Konten dari Pengguna

Ekofeminisme dan Perlawanan Perempuan Kendeng

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Viarencia Audrinaputri Liu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ilustrasi ekofeminisme (sumber: https://www.pexels.com/id-id/)
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi ekofeminisme (sumber: https://www.pexels.com/id-id/)

Ditulis oleh Viarencia Audrinaputri Liu

Krisis lingkungan yang kita hadapi saat ini bukan sekadar persoalan teknis atau ilmiah yang dapat diselesaikan dengan inovasi teknologi semata. Sebaliknya, masalah ini merupakan manifestasi dari sistem sosial, budaya, dan ekonomi yang secara historis membentuk cara manusia memandang dan memperlakukan alam. Selama berabad-abad, pola pikir dominan dalam masyarakat global yang berakar pada sistem patriarki dan kapitalisme telah menempatkan alam sebagai objek yang dapat dieksploitasi tanpa batas demi keuntungan ekonomi dan dominasi sosial. Konsekuensinya, berbagai bentuk kerusakan lingkungan seperti deforestasi, pencemaran, perubahan iklim, dan hilangnya keanekaragaman hayati terjadi secara masif dan terus berlanjut hingga hari ini.

Dalam konteks tersebut, ekofeminisme muncul sebagai pendekatan kritis yang menghubungkan penindasan terhadap alam dengan penindasan terhadap perempuan, khususnya perempuan yang berada dalam posisi rentan dan terpinggirkan (Warren, 1990). Ekofeminisme melihat bahwa dominasi terhadap perempuan dan alam bukanlah fenomena yang berdiri sendiri, melainkan dua sisi dari mata uang yang sama yaitu sistem patriarki yang menormalisasi kekuasaan laki-laki atas tubuh perempuan dan alam, serta kapitalisme yang mendorong eksploitasi sumber daya alam dan tenaga kerja demi akumulasi modal.

Di sebuah desa di kaki Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah, hidup para perempuan petani yang sejak kecil menggantungkan hidupnya pada tanah. Mereka menanam padi, memelihara ternak, dan memanen tanaman obat yang tumbuh liar di sekitar pegunungan. Bagi mereka, Kendeng bukan sekadar hamparan bukit batu kapur ia adalah ibu, sumber air, makanan, dan kehidupan. Namun ketenangan itu mulai terusik ketika sebuah perusahaan besar datang membawa rencana penambangan batu kapur dan pembangunan pabrik semen di kawasan tersebut.

Alih-alih diajak berdialog, masyarakat terutama para perempuan justru dianggap penghambat pembangunan. Mereka tidak dilibatkan dalam proses perizinan, tidak diundang dalam musyawarah desa, dan dianggap tidak memahami "progres". Namun ketika mata air mengering, sawah tidak lagi panen, dan anak-anak mereka jatuh sakit akibat debu tambang, merekalah yang pertama kali merasakan dampaknya. Di sinilah perlawanan itu lahir. Perempuan Kendeng mulai menyuarakan penolakan. Mereka melakukan aksi jalan kaki dari Pati ke Jakarta, duduk bersila di depan istana negara dengan kaki dicor semen, simbol dari bagaimana tubuh dan tanah mereka ingin dibungkam secara bersamaan (Wieringa, 2019).

Apa yang mereka lawan sebenarnya bukan hanya pabrik semen. Mereka melawan kekuasaan yang membungkam suara rakyat kecil, melawan logika pembangunan yang mengorbankan lingkungan atas nama pertumbuhan ekonomi, dan melawan sistem sosial yang memandang mereka hanya sebagai ibu rumah tangga tanpa hak bicara soal tanah. Para perempuan ini tidak punya gelar akademik atau jabatan politik, tetapi mereka punya keberanian yang lahir dari keterikatan sejati dengan alam. Dalam tubuh-tubuh yang dikeraskan oleh kerja ladang dan peran domestik, tersembunyi keberanian untuk mempertahankan hidup, bukan hanya untuk mereka, tetapi juga untuk generasi setelahnya. Mereka tidak bicara teori, tapi praktik perlawanan yang konkret, yang justru mempermalukan sistem hukum dan politik yang lebih sering memihak kepentingan pemilik modal daripada rakyat yang menjaga tanahnya turun-temurun.

Kasus Kendeng memperlihatkan bagaimana perempuan, yang selama ini dibatasi dalam ruang domestik, justru tampil sebagai aktor utama dalam menjaga lingkungan. Aksi mereka bukan sekadar protes emosional, tetapi bentuk perlawanan yang sadar terhadap kekuasaan yang selama ini melucuti hak mereka atas alam. Mereka menyemen kaki di depan istana karena merasa tak ada ruang bicara di desa, kecamatan, bahkan pengadilan. Ini adalah bentuk kritik paling nyata terhadap sistem pembangunan yang hanya menghitung laba, bukan keberlanjutan. Mereka tahu: ketika tambang beroperasi, mata air akan mati, sawah akan kering, dan anak cucu mereka akan tumbuh tanpa tanah untuk ditanami. Dalam kondisi seperti ini, keberanian mereka adalah bentuk pengetahuan ekologis yang hidup dan politis.

