat masalah dan kasus dari pandangan yang multifaktor juga multiaspek. Ke depan, Mahasiswa harus terus memproduksi kritik pada situasi sosial saat ini; masalah politik, hukum, pendidikan, keberagamaan, agraria, problem intoleransi, bahkan pada saat ini khususnya dalam bidang kesehatan, dan seterusnya.

Di tengah kritisisme yang rabun, organisasi pergerakan mahasiswa, dituntut untuk mengubah platform gerakannya agar lebih terintegrasi dengan problem sosial kebangsaan. Jangan anti-kompromi, pula jangan lepas dari perjuangan konfrontatif. Revolusi sosial membutuhkan keduanya. Jangan mati dilahap kekuasaan, jangan pula terkapar sikap apolitis dan pikiran yang naif.

Nalar dan kompetensi ini harus selalu dimaksimalkan agar tujuan dapat tercapaikan. Mahasiswa yang menyandang status kaum intelektual adalah mereka yang mampu menjadi bagian dari solusi masalah, bukan menjadi bagian dari masalah itu sendiri.

Cerdas adalah berilmu, cakap dan bijak dalam menyelesaikan masalah (Hardisman). Mengenai tradisi intelektual, yang salah satunya adalah budaya diskusi tidak dapat terpisahkan dari intelektualisme itu diskusi dalam konteks ini ditampilkan dengan dialogis, bukan monologis.

Hal itu agar pemikiran dialektik muncul dan kemudian terjadi hubungan dialektik, menurut Hegel pemikiran yang bersifat tesis dihadapkan pada antitesisnya bukan untuk mengangguk-angguk saja untuk kemudian memunculkan sintesis.

Maka dari sirkulasi diskursus itu jadilah intelektual organic ala Antonio Gramsci yang seorang intelektual yang hadir untuk masyarakat dalam rangka transformasi sosial, begitu dengan jadilah seorang Rausyan fikr ala Ali Syari’ati yang menghibahkan dirinya (intelektual) untuk perubahan membantu masyarakat (pemikir/intelektual yang mencerahkan masyarakat) Atau jadi Soe Hok Gie yang setia akan sikap kritisme nya yang tajam dalam menyuarakan dentum Reformasinya yang bergolak

Tidak jauh-jauh dari kritik Soe Hok Gie, para aktivis yang mengisi pergolakan intelektual jangan sampai di kampus-kampus acapkali adalah mahasiswa yang sekadar menumpang posisi untuk posisi yang lebih mentereng lainnya. Hal lain yang harus menjadi kajian kritis kita dewasa ini ialah, para aktivis mahasiswa acap terjebak dalam kritisme akut pada pemerintah sementara seringkali abai untuk mengkritik diri dan organisasi dalam kampus batang tubuhnya sendiri..

“Jangan sampai mahasiswa menjadi berkemunduran (dekadensi), bukan berkemajuan (progresivitas) dan jangan sampai pula perilaku-perilaku tercela menjadi suatu kewajaran tersebut menjadi terstruktur, sistematis, dan masif”.

Mahasiswa wajib maju dalam pikiran, perilaku, dan perbuatan. Sehingga mahasiswa sebagai cendekiawan progresif tadi menjadi nyata.

Oleh: Tegar Alimudin

Kepala Departemen Kajian Aksi Strategis BEM FISIP UMJ

Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah FISIP UMJ