Inilah Saran Kementan Bila Daerah Ingin Bentuk UPJA

Venture
Serba-serbi tentang bisnis bisa kamu dapatkan di Venture. Mulai dari berita bisnis hingga tips agar bisnis kamu semakin maju!
Konten dari Pengguna
1 September 2019 12:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Venture tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Photo Credit: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Photo Credit: Pexels
ADVERTISEMENT
Alat mesin pertanian atau alsintan banyak memberikan dampak bagi para petani. Namun, di sisi lain ada daerah yang belum memiliki alsintan dengan jumlah yang cukup. Solusi dari masalah ini adalah dengan menyewa alsintan tersebut pada Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA).
ADVERTISEMENT
Tujuan didirikannya UPJA adalah untuk membantu para petani dalam pengelolaan lahan pertanian. Akan tetapi, pembentukan UPJA ini juga tidak dapat dilakukan dengan mudah. Maka dari itulah Kementerian Pertanian memberikan beberapa saran dalam pembentukan tersebut. Beberapa faktor tersebut mulai dari ketersediaan peralatan, manajemen, hingga permodalannya.
• Ketersediaan alsintan
Syarat awal yang harus dimiliki dalam UPJA adalah ketersediaan alsintan yang dimiliki. Baik itu berupa mesin untuk penggarapan lahan pertanian, mesin untuk pra panen, pada waktu panen dan mesin untuk pasca panen. Di sini yang masuk kategori pra panen semisalnya adalah pompa air dan traktor untuk penggarapan area pertanian. Sedangkan untuk mesin panen di antaranya berupa mesin perontok gabah dan penggilingan padi. Kemudian, alsintan ini dinilai mencukupi untuk kebutuhan masyarakat sekitar.
ADVERTISEMENT
• Pengelolaan yang jelas
UPJA dapat berdiri dengan baik jika terdapat susunan pengelolaan yang jelas. Dalam praktiknya, UPJA ini akan dikelola oleh seorang manajer. Dimana manajer ini juga nantinya akan membawahi para operator. Di sisi lain, ketika dibutuhkan manajer dapat mengangkat seorang petugas lain misalnya di bidang administrasi, keuangan, hingga teknisi. Dengan pembagian unit kerja yang jelas akan memudahkan UPJA dalam melaksanakan praktik dan mengontrol jasa persewaan alsintan di kemudian hari.
• Potensi luas lahan dan rasio kebutuhan alsintan
Hal berikutnya yang penting diperhatikan bagi daerah yang akan mendirikan UPJA adalah potensi luas lahan dan rasio kebutuhan alsintannya. Kondisi geografis juga mempengaruhi layak atau tidaknya sebuah daerah memiliki UPJA. Misalnya saja di lahan pertanian yang memiliki kondisi wilayah yang berlereng dan memiliki petak kecil dalam hal ini bukan hamparan, maka pengoperasian alsintan seperti traktor sangat sulit dilakukan. Jika dalam kondisi demikian, maka UPJA tidaklah layak.
ADVERTISEMENT
• Modal awal
Hal terakhir yang juga patut dipertimbangkan jika sebuah daerah ingin mendirikan sebuah UPJA adalah mengenai masalah modal awal. Di sini terdapat dua jenis modal usah UPJA seperti yang dikemukakan oleh Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy yakni melalui modal usaha secara swadaya atau bantuan dari pemerintah. Bentuk swadaya ini bisa berupa bentuk patungan dari beberapa kelompok tani, kemudian keuntungan dari sewa ini dibagi berdasarkan jumlah modal dari para investor tersebut.
Keuntungan sewa alsintan
Salah satu fungsi utama dari terbentuknya UPJA adalah terciptanya tata kelola yang baik dalam hal persewaan alsintan bagi petani maupun kelompok tani. Adapun manfaat utama dari persewaan alsintan yang dibentuk oleh UPJA ini di antaranya adalah selain menambah penghasilan juga mampu menjadi sarana mengenalkan program pemerintah.
ADVERTISEMENT
• Menambah penghasilan para petani
Persewaan alsintan secara finansial memang membantu para petani dalam mendapatkan penghasilan tambahan di luar produk hasil pertanian di masa panen. Terlebih bagi UPJA yang bekerjasama dengan kelompok tani, ini dapat menambah kesejahteraan bagi para petani di luar musim panen. Mengingat harga sewa alsintan jika diakumulasikan selama satu kali musim panen cukup besar.
• Membantu petani kecil
Adanya persewaan alsintan yang dikelola oleh UPJA adalah membantu para petani kecil dalam hal pengelolaan lahan pertanian. Para petani kecil terkadang kesulitan dalam membeli alsintan karena memang harganya tidak murah. Maka dengan adanya persewaan alsintan dinilai sebagai solusi terbaik. Selain itu, juga membuka peluang kerja baru di bidang servis mesin alsintan bagi para lulusan SMK jurusan mesin di wilayah kerja UPJA.
ADVERTISEMENT
• Mengenalkan program pemerintah
Kemudian, persewaan alsintan ini baik secara langsung maupun tidak langsung juga mengenalkan sekaligus mensosialisasikan program Kementerian Pertanian. Terutama dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan mengenalkan teknologi terbaru dalam bidang teknik pertanian.
Itulah beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan bila sebuah daerah ingin mendirikan UPJA. Disamping itu, hal paling penting lainnya dalam pembentukan UPJA adalah musyawarah antar lembaga yang ada di daerah tersebut.