Konten dari Pengguna

Bahaya Masturbasi Bagi Kesehatan dan Hukumnya dalam Islam

Ventya Lutfi Nadiandari
Mahasiswa Program Studi Ilmu Keperawatan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
10 Desember 2022 22:39 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ventya Lutfi Nadiandari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi menonton tayangan pornografi. Sumber : pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi menonton tayangan pornografi. Sumber : pixabay.com
ADVERTISEMENT
Dengan kemajuan teknologi saat ini mudah sekali kita temui berbagai informasi baik dalam media sosial yang ada di dalam telepon genggam maupun dalam media cetak. Hal ini memunculkan banyak manfaat bagi kita semua. Namun tidak dapat kita pungkiri bahwa dengan beragamnya media sosial yang ada semakin banyak pula hal-hal negatif yang dapat kita temui, salah satu contohnya adalah tayangan berbau pornografi.
ADVERTISEMENT
Pornografi merupakan salah satu hal yang sangat mempengaruhi peningkatan gairah seksualitas sehingga mendorong seseorang untuk melakukan masturbasi. Lalu apakah kegiatan menonton tayangan pornografi dan melakukan masturbasi dapat memengaruhi kesehatan? Selain itu bagaimana hukum melakukan masturbasi menurut agama Islam?

1. Bahaya Menonton Pornografi

Menurut Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 dijelaskan bahwa pornografi meliputi gambar, suara atau bentuk pesan lainnya yang dimuat dalam berbagai bentuk media komunikasi yang di dalamnya terdapat kecabulan atau eksploitasi seksual.
Kegiatan menonton pornografi biasanya diawali dengan perasaan jijik. Kecanduan pornografi sama halnya atau bahkan melebihi kecanduan narkoba. Kecanduan pornografi dapat menyebabkan kerusakan otak bagian Pre-Frontal Cortex (PFC). PFC merupakan bagian paling depan dari lobus frontal. Memiliki fungsi neuropsikiatri yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pemecahan masalah, sifat selektif dan kepribadian. Selain itu PFC juga memiliki fungsi motorik, yaitu pengendalian emosi dan berperilaku sosial (Imawati dan Sari, 2018).
ADVERTISEMENT
Dengan perilaku kecanduan menonton pornografi dapat menimbulkan kerusakan Pre-Frontal Cortex (PFC) setara dengan benturan saat mengalami kecelakaan. Mekanisme kerusakan pada bagian ini adalah dengan terjadinya produksi hormon dopamin yang berlebih sehingga membanjiri PFC.
Apabila produksi dopamin semakin banyak maka akan timbul rasa penasaran yang semakin besar yang dapat membuat seseorang semakin merasa kecanduan dan akan mencari tayangan yang lebih vulgar untuk memenuhi kepuasannya.
PFC yang secara terus menerus terendam dopamin akan menyebabkan kurang maksimalnya berbagai fungsi PFC hingga hilangnya fungsi PFC tersebut.

2. Bahaya Masturbasi

Kata masturbasi berasal dari bahasa Inggris yaitu masturbation. Sedangkan dalam bahasa Indonesia masturbasi disebut rancap. Secara etimologis dalam bahasa Arab masturbasi disebut al-istimna, yaitu onani atau rancap (Umar dan Musyahid, 2020).
ADVERTISEMENT
Kegiatan masturbasi biasanya dilakukan dengan tangan dengan menstimulasi organ genital tanpa melakukan aktivitas intim. Laki-laki melakukan masturbasi (onani) dengan menggosok atau mengusap penis. Sedangkan kaum wanita melakukan masturbasi dengan mengusap atau menggesek daerah kemaluan (klitoris dan vagina).
Kegiatan masturbasi memiliki dampak kesehatan maupun psikologis. Dalam segi kesehatan, masturbasi bagi wanita dapat menyebabkan robeknya selaput dara (hymen) karena selaput dara dengan bibir vagina berjarak hanya 1-2 cm. Selain itu jika mengalami luka dikhawatirkan akan menimbulkan infeksi di bagian vagina maupun infeksi pada saluran reproduksi.
Sedangkan dampak masturbasi (onani) bagi laki-laki adalah melemahnya alat kelamin, air mani akan lebih mudah keluar, hingga meninggalkan rasa sakit pada tempat sumber air mani keluar.
ADVERTISEMENT
Jika kita lihat dari segi psikologis, aktivitas masturbasi akan membuat si pelaku merasa bersalah, berdosa, cemas dan juga rendah diri karena telah melakukan sesuatu yang tidak disetujui dalam agama.
Namun banyak sekali mitos mengenai masturbasi, salah satunya adalah dipercayai kegiatan masturbasi dapat menyebabkan kemandulan. Kegiatan masturbasi tidak menyebabkan mandul karena setelah diteliti kegiatan tersebut tidak memengaruhi kualitas sperma dan ovum. Selain itu ada juga mitos yang menjelaskan bahwa kegiatan masturbasi dapat menyebabkan buta, gagap, dan tuli, tetapi semua hal itu tidak dapat dibuktikan secara medis (Inzah, 2016).
Mungkin banyak yang berpikir "Lebih baik melakukan masturbasi daripada berhubungan seksual dengan yang bukan mahram", namun berikut ini adalah hukum melakukan masturbasi.

3. Hukum Masturbasi dalam Islam

Sebagian besar ulama mengharamkan perbuatan masturbasi, seperti Imam Syafi’i, Maliki, dan lain-lain, hal ini didasari dengan adanya dua alasan :
ADVERTISEMENT
Dari dua alasan tersebut dapat disimpulkan bahwa perbuatan masturbasi memiliki hukum yang haram dalam agama Islam.

4. Cara Mengurangi Masturbasi

Untuk mengurangi aktivitas masturbasi terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan secara bertahap.

Kurangi menonton tayangan pornografi

Dengan menonton pornografi dapat merangsang seseorang untuk melakukan masturbasi, maka dari itu kita harus menghindari untuk menonton tayangan pornografi.

Menyibukkan diri dengan berbagai aktivitas

Dengan menyibukkan diri dengan berbagai aktivitas yang menyenangkan akan membuat kita teralihkan dari perbuatan masturbasi.

Olahraga secara rutin

Salah satu aktivitas untuk menyibukkan diri adalah dengan berolahraga secara rutin. Selain itu dengan berolahraga tubuh kita juga dapat memproduksi hormon endorfin sehingga kita merasa nyaman dan bahagia.
ADVERTISEMENT

Berdoa

Sebagai umat muslim kita bisa berdoa memohon kepada Allah SWT. supaya dijauhkan dari perbuatan maksiat.