Kapitalisme menjadi bahan bakar dari kerusakan ini. Atas nama pertumbuhan ekonomi, proyek-proyek raksasa seperti tambang, perkebunan skala besar dan kawasan industri masuk ke wilayah pedesaan tanpa menghitung dampak sosiallingkungan secara adil. “Pembangunan” diklaim membawa kemajuan, tapi realitanya sering kali hanya memperkaya segelintir elit dan perusahaan. Masyarakat lokal, terutama perempuan, justru menanggung biaya sosial dan ekologisnya: kehilangan sumber pangan, meningkatnya penyakit, dan hilangnya kontrol atas tanah. Lebih parah lagi, perempuan tidak hanya kehilangan hak atas alam, tapi juga makin dibungkam dalam struktur sosial yang patriarkis. Ketika mereka bicara, mereka dianggap emosional. Ketika mereka marah, mereka disebut mengganggu ketertiban. Inilah bentuk dominasi berlapis—alam dirampas, tubuh dikontrol, suara disenyapkan (Mies & Shiva, 1993).

Ekofeminisme, dalam praktiknya, mengajak kita berhenti memisahkan isu lingkungan dari persoalan sosial dan gender. Ia menunjukkan bahwa akar dari semua ini adalah struktur kekuasaan yang melihat bumi sebagai objek eksploitasi, adalah struktur kekuasaan yang melihat bumi sebagai objek eksploitasi, sama seperti bagaimana sistem yang sama melihat tubuh perempuan. Solusinya bukan sekadar “pelestarian”, tapi perubahan sistemik yang memberi ruang bagi pengetahuan lokal, membuka ruang partisipasi setara bagi perempuan, dan menghentikan pola pembangunan yang hanya menguntungkan elite ekonomi.

Dengan kata lain, menjaga bumi tidak bisa dilakukan tanpa membongkar ketimpangan sosial dan gender yang melekat di dalamnya. Jika kita benar-benar ingin menyelesaikan krisis lingkungan secara menyeluruh, pendekatannya tidak bisa sekadar teknis seperti penggunaan teknologi ramah lingkungan atau program penghijauan massal. Kita harus berani menggali lebih dalam: melihat siapa yang selama ini membuat keputusan tentang lingkungan, siapa yang paling diuntungkan dan siapa yang paling dirugikan. Tanpa mempertanyakan struktur kekuasaan yang mengatur relasi manusia dengan alam, segala bentuk solusi hanya akan menjadi perban sementara bagi luka yang lebih dalam Perempuan Kendeng hanyalah satu dari banyak contoh perempuan Indonesia yang berdiri di garis depan dalam perjuangan melawan kerusakan lingkungan. Dari hutan adat Kalimantan yang dijaga perempuan Dayak, hingga wilayah pesisir Papua yang dirawat oleh perempuan nelayan lokal, mereka semua berbagi pengalaman yang sama: ditinggalkan dari proses pengambilan keputusan, namun paling terdampak oleh akibat dari keputusan tersebut. Mereka membuktikan bahwa menjaga alam bukan sekadar tanggung jawab akademisi, aktivis, atau negara, melainkan urusan hidup dan mati bagi komunitas mereka. Di balik kerja-kerja sunyi mereka, tersimpan pengetahuan ekologis yang diwariskan lintas generasi, yang seringkali diabaikan hanya karena tidak tertulis dalam bahasa ilmiah atau kebijakan formal.

Sistem patriarki menyingkirkan perempuan dari ruang publik dan pengambilan keputusan, sementara kapitalisme meminggirkan nilai-nilai kearifan lokal demi akumulasi modal. Ketika keduanya bekerja bersama, lahirlah bencana ekologis yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merampas masa depan komunitas yang paling rentan. Dalam kerangka ini, ekofeminisme menawarkan bukan sekadar kritik, tetapi kerangka etis dan politis untuk membangun kembali relasi manusia dengan alam berbasis pada keseimbangan, keterhubungan, dan keadilan.

Solusinya harus dimulai dari perubahan struktur dan paradigma yang komprehensif. Pertama, perempuan khususnya dari komunitas adat dan lokal—harus diberikan ruang partisipasi yang setara dalam pengambilan keputusan mengenai isu lingkungan. Hal ini bukan sekadar inklusi formal, melainkan pengakuan penuh atas otoritas dan pengetahuan mereka yang setara dengan para pakar dan pejabat negara. Kedua, model pembangunan eksploitatif yang menguras sumber daya tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang harus dihentikan sepenuhnya dan digantikan dengan pendekatan ekonomi ekologis berbasis komunitas yang menekankan nilai regeneratif daripada ekstraktif. Ketiga, kurikulum pendidikan lingkungan perlu direformasi secara mendalam dengan mengintegrasikan perspektif gender dan kearifan lokal, sehingga generasi muda memahami bahwa pelestarian alam merupakan isu yang melibatkan tidak hanya aspek teknis, tetapi juga keadilan sosial. Terakhir, negara dan pembuat kebijakan wajib memprioritaskan suara komunitas yang paling terdampak, bukan kepentingan investor yang menjanjikan pertumbuhan ekonomi dengan mengorbankan keberlanjutan.

Dengan menjadikan perempuan sebagai subjek perubahan, bukan korban atau simbol semata, kita bisa membangun masa depan yang lebih adil dan lestari. Ekofeminisme mengingatkan kita bahwa krisis ekologi bukan hanya soal bumi yang sakit, tetapi juga tentang sistem sosial yang timpang. Maka, perubahan sejati hanya mungkin terjadi jika kita memperjuangkan keadilan ekologis dan keadilan gender secara bersamaan, karena keduanya adalah syarat mutlak untuk dunia yang layak huni bagi semua makhluk hidup.

*Penulis adalah Mahasiswa Semester 1, Pengantar Ilmu Politik, Program Studi Ilmu Komunikasi, FISIP, UNTIRTA