Pelaksanaan Kebijakan Vaksinasi COVID-19

syifa pauziah
saya sedang menjalani pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Indonesia Maju, Jurusan S1 Kesehatan Masyarakat.
Konten dari Pengguna
31 Juli 2021 11:11 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari syifa pauziah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
sumber: pixabay
zoom-in-whitePerbesar
sumber: pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
COVID-19 belum usai, tapi tingkat penularan COVID-19 telah tersebar di ratusan negara nih, bahkan ya WHO aja mengatakan kalau COVID-19 ini sebuah pandemi atau wabah. Banyak upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi penyebaran virus ini, mulai dari menerapkan kebiasaan mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker, menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat dan yang terakhir ini kita sama-sama mengikuti vaksin COVID-19.
ADVERTISEMENT
Sebelum adanya vaksinasi, pemerintah mengimbau masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran virus. Namun, penerapan protokol kesehatan tidak cukup kuat untuk menangani virus yang mematikan ini. Upaya lain dilakukan pemerintah yaitu berupa vaksinasi, dilaksanakannya vaksinasi COVID-19 sebagai perlindungan serta menciptakan kekebalan tubuh.
Pelayanan kesehatan mempertimbangkan berbagai usaha pemerintah untuk tercapainya pembangunan kesehatan yang setinggi-tingginya untuk seluruh masyarakat Indonesia. Pendistribusian vaksinasi tidaklah mudah, pendistribusian vaksinasi pemerintah menggunakan metode rantai dingin agar kualitas vaksin tetap baik. Saat ini pelayanan vaksin ada di mana-mana loh, jadi masyarakat tidak perlu lagi bingung untuk mencari tempat pelayanan vaksin.
Vaksinasi telah diikuti oleh semua kalangan loh, di mana sangat berguna untuk mencegah penyebaran virus, pemeliharaan kesehatan, perlindungan untuk yang memiliki antibodi rendah, dan membentuk kekebalan tubuh. Kebijakan kesehatan juga memiliki tujuan yang jelas dengan memperhatikan dampaknya seperti sosial ekonomi terhadap kesehatan.
ADVERTISEMENT
Vaksin ialah zat yang terbuat dari virus yang dilemahkan, di Indonesia menggunakan vaksin hasil dari beberapa negara, vaksin sinovac, astrazeneca, dan biotech ltd adalah jenis vaksin yang digunakan. Sedangkan cara kerjanya dengan disuntikkan ke dalam tubuh guna untuk membangun kekebalan tubuh dan melindungi dari infeksi lain. Setelah vaksin disuntikkan maka tubuh akan mendeteksi dan mengenali vaksin tersebut. Untuk vaksin tunggal memiliki tingkat keefektifan 52 persen lalu pada saat vaksinasi dosis kedua berubah menjadi 95 persen. Perlindungan setelah vaksin pada 14 hari setelah vaksinasi, dan akan lebih kuat setelah 28 hari. Alangkah lebih baiknya kita menunda untuk acara yang memang tidak darurat, tetap melakukan gaya hidup sehat dan tetap minum multivitamin.
ADVERTISEMENT
Saat ini kebijakan kesehatan yang diterapkan pasti akan berdampak pada berbagai sektor lain nih, seperti ekonomi. Jika masyarakat yang telah divaksin mencapai angka kekebalan kelompok, maka kemungkinan besar kehidupan akan berjalan normal kembali. Hal ini, berkaitan dengan dengan usaha-usaha lain yang akan beroperasi seperti biasa yang mana akan menumbuhkan ekonomi yang sudah lama lumpuh selama pandemi ini berlangsung. Namun, jika tidak mengikuti vaksinasi yaitu penundaan bahkan tidak diberikan lagi bantuan sosial, dipersulit pada pengurusan dokumen administrasi, bahkan dipidana denda sebesar Rp 5 juta. Jadi, kita sebagai masyarakat harus memiliki kesadaran diri baik dalam menerapkan protokol kesehatan dan melaksanakan vaksinasi, biar bagaimanapun langkah kecil yang kita lakukan akan berdampak besar bagi orang lain.
ADVERTISEMENT