Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
75 Tahun HMI: Tren Parkir dan Pengabaian Konstitusi
28 Januari 2022 21:06 WIB
Tulisan dari Rivyan Bomantara tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sebelum mencurahkan kegelisahan yang meletup-letup dalam dada, izinkan saya memulai tulisan ini dengan ucapan selamat kepada organisasi mahasiswa terakbar dan tertua di Indonesia ini. Selamat ulang tahun ke-75, Himpunan Mahasiswa Islam. Semoga selalu menjadi kawah candradimuka paling ideal bagi kalangan mahasiswa.
ADVERTISEMENT
Setiap tanggal 5 Februari, seluruh kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) merayakan dies natalis organisasi tercintanya. Organisasi yang diprakarsai Lafran Pane dan 14 mahasiswa di Sekolah Tinggi Islam (STI) Yogyakarta.
Berdiri sejak tahun 1947, HMI tidak pernah absen dalam setiap agenda politik bangsa ini. Dimulai dari agresi militer Belanda, pertarungan ideologi dengan mahasiswa komunis, hingga turut terlibat dalam drama asas tunggal Pancasila 1985.
HMI telah memberikan sumbangsih besar bagi perkembangan bangsa Indonesia. Alumni-alumni HMI banyak yang menjadi tokoh nasional, mulai dari Jusuf Kalla, Yusril Ihza Mahendra, Amin Rais, Anies Baswedan, Mahfud MD, dan lain-lain.
Salah satu kunci dari kokohnya eksistensi HMI jika dibandingkan dengan organisasi-organisasi mahasiswa lainnya adalah regenerasi kepemimpinan yang tak pernah mati. Sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 8 Anggaran Dasar Konstitusi HMI, “HMI berfungsi sebagai organisasi kader”.
ADVERTISEMENT
Ada dua tipe organisasi, yaitu organisasi massa dan organisasi kader. Organisasi massa berorientasi pada kuantitas anggotanya, sedangkan organisasi kader berorientasi pada kualitas. Kader, diartikan sebagai sekelompok orang yang terorganisasir secara terus menerus dan akan menjadi tulang punggung bagi kelompok yang lebih besar.
Idealnya, HMI seperti itu. Dengan pola-pola regenerasi yang berkala, maka organisasi hijau-hitam ini dapat survive dalam segala medan. Setiap generasi seharusnya mendapatkan proses sesuai dengan porsi yang ditetapkan di Konstitusi HMI.
Di sinilah titik kegelisahan penulis. Dalam pasal 27 ayat (3) ART Konstitusi HMI, tertulis bahwa “Masa jabatan pengurus Cabang adalah satu tahun terhitung sejak diterbitkan Surat Keputusan oleh Pengurus Besar”.
Namun pada prakteknya, fungsionaris pengurus Cabang justru “parkir” hingga dua tahun atau lebih. Alasannya macam-macam, mulai dari faktor internal hingga eksternal. FYI, pasal 13 ayat (5) status telah tertulis jelas “Konfercab/Muscab diselenggarakan satu kali dalam satu tahun”. Disusul ayat (6) “Jika ayat 5 tidak terpenuhi, maka Pengurus Besar HMI menunjuk kareteker untuk menyelenggarakan Konfercab/Muscab”.
ADVERTISEMENT
Apapun persoalannya, tindakan tersebut tentu bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi. Padahal, hal ini telah ditegaskan dalam ketentuan pasal 6 ayat (4) ART berbunyi “Setiap anggota berkewajiban tunduk dan patuh kepada AD dan ART serta berpartisipasi dalam setiap kegiatan HMI yang sesuai dengan AD dan ART.”
Rasanya, tidak berlebihan untuk menyebut ini sebagai korupsi kekuasaan, yaitu bentuk penyelewengan kekuasaan yang mengarah pada tidak berjalannya fungsi kekuasaan sebagaimana mestinya. Untuk itulah ada ketentuan masa jabatan dalam organisasi. Dengan tujuan menghindari penyalahgunaan jabatan.
Pun, rata-rata Ketua Umum Cabang yang menjabat dirasa terlalu tua. Hal ini memang tidak diatur di konstitusi, namun sekali-dua kali, sepertinya HMI perlu dipimpin generasi muda. Dengan harapan semangat mahasiswa dan ghirah perjuangan masih menyala dalam tubuh Ketua Umum.
ADVERTISEMENT
Berkaca dari pasal 6 AD “HMI bersifat independen“ dan pasal 7 AD, “HMI adalah organisasi mahasiswa”. Sebagai kaum elit dari generasi ini, sifat kepeloporan dalam setiap kader perlu dijaga agar tetap pada rel independen.
Himpunan ini kini menginjak 75 tahun. Jika dikonversikan ke tubuh biologis manusia, maka itu adalah usia yang sangat tua dan renta. HMI akan survive dan tetap menjadi role model organisasi mahasiswa jika dapat berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Tentunya, tanpa melupakan konstitusi sebagai pedoman semua kader. Konstitusi HMI, adalah rules of game atau cara main yang dapat menjaga organisasi ini tetap berjalan sesuai khittah perjuangan. Kita sadari bersama, regenerasi kepemimpinan dalam organisasi yang ditentukan dalam konstitusi sangat urgent untuk ditegakkan demi melahirkan penerus tongkat estafet kepemimpinan yang fresh dan memiliki pandangan yang lebih luas.
ADVERTISEMENT
Sebagai disclaimer, penulis tidak memukul rata semua Cabang dan tidak secara spesifik menyebutkan salah satu Cabang.
Rivyan Bomantara, Sekretaris Umum HMI Cabang Malang Komisariat ISIP UMM 2021-2022.