Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Konsep Dunia Tanpa Batas dan Multikulturalisme di Indonesia
9 Januari 2023 18:10 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Violand Eka Putra Setiawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Indonesia merupakan negara yang memiliki keberagaman akan budaya, serta memiliki wilayah yang sangat luas. Di mana, wilayah yang sangat luas ini menyebabkan terjadinya interaksi dan integrasi ekonomi sulit merata antar masyarakat. Akibatnya terjadi tumpang tindih akan kesejahteraan masyarakat, di mana Indonesia bisa disebut dengan negara multikultural.
ADVERTISEMENT
Multikultural dapat dipahami sebagai pandangan yang dikenal dengan ragam kehidupan dunia dan juga kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan terhadap banyak keragaman dan berbagai macam kebudayaan yang ada dalam masyarakat. Masyarakat multikultural menganggap bahwa sejumlah perbedaan yang ada dalam satu masyarakat plural dan heterogen tersebut merupakan bagian dari identitasnya.
Konsep multikultural mengakui adanya perbedaan-perbedaan dalam identitas yang juga berbeda. Globalisasi merupakan perkembangan yang mempengaruhi terhadap munculnya berbagai perubahan tatanan dunia.
Pengaruh dalam globalisasi ini dapat menyebabkan berbagai hambatan dan dimana globalisasi mencetuskan konsep “dunia tanpa batas” yang menjadi realita dan berpengaruh secara signifikan terhadap perkembangan budaya. Globalisasi ini mengacu kepada seluruh kegiatan masyarakat dunia dimana intensifikasi hubungan sosial diseluruh dunia dihubungkan ke daerah terpencil dengan berbagai cara.
ADVERTISEMENT
Multikulturalisme adalah ideologi yang menekankan pengakuan dan penghargaan pada kesederajatan perbedaan kebudayaan yang ada. Ideologi ini bergandengan dan saling mendukung dalam proses demokratisasi yang pada dasarnya adalah kesederajatan pelaku secara individual yang terikat dalam Hak Asasi Manusia dalam berhadapan dengan kekerasandan komunitas atau masyarakat setempat.
Upaya penyebarluasan ideologi ini dalam masyarakat Indonesia harus bergandengan tangan dengan pemantapan ideologi demokrasi dan kebangsaan yang seimbang. Dengan begitu masyarakat Indonesia nantinya akan mempunyai kesadaran sebagai warga negara Indonesia dan akan mampu untuk menolak diskriminasi dan perlakuan sewenang-wenang oleh kelompok masyarakat yang dominan.
Multikulturalisme ini lebih menekankan relasi antar kebudayaan dengan keberadaan suatu budaya harus mempertimbangkan keberadaan kebudayaan lainnya. Multikulturalisme adalah suatu ideologi jalan keluar dari persoalan mundurnya kekuatan integrasi dan kesadaran nasionalisme suatu bangsa dikarenakan akibat dari perubahan ditingkat global. Indonesia mengalami perubahan tersebut Setidaknya kekhawatiran terjadinya kemunduran dalam kesadaran nasionalisme telah terbukti.
ADVERTISEMENT
Contoh yang paling nyata adalah semakin meningkatnya keinginan beberapa daerah tertentu untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Meskipun begitu jauh, pemerintah masih mampu meredam kehendak tersebut sehingga perceraian daerah-daerah tersebut belum terwujud pada saat ini.
Konflik-konflik yang terjadi akibat ketidaksetaraan sosial dan ekonomi juga meningkat pada awal abad ke 21 ini. Sebagian besar kebudayaan multikultural di dunia dapat digolongkan kedalam tiga model.
Pertama, model yang mengedepankan nasionalisme. Ini adalah sosok baru yang dibangun bersama tanpa memperhatikan keanekaragaman suku bangsa, agama, dan bahasa, serta nasionalitas ini bekerja sebagai perekat integrasi.
