Konten dari Pengguna

Waspada Provokasi dalam Kasus Penyerangan Ulama di Lamongan

19 Februari 2018 12:28 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Vidya Anggraini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Waspada Provokasi dalam Kasus Penyerangan Ulama di Lamongan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Terhitung sejak awal Februari tahun ini, kita banyak digemparkan oleh kasus penyerangan yang disertai kekerasan kepada para pemuka agama. Pemberitaan yang berkonten hoax atau kebohongan pun banyak yang menyertainya di dunia maya.
ADVERTISEMENT
Beberapa hari lalu, kita kembali menerima informasi bahwa KH Hakam Mubarok, pengasuh Pondok Pesantren Karangasem, Lamongan, Jawa Timur, turut diserang oleh orang tak dikenal.
Di media sosial, diberitakan bahwa ulama yang juga menjadi Pimpinan Daerah Muhammadiyah itu mengalami kekerasan. Bahkan hingga menyebabkan luka-luka karena serangan itu.
Namun, setelah menerima informasi lengkap, ternyata kejadiannya tidak sebagaimana informasi yang disebarkan di dunia maya. Terdapat beberapa pemelintiran, sehingga seolah-olah teror kepada para ulama terus berlanjut.
Kejadian yang dialami oleh KH. Mubarok itu berawal dari adanya orang asing yang duduk di pendopo Ponpes Karangasem dengan membawa makanan. Mengetahui itu, KH. Mubarok berusaha menegurnya agar tidak makan di Pendopo karena bisa mengotori lantainya.
Tak terima atas teguran pengasuh Ponpes tersebut, orang yang tak dikenal itu marah dan menantang balik. Tak hanya itu, ia juga mengejar KH. Mubarok.
ADVERTISEMENT
Tak ingin bahaya mengancam diri korban, Mubarok lari lebih kencang untuk menghindari kejaran pelaku. Tanpa diduga, Mubarok pun jatuh tersungkur. Namun untungnya KH. Mubarok tidak mengalami luka akibat terjatuh itu.
Tahu bahwa ustadnya dalam bahaya, sebagian santri bergegas menolong serta menangkap pelaku. Insiden itu akhirnya dilaporkan ke Polsek Paciran. Sesaat kemudian pelaku dijemput petugas polsek.
Dengan demikian, kejadian yang dialami oleh KH. Mubarok bukanlah teror yang menyebabkan kekerasan hingga berujung pada penganiayaan atau pembunuhan seperti yang ramai diberitakan di media sosial.
Kita sebaiknya menahan diri agar tidak mudah terprovokasi atas pemberitaan di media sosial. Karena tidak semua informasi yang disebarkan valid kebenarannya.
Saat ini kita harus percayakan penyelidikan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Di sisi lain, kita seyogyanya juga menahan diri untuk tidak menyebarkan konten yang provokatif di dunia maya. Hal itu agar kegaduhan sosial dapat dihindari dan stabilitas keamanan dapat untuk semuannya.
ADVERTISEMENT