Konten dari Pengguna

Realita Indonesia dalam Sistem Demokrasi Berbasis Pancasila

Vina Damayanti
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan.
25 Desember 2020 18:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Vina Damayanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi. Sumber : Google.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. Sumber : Google.
ADVERTISEMENT
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yakni Demos yang artinya “rakyat” dan Kratos yang artinya “kekuasaan”. Secara sederhana, Demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu jenis sistem pemerintahan dimana dalam sistemnya mengedepankan suara rakyat. Abraham Lincoln mengemukakan bahwa demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Secara sederhana sistem demokrasi ini lebih memberikan ruang bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam pemerintahan, seperti dalam perumusan maupun pembuatan perundangan baik secara langsung maupun tidak langsung. Sistem demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang paling terkenal dan banyak digunakan, seperti halnya Indonesia yang menganut sistem demokrasi berbasis Pancasila sebagai dasar negara.
ADVERTISEMENT
Indonesia sendiri adalah sebuah negara hukum yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara. Dalam pemerintahannya, Indonesia menganut sistem demokrasi yang diadopsi dan didasarkan kepada Pancasila. Sehingga dalam sistem demokrasi Pancasila ini, kehidupan bernegara dan pemerintahan harus sejalan dengan lima sila yang terdapat dalam Pancasila, karena dapat dikatakan bahwa semua regulasi serta kebijakan yang ada harus sesuai dan bersumber dari Pancasila maupun UUD 1945 sejalan dengan tujuan negara kita, Indonesia.
Meskipun Indonesia telah menganut sistem demokrasi yang dibuktikan dengan adanya Pemilu hingga Dewan Perwakilan Rakyat, dua hal ini tidak dapat menjamin bahwa suatu sistem demokrasi telah berjalan baik sehingga suatu pemerintahan dapat berjalan dengan demokratis. Hal ini dapat dibuktikan bahwa, pada realita sekarang ini, kesejahteraan rakyat belum sepenuhnya tercapai dan aspirasi serta suara rakyat tidak didengar. Sehingga dapat dikatakan bahwa demokrasi sebagai sebuah sistem pemerintahan belum tentu mengarah pada sebuah pemerintahan yang demokratis, terlebih apabila demokrasi harus berbaur dengan kemiskinan, maka kesejahteraan rakyat sebagai salah satu tujuan dalam demokrasi tidak akan tercapai.
ADVERTISEMENT
Realita dalam sistem pemerintahan di Indonesia saat ini dapat dikatakan sangatlah carut marut. Dimulai dari kesejahteraan rakyat yang belum merata, suara rakyat yang dibungkam hingga korupsi yang merajalela, menjadikan suatu bukti nyata bahwa sistem demokrasi berbasis Pancasila ini belum berjalan dengan baik. Hal ini seolah menjadikan tujuan demokrasi adalah sebuah hal yang 'mahal'. Para dewan dan penguasa yang dipercaya dan membawa amanah rakyat nyatanya tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana tertuang dalam perundang-undangan serta tidak menjaga amanah rakyat untuk memimpin negeri sebagai mana semestinya seolah sumpah jabatan hanyalah sebuah formalitas.
Hal ini juga tidak lepas dari penegakan hukum dalam sistem pemerintahan Indonesia. Problema-problema yang timbul dalam pelaksanaan sistem demokrasi Pancasila ini sudah seharusnya ditangani secara tegas dalam wadah hukum. Dimana pada dasarnya, penegakan hukum adalah sebuah wadah untuk memberikan efek jera dan akibat yang pantas bagi para 'oknum' yang menjegal sistem demokrasi Pancasila ini sehingga tidak dapat berjalan dengan baik dan semestinya.
ADVERTISEMENT