Fenomena Culture Shock Warga Miliarder di Tuban Jawa Timur

Uswah SahaL
Student of Literary and Cultural Studies Universitas Airlangga
Konten dari Pengguna
27 Januari 2022 20:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Uswah SahaL tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Fenomena gegar budaya (culture shock) umumnya kita jumpai pada seseorang yang tinggal di luar daerahnya seperti di luar negeri atau negara asing. Akan tetapi, fenomena ini juga dapat kita jumpai di lingkungan sekitar kita. Misalnya seperti kasus yang terjadi pada sejumlah warga di desa Sumurgeneng Kecamatan Jenu Tuban Jawa Timur yang mendadak menjadi miliarder setelah mendapat ganti rugi dari penjualan tanah dan lahan untuk proyek pembangunan kilang minyak PT Pertamina pada Februari tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Pada umumnya warga desa Sumurgeneng memborong membeli mobil dan beberapa kebutuhan mewah lainnya. Namun menginjak satu tahun beberapa warga jatuh miskin karena sudah tidak ada lagi sumber penghasilan yang masuk sebagaimana saat warga bisa mengolah lahan pertaniannya.
Shutterstock
Pada kenyataannya warga Sumurgeneng tidak siap menghadapi perubahan yang terjadi . Ditambah lagi mereka tidak ada pendampingan dalam mengelola uang ganti rugi tersebut, sehingga berdampak pada budaya konsumtif dan budaya instan yang membuat mereka tidak berpikir untuk jangka panjang.
Melansir dari laman Languages Alive, menurut Oberg ada enam aspek negatif yang timbul akibat dari culture shock, yaitu: Stres yang dipicu oleh psikologis karena harus menyesuaikan diri dengan lingkungan atau suasana baru. Rasa kehilangan yang berasal dari tidak adanya lagi teman lama, juga status dan peran terdahulu. Penolakan budaya lama dari lingkungan atau suasana baru. Ketidakpastian tentang ekspektasi peran dan identitas diri. Kecemasan dan penolakan terhadap cara hidup baru. Perasaan tidak berdaya karena tidak mampu bertahan dengan baik di lingkungan atau suasana baru.
ADVERTISEMENT
Fenomena miliarder dan culture shock ini sebenarnya bisa terjadi dengan siapapun, khususnya bagi mereka yang mendapatkan ganti rugi lahan sebagai dampak dari proyek pembangunan, sehingga ke depannya untuk mengantisipasi terulangnya kasus tersebut sebaiknya masyarakat perlu berpikir panjang dan memikirkan dampaknya. Atau jika memang terjadi kesepakatan, perusahaan perlu adanya pendampingan sekaligus memberikan pelatihan keterampilan yang dapat mendorong masyarakat untuk merintis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau pendampingan managemen keuangan.
Harapannya kejadian ini menjadi pelajaran bagi siapapun, khususnya bagi pemerintah dan perusahaan agar memperhatikan dampak jangka panjang yang ditimbulkan, jangan sampai kasus seperti ini semakin memarginalkan masyarakat kecil dan naiknya angka pengangguran.