Model ini memandang setiap orang berhak untuk dilindungi negara. Model kebijakan multikulturalisme ini rentan terjatuh kedalam kekuasaan otoritarian karena kekuasaan untuk menentukan unsur integrasi nasional tersebut berada di tangan suatu kelompok tertentu yang menguasai negara. Nasionalitas dan nasionalisme menjadi tameng bagi para elite untuk mencapai tujuannya.
ADVERTISEMENT
Kedua, model nasionalitas etnik yang berdasarkan kesadaran kolektif yang kuat sebagai landasannya adalah hubungan darah dan kekerabatan dengan para pendiri. Selain itu,kesatuan bahasa juga merupakan ciri nasionalitas etnik ini.
Model ini dianggap sebagai model tertutup. Sebab, orang luar yang tidak memiliki sangkut paut hubungan darah dengan etnis pendiri bangsa, akan tersingkir menjadi orang luar dan diperlakukan sebagai orang asing.
Ketiga, model multikultural etnik yang mengakui eksistensi dan hak-hak warga etnik secara kolektif. Dalam model ini keanekaragaman menjadi realitas yang harus diakui negara, danidentitas serta asal-usul warga negara diperhatikan.
Globalisasi merombak kehidupan secara besar-besaran dan juga mempengaruhi kehidupan sehari-hari. Globalisasi ini tidak hanya menarik ke atas melainkan juga mendorong ke bawahdan menciptakan tekanan baru bagi ekonomi lokal dan globalisasi ini juga menjadi alas an bangkitnya kembali identitas budaya lokal di belahan dunia.
ADVERTISEMENT
Multikulturalisme yang ada di Indonesia sangatlah membutuhkan solidaritas antar sesama manusia demi terciptanya solidaritas antar masyarakat. Solidaritas yang kuat dan selalu berpegang teguh terhadap nilai gotong-royong, menjadikan Indonesia tetap aman dan kuat.
Akibat arus globalisasi yang masuk dengan tidak seimbang dan ketidak mampuan dalam memfilter budaya yang masuk dari luar akan menjadi salah satu faktor penyebab pudarnya jati diri masyarakat. Indonesia memiliki pancasila sebagai ideologi bangsa, di mana pancasila adalah sebuah kenyataan sejarah yang tidak dapat dipungkiri telah berkontribusi besar terhadap keberlangsungan hidup bangsa.
Oleh karenanya, pancasila diharapkan mampu menjadi jalan tengah yang sekaligus menjembatani perbedaan yang ada. Juga mengakomodasikan seluruh kepentingan kelompok sosial yang beragam.
Memperkuat multikulturalisme ini harus berjalan efektif dan berdaya guna dengan berlandaskan pada lima pilar, seperti berpegang pada kebenaran dan memperjuangkan, melakukan tugas dan kewajiban dengan orientasi kepentingan masyarakat, menyebarkan rasa damai yang bersumber dari kesadaran masyarakat, memupuk cinta kasih murni tanpa ego, dan cinta damai serta anti kekerasan.
ADVERTISEMENT
Dalam konteks kehidupan multikultural, pemahaman berdimensi multikultural harus ada untuk memperluas wacana pemikiran manusia yang masih mempertahankan egoism terhadap kebudayaan, agama, dan kelompok. Memelihara kebudayaan dan keberagaman budaya merupakan interaksi sosial dan politik antara orang yang berbeda cara hidup dan berpikirnya dalam satu masyarakat.
Secara ideal, multikulturalisme berarti penolakan terhadap kefanatikan dan menerima secara inklusif keanekaragaman yang ada. Seperti kita ketahui, masyarakat multikultural di Bali sangat menerima perbedaan kebudayaan yang ada serta keberagaman lainnya yang sangat berbeda dari kebudayaan yang dimilikinya.
Selain itu, toleransi kehidupan beragama juga dalam masyarakat dapat mempererat hubungan dan kesatuan dalam bernegara. Tidak menyinggung ciri khas dari ras yang ada dalam masyarakat juga merupakan toleransi atas multikulturalisme di Indonesia sendiri dan menyadari akan keberagaman budaya milik bangsa lain dengan mempertahankan budaya sendiri sebagai identitas nasional.
ADVERTISEMENT