Digitalisasi dan Optimalisasi UMKM di Desa Sangkima, Sangatta Selatan

Merupakan mahasiswa semester 7 di Universitas Mulawarman
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Utari Widya Ardhana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Desa Sangkima, Sangatta Selatan

Sekitar Tahun 1970, Sangkima merupakan sebuah kampung dengan segala kegiatan administrasi berpusat di Kota Bontang sebagai ibukota kecamatan. Pada saat itu, Kampung Sangkima dipimpin oleh Bapak Untung Suropati.
Tahun 1972 Pertamina mulai masuk dan beroperasi di daerah Sangkima. Sebelum itu wilayah Sangkima pernah dijadikan lahan penambangan oleh Belanda pada Tahun 1932 yang kemudian ditinggalkan. Kisaran Tahun 1972-1973 warga Sangkima terjangkit penyakit beri-beri dan kolera yang sempat menewaskan 30 orang. Hingga Tahun 1982 pusat administrasi masih berada di Bontang, pada saat itu pemerintahan kampung sempat terhenti karena kepala kampung memiliki tugas ganda yaitu sebagai kepala kampung serta merangkap menjadi koordinator hansip
Tahun 1984 Sangkima menjadi dusun yang terdiri dari 5 (lima) RT dan menjadi perwakilan Kecamatan Sangkima. Pada Tahun 1987, empat tokoh masyarakat Sangkima yaitu, bapak Hamid, Sukri Idar, Suwito dan H. Rustan berinisiatif mengupayakan Dusun Sangkima untuk dapat menjadi Desa, setelah melalui perjuangan panjang akhirnya pada Tahun 1995 Dusun Sangkima berubah status menjadi Desa Persiapan Sangkima dan empat orang tokoh tersebut menjadi Pjs (pejabat sementara) Desa persiapan.
Tahun 1996 dengan SK Menteri No:140/SK.406.A/1996 Sangkima resmi menjadi Desa dengan kecamatan bukan lagi di Kota Bontang melainkan masuk di Kecamatan Sangatta. Tahun 1997 berdasarkan surat Menteri No : 146.1/1331/PUOD Sangkima menjadi desa definitif yang dipimpin oleh Bapak Sukri Idar. Sangkima sendiri memiliki luas wilayah sebesar 10.473 Ha. dengan penduduk sebanyak 2.771 jiwa dan terbagi menjadi 797 KK.
Desa Sangkima melaksanakan Pemilihan Kepala Desa pertama pada tanggal 03 Februari 1999 dengan menempatkan Bapak Drs. Romadhon sebagai Kepala Desa terpilih. Tahun 2004 berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, maka Desa Sangkima dipecah menjadi 2 (dua) yaitu menjadi Desa Sangkima dan Desa Persiapan Teluk Singkama. Hal ini mengakibatkan luas wilayah Desa Sangkima berkurang sekitar 2.203 hektar yang menjadi bagian wilayah desa Persiapan Teluk Singkama/Sangkima lama.
Pada Tahun 2014 SK baru Desa Sangkima keluar dengan Nomor 140/K.789/2014, desa ini resmi dalam lingkup kecamatan Sangatta Selatan yang Luas wilayah sekitar 37.919,2 ha. Adapun total penduduk sebanyak 3.166 jiwa. Secara administrasi, Desa Sangkima terletak di Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur. Keseluruhan wilayahnya masuk dalam kawasan Taman Nasional Kutai (TNK), dengan luas wilayah 37.919,2 Ha (data Tahun 2020).
Potensi Desa Sangkima
Desa Sangkima yang memiliki luas wilayah sebesar 37.912,2 Ha dan terbagi menjadi 9 Dusun dan 26 RT tentunya memiliki banyak potensi yang tersedia, misalnya pada bidang pertanian & perkebunan, peternakan, perdagangan, jasa dan pariwisata. Dengan banyak nya potensi yang dimiliki oleh Sangkima, tentunya akan menjadi titik balik untuk mengembangkan desa secara besar dan dikenal oleh lingkungan masyarakat luas. Seperti yang dilihat paa gambar berikut.
Penilaian potensi Desa Sangkima yang diutarakan oleh Kepala Desa Sangkima, Muhammad Alwi, S.Pd. pada saat melakukan pembukaan kegiatan Sosialisasi Digitalisasi dan Optimalisasi UMKM di Desa Sangkima pada Senin, 14 Juli 2024 yang dicanangkan oleh salah satu kelompok KKN Bina Desa Universitas Mulawarman, yaitu Kelompok 1.
