Watchdoc: Alur Cerita Film Dokumenter KPK ENDGAME

Uun Zahrotunnisa
Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII Yogyakarta) I Akhwal Syakhsiyyah
Konten dari Pengguna
28 Juli 2021 12:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Uun Zahrotunnisa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Watchdoc: Alur Cerita Film Dokumenter KPK ENDGAME
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ketika sudah tidak ada yang diharapkan lagi dari KPK. Ya, film ini bercerita tentang sejumlah kesaksian beberapa penyidik KPK termasuk 75 anggota penyidik yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Beberapa pegawai KPK bersaksi bahwa dugaan adanya “grand design” pada tes kali ini membuat masyarakat semakin yakin ada pihak otoritas yang sengaja memanfaatkan keadaan sebagai upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang memiliki integritas tinggi, kritis, bijak dan bersih dalam menindak perkara korupsi di tanah air. Dilansir dari film “THE ENDGAME” didapati beberapa di-highlight utamanya kesaksian para penyidik akan upaya pelemahan KPK di Indonesia. Upaya tersebut sebenarnya bukan hanya terletak pada substansi RUU KPK saja, melainkan juga ada beberapa permasalahan dan konflik yang sering terjadi baik di internal maupun eksternal KPK dari waktu ke waktu Tindakan lain untuk melemahkan KPK diantaranya; tindak kriminalisasi pimpinan, serangan kepada penyidik KPK, gagasan merubah UU KPK dan masih banyak lagi. Berbagai usaha politikus di DPR RI untuk mengubah UU KPK berhasil pada tahun 2019 dengan dasar pernyataan Presiden Jokowi “UU KPK sudah berusia 17 tahun, perlu adanya penyempurnaan secara terbatas sehingga pemberantasan korupsi bisa makin efektif” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Ancaman dan serangan fisik maupun non fisik telah menjadi yang hal yang lumrah oleh para penyidik sebab mereka tahu bahwa pasti otoritas tertentu yang bertindak sebagai koruptor tidak akan suka jika misi mereka untuk merampas uang rakyat digagalkan dalam sesaat oleh KPK. Sebagai lembaga independen (sebelum RUU KPK) lembaga anti rasuah RI ini menjadi harapan satu-satunya masyarakat Indonesia menuntut keadilan dari para petinggi negara yang curang memperkaya diri dengan uang rakyat. Sepak terjang KPK hingga 2019 seperti yang dijelaskan dalam film dokumenter tersebut telah berhasil menuntaskan sebanyak 1.125 kasus yang menyeret beberapa diantaranya mulai dari petinggi negera sekalipun seperti bupati, jendral polri, pengusaha, bahkan menteri RI dengan metode yang selama ini kita kenal Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sejak pemerintahan Presiden Jokowi sebanyak 6,5 Triliyun uang negara berhasil diselamatkan oleh KPK.
ADVERTISEMENT
Pengangkata Firli Bahuri sebagai deputi KPK menuai polemik di tengah-tengah masyarakat, pasalnya Firli pernah melakukan pelanggaran kode etik internal KPK sehingga hal ini menyebabkan reputasi KPK dimasyarakat menjadi buruk. Dalam UU baru KPK terdapat point yang berisikan ketentuan bahwa setiap pegawai KPK harus merupakan aparatur sipil negara atau ASN sehingga pengalihan status penyidik menjadi ASN salah satunya adalah dengan mengikuti TWK.
Tes Wawasan Kebangasan (TWK) pada kali ini menggugurkan 75 orang penyidik dari 1000 lebih peserta ujian. 75 orang tersebut 24 orang ditetapkan ikut masa pembinaan sedangkan 51 orang lainnya dinyatakan tidak lolos dan terancam di non-aktifkan oleh KPK. Banyak pihak berasumsi mulai dari masyarakat sampai kalangan akademisi bahwa ancaman penonaktifan pegawai KPK ini terjadi pada orang-orang yang dikenal memiliki integritas tinggi dalam KPK, berpikir kritis dan termasuk penyidik yang melakukan penindakan dan penangkapan terhadap kasus-kasus korupsi besar (Grand Corruption). Berita ketidak lolosan penyidik KPK dalam TWK menuai beberapa pendapat dari para penyidik seperti; adanya (screening) atau penyaringan penyidik, TWK sebagai “framing” untuk menjatuhkan penyidik KPK yang tidak mau kompromi dalam penindakan terhadap kasus korupsi sampai-sampai dijuluki sebagai kelompok radikal, taliban, dan sebutan-sebutan lain yang tak kalah rasis kerap dijatuhkan kepada para penyidik tertentu.
