Konten dari Pengguna

Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan Di Indonesia Masih Kurang Merata dan Memadai

Violeta Ratna Hapsari
Violeta Ratna Hapsari, 12 IPS SMA Citra Berkat.
4 Februari 2024 10:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Violeta Ratna Hapsari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Source: Pexels.com/Mart Production
zoom-in-whitePerbesar
Source: Pexels.com/Mart Production
Sektor kesehatan masih menjadi salah satu masalah utama dalam bidang pembangunan di Indonesia. Salah satu hal yang harus menjadi concern kita semua adalah pelayanan dan fasilitas kesehatan yang masih kurang memadai. Menurut Founder dan Chairman Center for Healthcare Policy and Reform Studies (Chapters) Indonesia mengungkapkan bahwa, tingkat pelayanan fasilitas kesehatan di Indonesia masih relatif rendah. Terutama di daerah pedalaman yang masih sulit terjangkau. Tetapi hal tersebut tidak hanya terjadi di daerah pedalaman tetapi banyak juga rumah sakit besar yang memiliki pelayanan kurang baik dan fasilitas yang masih kurang.
ADVERTISEMENT
Menurut lembaga riset yang dilakukan oleh "The Indonesian Institute" masalah infrastruktur yang belum merata dan kurang memadai. Karena dari sekitar 9.599 puskesmas dan 2.184 rumah sakit yang ada di Indonesia, sebagian besarnya masih berpusat di kota-kota besar. Selain itu juga karena masyarakat yang tinggal di daerah pedalaman masih sulit menjangkau pelayanan kesehatan pemerataan masih perlu dilakukan tidak hanya di daerah - daerah tetapi di semua tempat kesehatan, entah di puskesmas maupun dirumah sakit. Sebelum melengkapi fasilitas - fasilitas yang ada untuk membantu pengobatan pelayanan kesehatan harus sudah baik dan lengkap.
Tenaga kesehatan yang tersedia di daerah pedalaman juga masih jauh dari kata cukup. Data terakhir Kementerian Kesehatan RI memang mencatat, sebanyak 52,8 persen dokter spesialis berada di Jakarta, sementara di NTT dan provinsi di bagian Timur Indonesia lainnya hanya sekitar 1-3 persen saja. Maka dari itu seharusnya lebih banyak tenaga kesehatan yang dikirimkan untuk bertugas di daerah pedalaman agar pelayanan kesehatan dapat lebih merata.
ADVERTISEMENT
Kurangnya tingkat pelayanan fasilitas kesehatan tercermin dari kendala masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di beberapa Rumah Sakit. Pasien yang mengalami penyakit dalam kategori berat diminta menanti pelayanan hingga kurang lebih 1 bulan di rumah. Padahal seharusnya, pasien tersebut seharusnya sudah mendapatkan pertolongan sejak awal.Terkadang juga pasien - pasien harus mengantri panjang untuk cek dan penebusan obat, belum lagi jika mereka dirujuk kerumah sakit lain.
Distribusi - distribusi yang berkaitan dengan penyaluran alat - alat kesehatan harus menjadi concern pemerintah karena kesehatan merupakan sektor yang penting dalam kehidupan. Fokus utama pemerintahan seharusnya bukan hanya rumah sakit besar tetapi semua rumah sakit yang ada di Indonesia. Selain pelayanan yang disediakan dapat membantu masyarakat hal lain yang harus juga diimbangi adalah etika yang dimiliki pelayan kesehatan harus sesuai dengan kode etik.
ADVERTISEMENT
Salah satu contoh mengenai pelayanan yang kurang masih dirasakan oleh para pengguna BPJS kesehatan karena terkadang akses mereka dalam pengobatan masih sering dipersulit dan juga seringkali dibedakan dengan yang lainnya. Penumpukan pasien juga sering terjadi sehingga masyarakat sering kali terlambat dalam mendapatkan penanganan yang ada dan dibutuhkan. Pemerintah terutama KEMENKES harusnya lebih menaruh perhatian lebih pada dua masalah yang ada ini.
Kurangnya tingkat pelayanan fasilitas kesehatan juga tercermin dari pasien yang mengalami penyakit dalam kategori berat diminta menanti pelayanan hingga kurang lebih 1 bulan di rumah. Padahal pasien tersebut seharusnya sudah mendapatkan pertolongan sejak awal terdiagnosa suatu penyakit, baik dalam kategori apapun (ringan hingga berat).Terkadang juga pasien - pasien harus mengantri panjang untuk cek dan penebusan obat, belum lagi jika mereka dirujuk kerumah sakit lain.
ADVERTISEMENT
Selain itu, menurut "The Indonesian Institute" persoalan terakhir yang menjadi catatan adalah soal pendanaan. Karena untuk tahun 2014, pemerintah hanya mengalokasikan 2,4 persen dana APBN untuk bidang kesehatan. Padahal Undang-undang Kesehatan Nomor 36/2009 mengamanatkan dana kesehatan sebesar 5 persen dari APBN. Maka dari itu daerah 3T (Terluar, Terpencil, dan Tertinggal) yang sulit dijangkau oleh masyarakat yang ingin memberikan bantuan dan kurangnya pembangunan dari pemerintah.
Pemerintah, lembaga masyarakat, dan masyarakat harus bekerja sama untuk mengatasi masalah ini, karena ini suatu masalah yang serius dan mempengaruhi kesejahteraan masyarakat. Dengan penanganan yang tepat semua dapat teratasi dengan baik. Peningkatan pelayanan dan pembangunan rumah sakit di daerah 3T harus lebih diperhatikan kedepannya. Selain itu juga distribusi - distribusi teknologi kesehatan harus bisa masuk sampai ke pedalaman agar mereka tidak perlu pergi jauh ke kota hanya untuk melakukan pengobatan.
ADVERTISEMENT