news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pentingnya Peran Profesi Akuntan di Era 'New Normal'

Vareen Canovala
Mahasiswa Akuntansi Universitas Katolik Parahyangan Bandung
Konten dari Pengguna
31 Agustus 2021 14:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Vareen Canovala tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Era new normal yang dihadapi di kala pandemi menciptakan berbagai peluang sekaligus tantangan baru bagi profesi-profesi yang ada. Dari sekian banyak profesi yang masih bereksistensi, akuntan merupakan salah satu profesi yang cukup menjanjikan sekaligus dibutuhkan terlepas pada apa pun eranya. Menurut Kepala Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Etty Retno Wulandari, mengatakan bahwa di bidang profesi akuntan, keuangan, dan perpajakan akan terus berkembang seiring dengan perkembangan bisnis itu sendiri. Jika ingin melakukan bisnis, maka kita harus tahu akuntansi, dikarenakan akuntansi merupakan bahasa bisnis yang di mana transaksi-transaksi ekonomi yang terjadi itu perlu dicatat dan diperiksa oleh seorang akuntan. Dapat dikatakan, realita yang kita semua hadapi pada saat ini yaitu era new normal pun tak dapat lepas akan kebutuhan dari peran seorang profesi akuntan. Bagaimana bisa, profesi akuntan dapat berperan sedemikian pentingnya pada era new normal yang tak mudah untuk dilalui pada saat ini?
Sumber: Unsplash
Kebijakan new normal dirasa seakan mendekatkan yang jauh, namun juga menjauhkan yang dekat yang kemudian berdampak pada profesi akuntan. Profesi akuntan yang mewajibkan para akuntan untuk berkomunikasi secara langsung dengan klien, kemudian seakan-akan kebiasaan kerja itu perlahan dihilangkan dengan hadirnya era new normal dikarenakan diterapkannya berbagai kebijakan serta regulasi baru pemerintah seperti pembatasan sosial. Namun, terlepas dari berbagai tantangan serta ketidakpastian yang timbul di tengah pandemi, hal itu diharapkan tidak akan menurunkan kualitas informasi keuangan maupun non keuangan yang akan dikomunikasikan oleh seorang akuntan.
ADVERTISEMENT
Pandemi yang melanda di kala era new normal saat ini juga mengakibatkan banyaknya perusahaan yang gulung tikar atau pailit. Dilansir dari merdeka.com, hingga tanggal 24/8/2021 sudah tercatat sekitar 430 kasus pengajuan yang dipailitkan atau di-PKPU-kan (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) di pengadilan Jakarta, Surabaya, dan lainnya. Namun, jika hal itu dipandang dari kacamata yang lebih luas, kepailitan yang terjadi dapat diperhatikan sebagai salah satu indikator bagi perusahaan untuk menata keuangannya secara lebih baik dan bijak dan bangkit kembali dari kegagalan dalam mengelola arus kas keuangan perusahaan, dan hal ini tidak terlepas dari profesi akuntan yang berkontribusi dalam jalannya kegiatan pelaporan informasi keuangan dalam perusahaan yang bersangkutan. Dalam beradaptasi dengan perkembangan zaman serta bisnis yang dinamis sekaligus meningkatkan kualitas kerja profesinya dalam upaya untuk mengabdikan diri dalam bentuk kontribusi nyata sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan lingkungan, dibutuhkannya peran penting seorang akuntan yang handal dalam bidangnya.
ADVERTISEMENT
Bagi para profesi akuntan yang memiliki kualifikasi, spesialisasi, serta pengalaman praktik keprofesian sehingga mampu untuk digolongkan sebagai seorang Akuntan Profesional, peran mereka akan jauh lebih penting, sangat dibutuhkan, dan tak akan mudah tergantikan oleh dinamika kehidupan. Salah satu agen sekaligus pemimpin perubahan bangsa dipegang oleh mereka, demikian kata Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Mardiasmo. Seorang akuntan profesional dinilai berperan penting dalam menentukan masa depan sekaligus memperkuat serta menjaga kestabilan dari perekonomian nasional. Hal ini ditunjukkan dengan dikeluarkannya UU no. 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19 yang berlaku sejak tanggal 31 Maret 2020. Undang-undang ini dibuat sebagai langkah dalam menghadapi ancaman yang berpotensi membahayakan stabilitas sistem keuangan serta diharapkan mampu menyelamatkan perekonomian nasional. Adanya undang-undang yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut berpengaruh pada organisasi dan instansi yang bermain peran sebagai pelaku dalam menunjang perekonomian bangsa, sehingga profesi akuntan sebagai salah satu pemain ekonomi pun juga turut berperan penting di baliknya.
ADVERTISEMENT
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), akuntan profesional mampu menekan sekaligus meminimalisir risiko ekonomi yang di mana dapat menyebabkan terjadinya suatu perubahan yang tidak diharapkan dan menimbulkan risiko-risiko yang dapat memengaruhi keuntungan serta tujuan yang ingin dicapai oleh perusahaan. Risiko ekonomi ini di antaranya disebabkan karena ketiadaan transparansi keuangan serta minimnya suatu bentuk tindakan pertanggungjawaban atau akuntabilitas. Meskipun sekarang tidak bekerja di kantor, akuntan diharapkan mampu mengasah pikirannya seperti mempraktikkan bagaimana transparansi tetap dapat dijalankan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi saat ini.
Profesi akuntan, terlepas dari seorang profesional atau tidak, diharapkan untuk mampu menyusun informasi serta strategi keuangan yang berkualitas yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan bagi pihak yang membutuhkan informasi keuangan tersebut, yang pada akhirnya dapat memecahkan masalah-masalah ekonomi yang timbul dari transaksi yang berlangsung setiap saatnya, baik dalam suatu institusi bisnis maupun pemerintah. Menurut data yang didapatkan dari Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI), jumlah akuntan yang terdapat di Indonesia terus mengalami peningkatan hingga mencapai 18% guna menunjang pertumbuhan ekonomi yang terus tumbuh secara stabil. Peran profesi akuntan dapat dilihat sangat dibutuhkan dalam kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, yang sekaligus diharapkan mampu meningkatkan kualitas dari profesi akuntan itu sendiri. Namun, seberapa pentingnya peran dari akuntan, tak dapat dipungkiri bahwa hanya akuntan yang mau mempersiapkan diri dan memperkaya kecakapan dirinya dalam menghadapi era new normal-lah yang mampu bertahan. Menurut Brand, Chief Executive of Association of Chartered Certified Accountants (2020) sejumlah skill akuntansi yang dibutuhkan sudah jauh berbeda dengan 10 tahun yang lampau, dikarenakan kita harus beradaptasi dalam menyesuaikan dengan perkembangan teknologi digital. Skill akuntansi yang dibutuhkan oleh seorang profesi akuntan pada saat ini, di antaranya adalah: technical and ethical competencies, intelligence, creativity, digital quotient, emotional intelligence, vision, dan experience. Hal ini penting untuk diperhatikan bagi para akuntan untuk dapat menjadi versi atau kualitas diri yang lebih baik dan mampu memberikan kontribusi yang berpengaruh bagi pengambil keputusan.
Sumber: Unsplash
Dalam beradaptasi di era new normal, secara garis besar profesi akuntan itu diklasifikasikan menjadi empat, yaitu: Akuntan Internal, Akuntan Eksternal, Akuntan Pemerintah, dan Akuntan Pendidik (Jusuf, Haryono. 2005). Masing-masing dari profesi akuntan ini dituntut untuk berperan penting dalam kaitannya dengan spesialisasi masing-masing, sehingga perannya akan selalu dibutuhkan dan tak mudah tergantikan pada lingkungan yang dinamis dan sulit diprediksi saat ini. Akuntan Internal memiliki peran penting dalam memberikan masukan keuangan maupun non keuangan kepada perusahaan tempatnya bekerja guna mengambil upaya-upaya pencegahan agar dapat memecahkan masalah-masalah ekonomi yang timbul serta mencegah terjadinya krisis keuangan, yang pada skenario terburuknya dapat menyebabkan terjadinya kepailitan. Setiap perusahaan sekecil apapun yang mementingkan going concern dari usahanya tentu membutuhkan peran serta dari sebuah Akuntan Internal, terutama akan kontribusinya dalam merancang serta membuat anggaran perusahaan untuk bertahun-tahun ke depannya, dan kemudian dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan keputusan bagi manajer (Bogasiu, 2020).
ADVERTISEMENT
Adapun Akuntan Eksternal yang berdiri secara independen yang bekerja di kantor akuntan dan bekerja dengan cara memberikan jasanya kepada perusahaan juga memiliki peran pentingnya di kala pandemi, yaitu mengaudit laporan keuangan dari perusahaan-perusahaan serta mampu memberikan penjelasan pada opini pengauditan yang relevan dalam rangka pengambilan keputusan bagi penggunanya, serta mampu menyikapi dalam menghadapi tantangan berupa keterbatasan pengumpulan bukti audit yang seharusnya dapat dilakukan secara langsung di lapangan. Hal ini sesuai dengan SA 560 tentang Subsequent Event, bahwa seorang Akuntan Eksternal yang bekerja sebagai auditor harus mampu mengungkapkan penilaian yang dilakukannya ke dalam hasil opini audit yang berkaitan, terutama terkait dengan adanya pandemi ini. Prosedur pengauditan yang dilakukan auditor juga tentunya berbeda jika dibandingkan dengan sebelum terjadinya pandemi, sehingga peran aktif auditor dalam menyikapi semua perubahan ini sangat diperlukan.
ADVERTISEMENT
Namun, peran penting dari profesi Akuntan Eksternal tidak hanya sebatas melaksanakan kegiatan pengauditan atas laporan keuangan saja, tetapi dapat juga melaksanakan kegiatan penyusunan laporan keuangan sesuai perikatan dengan klien pengaju jasa. Konsultasi atau masukan di bidang perpajakan dan sistem akuntansi juga merupakan salah satu peran penting Akuntan Eksternal lainnya. Akuntan publik yang selalu dibutuhkan dari tahun ke tahun termasuk ke dalam ranah Akuntan Eksternal tersebut. Menurut sebuah pengungkapan dari Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) (2020), Indonesia masih kekurangan dan membutuhkan jumlah profesi akuntan publik dalam jumlah yang besar dikarenakan sektor bisnis juga terus mengalami perkembangan dari masa ke masa. Bahkan, sempat dinyatakan bahwa Indonesia mengalami krisis akuntan publik oleh IAPI. Hal ini menandakan bahwa Akuntan Eksternal sebagai salah satu spesialisasi dari profesi akuntan sangatlah dibutuhkan.
ADVERTISEMENT
Kemudian, terdapat juga akuntan yang bekerja di bawah lembaga pemerintahan atau Akuntan Pemerintah yang perannya sangatlah diharapkan dalam menyikapi berbagai risiko ekonomi yang muncul di tengah pandemi ini. Di antaranya terdapat badan seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) juga menyadari bahwa keberadaan pandemi ini kemudian dapat memengaruhi judgement dari suatu entitas dalam menyusun laporan keuangan. Sehingga Akuntan Pemerintah diharapkan mampu memberikan masukan keuangan yang berarti kepada para pemimpin negara dalam mengambil keputusan negara, guna mencegah krisis nasional terjadi dan berpotensi membahayakan segenap ekonomi masyarakat. Selain itu, Akuntan Pemerintah juga bertanggung jawab dalam penyajian transparansi keuangan negara sehingga harapannya tidak ada pengguna informasi keuangan negara yang merasa dirugikan di kala pandemi ini. Dengan adanya kebijakan pemerintah yang mengharuskan segenap instansi pemerintah untuk melakukan work from home berdampak pada seluruh akuntan pemerintah untuk tetap melaksanakan tugasnya dengan berkomunikasi dan bekerja menggunakan perkembangan teknologi informasi (Effendi, 2020), sehingga Akuntan Pemerintah diharapkan untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital sebagai suatu tantangan tersendiri, namun tetap menjanjikan dalam menjalankan profesinya.
ADVERTISEMENT
Dan yang terakhir, terdapat Akuntan Pendidik yang perannya sangat diperlukan bagi segenap pelajar sekaligus masyarakat dalam meningkatkan kompetensi serta keahlian pada bidang akuntansi lebih lanjut dalam bentuk penelitian dan pengembangan kurikulum akuntansi. Akuntan Pendidik juga diharapkan untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital namun tetap memerhatikan sekaligus mempertahankan kualitas pendidikan, terutama karena kegiatan pendidikan dan pengajaran diharuskan untuk dilakukan secara jarak jauh guna mengantisipasi penyebaran virus di kala new normal. Meskipun pembelajaran dilakukan jarak jauh, peran dari Akuntan Pendidik akan selalu dibutuhkan dari masa ke masa dikarenakan ilmu yang berharga tidak dapat diperoleh begitu saja tanpa wawasan serta pengalaman lapangan yang nyata dari orang yang ahli pada bidang akuntansi, terutama bagi mereka yang mengabdikan diri sebagai seorang Akuntan Pendidik. Selain itu, mereka juga berperan dalam memajukan perekonomian nasional serta mempertahankan kestabilannya melalui penelitian dan pengembangan yang dilakukan.
ADVERTISEMENT
Terlepas dari era apa pun, akuntan akan selalu dibutuhkan selama transaksi ekonomi masih terus dilakukan. Setiap profesi akuntan seperti Akuntan Internal, Akuntan Eksternal, Akuntan Pemerintah, dan Akuntan Pendidik memiliki peranan tersendiri yang terspesialisasi. Dalam menghadapi era new normal di kala pandemi, seseorang yang berprofesi sebagai akuntan harus mampu beradaptasi dengan kebijakan serta regulasi pemerintah yang baru dikeluarkan. Perkembangan teknologi digital dan informasi juga harus dikuasai oleh seorang akuntan yang handal. Akuntan Profesional yang memiliki kualifikasi dan kompetensi pada bidangnya tak akan pernah mudah tergantikan oleh perkembangan zaman, meskipun dengan segala ketidakpastian yang mungkin terjadi selama seseorang yang berprofesi sebagai akuntan itu mau terus belajar dalam upaya meningkatkan kompetensi serta kecakapan profesinya. Semua ini menunjukkan betapa pentingnya profesi akuntan di era new normal yang merupakan realita yang kita semua hadapi bersama saat ini.
ADVERTISEMENT
Daftar Pustaka:
Wilasittha, Acynthia dan Sofie Putri. (2021). Peran Akuntan dalam Adaptasi Kehidupan New Normal di Tengah Pandemi COVID-19. Vol. 1 No. 1.1, hal. 616-623
Dewi, Luh Gede Kusuma dan Nyoman Ayu Wulan Trisna Dewi. (2020). Profesi Akuntansi di Era New Normal: Apa yang Harus Dipersiapkan?. Jurnal Akuntansi Profesi. Vol. 11 No. 2
Akuntan Tingkatkan Kemakmuran Ekonomi Bangsa. 20 November 2015. http://iaiglobal.or.id/v03/berita-kegiatan/detailarsip-865. (diakses tanggal 30 Agustus 2021)