ADVERTISEMENT
TWK dari kacamata Koko (seorang penyidik KPK bagian jaringan kerjasama) menganalisis bahwa “ini merupakan bentuk perselingkuhan yang terjadi, jika dasarnya adalah alih status menjadi ASN seharusnya tes yang diberikan juga harus sesuai dengan prosedur ikut ASN, karena dalam TWK ini penyidik dihadapkan pada materi seputar BIN (Badan Intelejen Nasional), BAIS (Badan Intelejen Strategis), maupun BNPT (Badan Nasional Pencegahan Terorisme) yang sejatinya tidak ada hubungannya dengan kepentingan KPK, dan ini jelas ada suatu kepentingan tertentu”. Ia juga menambahkan bahwa “dalam wawancara tidak sama sekali disinggung kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh kalangan tertentu sebagai materi yang menguji bagaimana integritas para pegawai KPK. Novel Baswedan seorang penyidik senior KPK juga mengaku bahwa kemungkinan besar pak Firli berserta sekjen, maupun biro lain tidak tahu menahu terkait materi TWK yang diberikan kepada peserta tes.
ADVERTISEMENT
Sesungguhnya materi tes yang bersangkuta dengan BIN, BAIS, BNPT adalah sesuatu yang sifatnya berbahaya jika dijadikan materi tes karena ini menyangkut keamaan masing-masing perserta tes yang bisa saja dihadapkan pada masalah tertentu dan justru sifatnya menjebak. Novel juga memaparkan bahwa BKN tidak memiliki dasar metodologi yang jelas dalam upaya tes.
Tak hanya itu serangan-serangan yang tidak diketahui oleh publik, dalam film dokumenter ini juga disebutkan bahwa saat ada penyelidikan terhadap pimpinan koruptor tak jarang penyidik diserang balik dengan disekap sampai ditodong senjata tajam oleh aparat yang diduga memiliki andil terhadap tindakan korupsi yang dilakukan dan tidak aneh lagi jika aparat tersebut tidak terkena proses hukum saat melakukan tindakan kekerasan semacam itu. Sejumlah tindakan pengkhianatan baik oleh petinggi maupun anggota sesama penyidik di dalam KPK, contohnya adalah ketika akan ada OTT terhadap suatu kasus tiba-tiba keesokan harinya gagal sebab informasi terkait ini bocor dan diduga kuat ada penyidik yang sengaja “menjual informasi” seputar OTT kepada pihak yang bersangkutan. Adanya UU KPK yang baru jelas memberikan gambaran kepada semua pihak bahwa ini akan menjadikan proses birokrasi lebih panjang dan sulit sebab mekanisme penyidikan misalnya penyitaan, penggeledahan yang secara detail harus melalui izin dari dewan pengawas KPK menurut keterangan Alex Nainggolan.
ADVERTISEMENT
Kesimpulannya adalah film dokumenter ini memberikan pertolongan darurat bagi segelintir masyarakat yang belum sepenuhnya peduli dengan merebaknya korupsi yang ada di NKRI. Kita tahu upaya pemerintah membentuk badan independen awalnya adalah untuk menstabilkan kinerja badan penyelenggara negara dalam menumpas kejahatan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah selain Polri dan TNI. Namun, semua itu akhirnya luput dengan yang mana alasan pembentukan KPK menjadi badan independen hanya bertahan sementara sebab elit politik mungkin semakin risih dengan naiknya eksistensi KPK yang berhasil menjalankan tugasnya dengan baik yaitu memerangi korupsi di Tanah Air, sehingga upaya pelemahan KPK mulai dimunculkan secara jelas guna memberhentikan kiprahnya sebagai lembaga penjungjung keadilan.
Perjuangan menyuarakan kembalinya KPK menjadi lembaga independen nan bersih dari intervensi pemerintah secara prosedural adalah suatu keniscayaan bagi semua bangsa Indonesia khususnya generasi penerus bangsa Indonesia yaitu kaum pemuda. Harapannya pemuda dan para penerus selanjutnya lah yang bisa mengembalikan eksistensi KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi. Terakhir seorang peyidik KPK Harun Rasyid mengatakan bahwa dikutip dari pernyataan pimpinan KPK 2006-2010 “KPK tidak perlu belajar dari FBI, namun FBI lah yang harusnya belajar kepada KPK” dan itu jauh sebelum akhirnya para penyidik seperti tidak memiliki harapan apa-apa di dalam KPK selain kembalinya KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi yang kuat dan memiliki otoritas penuh terhadap penyidikan pada kasus-kasus korupsi di Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT