Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Mirwan Amir, Eks Wakil Ketua Banggar DPR Terseret Dakwaan e-KTP
9 Maret 2017 12:36 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Nama Mirwan Amir turut tertera dalam berkas dakwaan korupsi pengadaan e-KTP. Mirwan disebut-sebut menerima uang sebanyak 1,2 juta Dolar AS atau sekitar 16 miliar rupiah.
ADVERTISEMENT
Mirwan adalah mantan anggota DPR Fraksi Partai Demokrat periode 2004-2009 dan 2009-2014. Saat proyek pengadaan KTP elektronik bergulir sejak 2011 di Kementerian Dalam Negeri, Mirwan tengah menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI.
Sebelum masuk ke dunia politik, lelaki kelahiran Medan, 17 Mei 1961 itu adalah seorang pengusaha. Mirwan pernah menjadi Presiden Direktur PT. Nacita, PT. Kuala Tripa Group, PT. Tripa Bangun Pratama, dan PT. Tripa Wisata Tours.
Dalam keorganisasian partai, Mirwan pernah menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum II Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat dan Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat.
Mirwan berperan besar dalam merintis dan mengembangkan Partai Demokrat di Aceh. Namun, lelaki yang menghabiskan masa SD hingga SMA-nya di Aceh ini telah keluar dari Partai Demokrat dan kini menjadi salah satu Ketua DPP Partai Hanura.
ADVERTISEMENT
Nama Mirwan bukan sekali ini saja dikaitkan dengan kasus korupsi. Sebelumnya, kakak ipar Tina Talisa ini juga pernah disebut-sebut mendapat kucuran dana dari pembagian jatah pemenangan PT Duta Graha Indah Tbk pada proyek pembangunan Wisma Atlet.
Selain itu, pada 17 Juli 2012, Fahd El-Fouz, tersangka kasus suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), dalam kesaksian untuk terdakwa Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pernah mengatakan Mirwan terlibat dalam pengurusan DPID Aceh Besar dan Bener Meriah.
Live Update