Konten dari Pengguna

Alumni LPDP Disorot: Di Mana Batas Kritik dan Etika Penerima Beasiswa Negara?

Vanessa Annie Maringka

Vanessa Annie Maringka

Mahasiswa Universitas Sriwijaya

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Vanessa Annie Maringka tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Kelulusan Mahasiswa. Sumber Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kelulusan Mahasiswa. Sumber Foto: Unsplash

Media sosial kita punya kebiasaan yang sulit dilawan: satu kalimat bisa viral lebih cepat daripada satu paragraf penjelasan. Dalam beberapa hari terakhir, publik ramai membahas pernyataan seorang alumni LPDP yang dipersepsikan menyinggung soal identitas kebangsaan. Respons pun datang cepat, Direktur Utama LPDP, Sudarto, menyampaikan permohonan maaf atas polemik tersebut dan mengingatkan pentingnya etika, moral, dan nilai kebangsaan bagi penerima beasiswa.

Namun yang menarik bukan hanya “siapa yang salah”. Yang lebih penting justru pertanyaan yang sering kita lewati: di mana batas kritik, dan kapan sebuah ekspresi berubah menjadi sesuatu yang melukai publik, terutama jika yang berbicara adalah penerima beasiswa negara, yang dananya bersumber dari uang kita bersama?

Kritik itu perlu, tapi cara menyampaikan ikut menentukan

Kita butuh kritik agar institusi publik tidak nyaman-nyaman saja. Tetapi kritik yang efektif biasanya jelas: yang dikritik apa, dampaknya ke siapa, dan perubahan apa yang diinginkan. Kritik seperti ini bisa keras, tapi arahnya membangun.

Masalahnya, ruang digital sering mendorong hal sebaliknya. Algoritma menyukai yang memicu emosi, bukan yang rapi argumennya. Akhirnya, kritik yang seharusnya bisa jadi diskusi malah berubah jadi adu hina. Bahkan saat orang bermaksud menyampaikan kegelisahan, pilihan kata yang merendahkan bisa membuat pesan utamanya tenggelam. Publik bukan hanya menilai substansi, tapi juga merasakan nadanya.

Di titik ini, etika bukan alat untuk membungkam, melainkan rem agar kritik tidak tergelincir menjadi generalisasi yang menyakitkan atau pernyataan yang menimbulkan stigma.

“Dibiayai publik” bukan berarti harus diam

Ada respons lain yang juga sering muncul: karena penerima LPDP “dibiayai negara”, maka tidak pantas mengkritik negara. Menurut saya, logika ini tidak sehat. Beasiswa tidak seharusnya menjadi kontrak untuk diam. Justru penerima beasiswa, dengan akses pendidikan, jejaring, dan pengalaman, punya peluang lebih besar untuk menyusun kritik yang bernas.

Yang dibutuhkan bukan “diam”, tapi tanggung jawab. Ada bedanya kritik dengan menyudutkan, ada bedanya evaluasi dengan mempermalukan. Dan penerima beasiswa publik wajar diharapkan punya standar komunikasi yang lebih matang, karena ia bukan hanya mewakili dirinya sendiri, tapi juga membawa reputasi program dan kepercayaan publik.

LPDP sendiri memiliki pedoman yang memuat ketentuan bagi calon penerima, penerima, hingga alumni yang intinya menegaskan bahwa program ini bukan cuma soal prestasi akademik, tapi juga sikap, kewajiban, dan etika.

Dari “menghukum” ke “mendidik”: cara kita merespons juga diuji

Polemik viral sering berakhir di dua ujung: pembelaan total atau perundungan massal. Keduanya sama-sama tidak produktif. Koreksi itu perlu, tapi “menghukum” lewat keroyokan komentar biasanya tidak melahirkan refleksi yang lahir justru siklus emosi baru.

Kasus ini lebih berguna kalau kita jadikan momen untuk menaikkan kualitas ruang publik.

Pertama, bagi penerima/alumni beasiswa: kritiklah dengan fokus pada masalah, bukan pada label identitas. Kalau yang ingin dikritik adalah kebijakan, sebutkan kebijakannya. Kalau yang ingin dikritik adalah layanan publik, ceritakan pengalaman dan titik masalahnya. Kritik seperti ini jauh lebih sulit dipatahkan, dan lebih mudah mengajak orang sepakat.

Kedua, bagi institusi seperti LPDP: mengingatkan etika itu penting, dan LPDP sudah melakukannya dalam respons resmi. Tapi ke depan, akan lebih kuat jika ada ruang pembinaan yang konkret: literasi komunikasi publik, etika digital, dan cara menyampaikan kritik yang argumentatif, bukan hanya imbauan moral saat polemik terjadi.

Ketiga, bagi masyarakat: kita bisa tegas tanpa kejam. Ada perbedaan antara menegur dan mempersekusi. Jika tujuan kita perbaikan, maka cara kita merespons juga harus mencerminkan nilai itu.

Jadi, batasnya di mana?

Batas kritik dan etika memang tidak selalu garis kaku. Tapi setidaknya kita bisa pegang satu kompas: kritik sah ketika tujuannya memperbaiki, disampaikan dengan alasan yang jelas, dan tidak merendahkan martabat pihak lain. Ketika ekspresi berubah menjadi kalimat yang menyinggung atau mengundang stigma, wajar jika publik merasa perlu mengoreksi.

Polemik alumni LPDP ini semestinya tidak berhenti di keributan. Yang sedang diuji bukan hanya satu orang, melainkan cara kita memakai kebebasan berpendapat, apakah untuk memperbaiki, atau sekadar menambah kebisingan.