Ketika Pelecehan Verbal Mulai Dinormalisasikan

Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Vadilla Nur Maulidah Farid tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di timeline media sosial, kata-kata baru bermunculan nyaris setiap hari. Gen Z memang jagonya menciptakan istilah-istilah unik—kadang jenaka, kadang absurd, kadang ambigu, kadang juga.. problematik. Sebut saja tobrut, tocil, nasi KFC, logo tesla, sampai pulen, istilah yang sering disematkan ke perempuan dengan tampilan “menggoda”. Makin ke sini, kata-kata itu lebih sering jadi peluru verbal yang menyasar tubuh perempuan dan yang lebih bahayanya lagi hal tersebut mulai dianggap biasa.
Kita mungkin sering membaca komentar seperti “Pantas viral, badannya pulen,” atau “Tobrut gini mah tipe aku banget,”
Tapi coba tahan sebentar dan pikirkan ulang: benarkah ini cuma sekadar slang kekinian? Atau jangan-jangan ini bagian dari budaya verbal yang secara tidak sadar mengobjektifikasi bahkan melecehkan perempuan?
Ketika Lelucon Jadi Topeng Kekerasan
Kalau kita kupas lebih dalam, istilah-istilah itu seringkali dipakai untuk mengomentari tubuh orang lain. Dan lebih parahnya, itu dilakukan di ruang publik, lalu ditertawakan berjamaah. Ini bukan sekadar candaan. Ini bentuk pelecehan verbal yang sering dibungkus dalam label “gaul” dan “santai” padahal efeknya serius.
Dan buat yang masih mikir, “Apa sih, kan cuma kata-kata,” mungkin perlu buka-buka lagi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Di situ, pelecehan seksual nonfisik diakui sebagai tindak pidana.
Pasal 6 dengan jelas menyebut bahwa:
"Pelecehan seksual nonfisik dilakukan dengan ucapan, isyarat, atau perilaku lain yang bersifat seksual yang mengganggu martabat, kehormatan, dan kenyamanan seseorang."
Jadi, komentar bernada seksual di media sosial, walau tanpa kontak fisik, tetap bisa diproses hukum. Bahkan Pasal 14 UU yang sama memberi ancaman pidana penjara maksimal 9 bulan dan denda Rp10 juta untuk pelakunya.
Saat Gaul Dijadikan Alibi untuk Melecehkan
Fenomena ini menggambarkan satu hal: bahwa bahasa punya kuasa membentuk budaya. Dan kalau bahasa yang digunakan adalah bahasa yang secara terang-terangan melecehkan, lalu dianggap “gaul” atau “bercanda doang" maka jangan heran kalau kita sedang membangun generasi yang permisif terhadap kekerasan.
Masalahnya, banyak yang gak sadar bahwa apa yang mereka komentari meski dalam bentuk kalimat “halus”, atau istilah yang mereka anggap lucu bisa sangat melukai orang yang jadi targetnya. Yang lebih ironis, ketika korban merasa tidak nyaman dan memilih bicara tetapi malah diserang balik seperti dibilang baper, lebay, atau gak bisa diajak bercanda.
Bahasa Bisa Jadi Luka
Karena terlalu sering digunakan, banyak orang bahkan gak sadar bahwa istilah seperti pulen, tobrut, tocil, dan lain sebagainya bisa jadi bentuk kekerasan verbal. Dan yang lebih bahaya, banyak korban juga gak sadar mereka sedang dilecehkan.
Ini yang harus jadi perhatian. Pelecehan hari ini tidak lagi selalu terjadi dalam bentuk fisik. Kadang cukup lewat satu kalimat, satu komentar, satu video stitching yang menyindir penampilan seseorang secara seksual. Dan semua itu bisa merusak secara psikologis.
UU TPKS Bukan Pembatas Candaan, Tapi Pelindung Martabat.
Sebagian mungkin menganggap UU TPKS akan “membunuh kreativitas” atau membuat orang jadi terlalu kaku. Tapi perlu diluruskan, undang-undang ini bukan hadir untuk membatasi bercanda. Ia hadir sebagai pagar. Supaya dalam kreativitas pun, tidak ada yang dikorbankan harga dirinya.
Gen Z punya potensi besar untuk membentuk budaya baru yang lebih empatik dan sadar. Maka mari gunakan kreativitas yang cerdas, bukan yang seksis.
Jangan Bungkus Pelecehan dalam Kemasan Jenaka
Kita gak bisa lagi berlindung di balik istilah “gaul” untuk melegalkan pelecehan. Kalau hari ini kita membiarkan kata “pulen” jadi pujian, besok kita bisa membiarkan bentuk pelecehan yang lebih kasar. Dan pada titik itu, batas sudah kabur.
UU TPKS sudah memberi dasar hukum. Tapi perubahan sosial harus dimulai dari sikap. Termasuk dari cara kita berbicara, bercanda, serta menyikapi komentar orang lain. Karena ini soal menghargai sesama manusia dan martabatnya.