"Desa Sangkima ini memiliki banyak potensi yang bisa dimanfaatkan, cuma memang belum dapat cara pengelolaan yang pas. Terlebih, pada pengembangan UMKM dari potensi yang ada," Kata Beliau.
Berdasarkan ungkapan singkat Beliau pada saat melakukan pembukaan kegiatan tersebut, dapat dipahami bahwa potensi di Desa Sangkima sudah cukup mendukung untuk terus dikembangkan, hanya saja belum dapat cara pengelolaan yang sesuai, sehingga solusi untuk permasalahan tersebut diberikan oleh Kelompok 1 KKN Bina Desa Pertamina dari Universitas Mulawarman yang menganalisis dan memberikan solusi terkait dengan UMKM di Desa Sangkima.
UMKM di Desa Sangkima
UMKM atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang ada di Desa Sangkima saat ini masih minim sekali sehingga perlu ada peningkatan dan pengolahan yang tepat. Saat ini, di Desa Sangkima baru memiliki beberapa produk UMKM yang dijalankan oleh masyarakat seperti Amplang Ikan dan Kacang Marning. Melihat Desa Sangkima yang sebenarnya memiliki beberapa kelebihan pada beberapa sektor seperti perkebunan dan pertanian sangat disayangkan jika tidak diolah dengan baik. Misalnya, banyaknya perkebunan salak di Desa Sangkima yang belum dimanfaatkan dengan baik, padahal salak bisa menjadi banyak olahan makanan terlebih untuk UMKM.
Kelompok 1 KKN Bina Desa Unmul melakukan analisis dan riset di beberapa wilayah Desa Sangkima untuk memastikan bahan olahan dan apa kendala yang dihadapi oleh pelaku UMKM dalam menjalankan atau mengolah bahan menjadi olahan makanan. Ternyata selain pengolahan, masyarakat juga terkendala oleh proses marketing atau pemasaran produk. Masyarakat masih menggunakan Whastapp group sebagai media pemasaran produk, sehingga pemasaran tidak bisa sampai hingga ke luar daerah. Selain itu jugam masyarakat masih belum memahami bagaimana pemasaran secara online seperti pembuatan poster, desain kemasan dan lainnya untuk menarik produk UMKM.
Kelompok 1 juga melakukan kunjungan ke beberapa rumah warga untuk berdiskusi lebih lanjut sebagai improvement dari program kerja yang dilakukan. Salah satu rumah warga yang kami datangi adalah Ibu Yanti salah satu pelaku UMKM. Beliau bercerita terkait dengan keresahan pengembangan UMKM yang memang cukup sulit.
"Benar mba, disini kita jualan hanya melalui WA grup aja ke sesama penduduk di Desa Sangkima" Kata Bu Yanti
"Soalnya kan disini juga susah untuk akses jalan dan lain lain jadi masih belum bener bener terjalankan untuk UMKM yang makanan khas gitu" lanjut Bu Yanti.
Dapat dikatakan jika memang UMKM untuk Desa Sangkima masih dalam proses pengembangan untuk UMKM makanan khas daerah dan untuk penjualan masih melalui Whatsapp Group khusus warga Desa Sangkima
Digitalisasi dan Optimalisasi UMKM
Selama melakukan KKN di Desa Sangkima, Sangatta Selatan tentunya banyak yang dilakukan oleh Kelompok 1 KKN Bina Desa Unmul salah satunya adalah dengan melakukan program kerja Digitalisasi dan Optimalisasi UMKM di desa tersebut. Pada program kerja ini, kelompok 1 melakukan sosialisasi terkait dengan digitalisasi dan optimalisasi UMKM yang dimana membahas terkait peranan UMKM, manfaat pengembangan UMKM, bagaimana mulai digitalisasikan produk UMKM, rekomendasi produk hingga cara meningkatkan penjualan UMKM.
Setelah melakukan sosialisasi dan pemaparan terkait dengan Digitalisasi dan bagaimana optimalisasi UMKM di Desa Sangkima, dapat ditarik kesimpulan jika Desa Sangkima masih dalam proses pengembangan untuk UMKM makanan khas Desa Sangkima. Hal-hal yang dipaparkan untuk warga Desa Sangkima oleh Kelompok 1 juga diberikan secara resmi kepada warga sebagai sumber acuan dalam pengembangan Digitalisasi UMKM dan optimalisasi UMKM di Desa Sangkima
