Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia Terhadap Keanggotaan DK PBB

vinasasmita14
Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Negeri Semarang
Konten dari Pengguna
22 Maret 2023 8:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari vinasasmita14 tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ilustrasi kantor PBB. Foto : Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi kantor PBB. Foto : Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2018, Indonesia kembali terpilih sebagai anggota tidak tetap dalam Dewan Keamanan PBB pada periode 2019-2020. Keanggotaan ini merupakan keempat kalinya yang dimana Indonesia telah menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.
ADVERTISEMENT
Dalam melakukan tugasnya sebagai anggota tidak tetap ini, Indonesia telah memberikan kontribusi nyata terhadap berbagai permasalahan serta perdamaian Internasional. Salah satunya yaitu dukungan Indonesia terhadap Isu Palenstina. Menteri Luar Negeri dalam pers nya juga mengajarkan bahwa isu Palenstina terus akan menjadi salah satu prioritas Politik Luar Negeri Indonesia.Pada tahun 2022 keadaan Palenstina saat ini masih sangat jauh dari kondusif.
ilustrasi keadaan palensina saat ini. Foto : Shutter Stock
Dalam keadaan ini, menlu menekankan terkait isu Palenstina, pertama Indonesia menerima di sahkannya Resolusi Majelis Umum PBB terkait dampak legal pendudukan Israel di Palenstina serta menyusun langkan konkrit untuk tercapainya langkah perdamaian. Hal ini dikarenakan situasi Palenstina yang tidak dapat kunjung membaik.