Beredar Label Non Halal Pada Permen White Rabbit, Warganet Panik dan Sedih

Viral Food Travel
Berita viral seputar Food dan Travel
Konten dari Pengguna
16 Juni 2020 13:47 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Viral Food Travel tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi permen white rabbit. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi permen white rabbit. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Sebagai generasi kekinian, tentu kamu pernah mengetahui salah satu permen susu bernama White Rabbit. Mungkin juga makanan ini menjadi salah satu camilan favoritmu di kala senggang.
ADVERTISEMENT
Permen manis bernama White Rabbit memang menjadi salah satu camilan viral karena kertasnya bisa dimakan. Bahkan saking maraknya, ada juga minuman berjenis bubble milk tea yang menyajikan varian rasa dari permen ini.
Permen yang berwarna putih ini menjadi sorotan warganet karena baru-baru ini beredar label bertuliskan non halal dalam bungkusnya.
Melalui akun @tab00ty, ia membagikan twit dengan caption "Kenapa baru dikasih non halal pas 2020, dulu ke mana aja," sembari membubuhkan emotikon menangis.
Lantas cuitan viral yang dibagikan pada Minggu (7/6) menjadi banyak perbincangan warganet. Sebanyak 20 ribu orang lebih membicarakannya melalui fitur balasan dalam Twitter dan 25 ribu orang menyukainya.
Dilihat dari bungkusan dan bahasa yang digunakan, permen ini merupakan produksi dari negeri Tiongkok dan memang tidak bertuliskan logo 'halal' yang dikeluarkan BPOM seperti permen lain yang beredar di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Permen ini ternyata juga diimpor ke negara tetangga, yakni Malaysia dan Brunei Darussalam. Dilansir dari World of Buzz, permen ini ternyata juga diakui haram oleh Wakil Menteri Agama Malaysia karena mengandung DNA sapi dan babi.
Hal tersebut didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Departemen Kimia Nasional di Malaysia yang sudah menguji dan mengklaim adanya kandungan protein babi di dalamnya.
Lalu Abdul Rahman Junaid selaki Menteri Urusan Islam di Sarawak menyatakan bahwa permen ini tidak halal pada bulan Mei tahun lalu.
Begitu pula yang terjadi di Brunei Darussalam, seorang perwakilan Menteri Agama menyatakan bahwa permen ini haram.
Ilustrasi bermain Twitter di gadget. Foto: Pixabay
Di Indonesia sendiri banyak warganet yang membicarakan makanan viral ini. Seperti yang dikatakan akun Twitter @summerofsleep, "Pantesan enak, haram ternyata," tulisnya.
ADVERTISEMENT
Ada juga yang sedih ketika mengetahui camilan ini merupakan makanan non halal, "Kenapa sihh di tempelin, kan aku jd tau kalo itu ga halal, padahal kalo gatau kan gapapa :(((", tulis @alodiavestra.
@satrianagabiru juga menyatakan kaget ketika mengetahui hal ini, "Demi apa ini non halal? Ini yg pembungkus kertasnya bisa dimakan kan ya? Dulu gua suka banget makanin ini woi," sambil memberikan emotikon menangis.
"Kenapa yg enak2 itu yg dilarang... Rhoma irama: Itulah perangkap setan, godaannya pun bermacam-macam," tulis @bancutihsan.
Sebenarnya perdebatan halal haram permen White Rabbit sudah ada sejak lama di Indonesia. Waduh! Semoga makanan viral ini lekas mendapat status kejelasan terkait halal haramnya ya.