Privilege dari Bapakku

Vindy W Maramis
Pegiat Literasi dan Ibu Rumah Tangga
Konten dari Pengguna
10 Oktober 2023 13:04 WIB
Ā·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Vindy W Maramis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Privilege. Foto: iStock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Privilege. Foto: iStock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Terlahir dari orang tua yang memiliki pekerjaan yang mentereng memang menjadi keistimewaan sendiri. Apalagi bila orang tua kita bekerja di instansi-instansi pemerintahan dan memiliki jabatan pula. Itulah yang di sebut dengan privilege.
ADVERTISEMENT
Privilege ini semestinya menjadi premis bagi sang anak untuk menjalani kehidupan yang baikā€”dan menjadi orang yang berkelakuan baik juga. Mengingat orang tua yang memiliki jabatan, sekiranya perlu juga menjaga nama baik orang tua.
Namun faktanya, beberapa dari anak pejabat justru menganggap keistimewaan itu sebagai superioritas tanpa batas. Seolah bebas melakukan apa saja tanpa perlu memikirkan akibatnya. Ya karena merasa orang tua memiliki kuasa.
Ilustrasi Penganiayaan. Sumber Foto : iStock
Masih jelas teringat dalam benak masyarakat mengenai kasus penganiayaan oleh Mario Dandy, seorang anak pejabat pajak, yang berujung tuntutan 12 tahun penjara karena mengakibatkan korbannya David Ozora mengalami koma. David Ozora kebetulan juga merupakan anak seorang yang berpengaruh di salah satu organisasi terbesar di Indonesia.
Masih hangat soal kasus Mario Dandy, masyarakat dihebohkan kembali dengan adanya kasus serupa yang dilakukan oleh anak dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Adalah Ronald Tannur, anak dari politikus PKB Edward Tannur yang juga menjabat sebagai anggota Komisi IV DPR RI.
ADVERTISEMENT
Ronald Tannur menganiaya kekasihnya sendiri hingga mengakibatkan kematian. Namun Ronald hanya dijerat pasal penganiayaan. Pasal ini tentu lebih ringan dari pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Apakah karena privilege dari bapaknya? Atau karena korbannya orang biasa?
Bukannya skeptis terhadap hukum di Indonesia, tapi memang begitu adanya. Hukum seolah tegak di atas uang dan kuasa. Hilangnya moral para anak pejabat dan hukum yang tak baku semakin menegaskan kedaruratan kondisi negara ini.
Bicara moral dan hukum, mari mengambil pelajaran dari kisah terdahulu dalam sejarah Islam. Ada satu kisah dari pemimpin dalam Islam yaitu Umar bin Abdul Aziz yang mendidik dan mengajarkan keluhuran akhlak dan moral pada saat sang anak mendatangi ruang kerja sang ayah.
Ilustrasi Lampu Minyak Tanah. Sumber Foto : iStock
Adapun kedatangan sang anak adalah untuk membahas urusan pribadi. Maka Umar langsung mematikan lampu di ruangan itu hingga anaknya terkejut dan menanyakan maksud sang ayah.
ADVERTISEMENT
Ternyata Umar tak ingin memakai fasilitas dari negara untuk urusan pribadi. Itulah yang disampaikannya kepada sang anak. Kemudian dia mengambil lampu milik pribadi, lalu ruangan pun kembali terang dan mereka melanjutkan pembicaraan.
Umar mendapatkan keteladanan ini dari Rasulullah. Rasulullah pernah berkata bahwa beliau akan memotong tangan Fatimah Az Zahra apabila mendapati anak yang sangat disayanginya itu mencuri.
Rasulullah ingin menegaskan bahwa hukum dalam Islam adalah adil sesuai dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Tidak ada yang namanya privilege dalam pandangan Islam. Segala sesuatu berjalan di atas perintah dan larangan Allah SWT.
Bila saja kita semua mampu mengambil contoh dan meneladani hal ini, kembali pada tuntunan akhlak sesuai yang diarahkan oleh agama, tentu kasus Mario Dandy dan Ronald Tannur tak mungkin terjadi.
ADVERTISEMENT