Cara Membuat Paspor Online? Bisa Daftar Lewat Aplikasi Ini

Viral Food Travel
Berita viral seputar Food dan Travel
Konten dari Pengguna
26 April 2021 19:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Viral Food Travel tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi paspor. Foto: nappy/pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi paspor. Foto: nappy/pexels
ADVERTISEMENT
Membuat paspor sekarang semakin mudah. Tidak ada lagi ceritanya harus datang ke kanto imigrasi pagi-pagi buta demi mendapatkan antrian pembuatan paspor. Saat ini sudah ada cara membuat paspor secara online yang bisa diakses oleh masyarakat Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kamu bisa mendaftar secara daring melalui aplikasi APAPO (Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online)yang bisa langsung diunduh dan diakses melalui handphone masing-masing. Namun perlu diperhatikan, setelah mendaftar secara online, kamu tetap harus datang ke kantor imigrasi, salah satunya untuk verifikasi berkas.
Jika masih bingung, yuk simak cara membuat paspor secara online yang cepat serta mudah yang bisa kamu ikuti, dilansir melalui laman Portal Informasi Indonesia!

Cara Membuat Paspor Online

1. Mendaftar dan mengambil nomer antrean secara online
Ilustrasi mendaftar antrean paspor online. Sumber: PhotoMIX Company/pexels
Kamu bisa membuat paspor secara online dengan mengunduh aplikasi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi bernama APAPO.
Setelah mengunduh kamu bisa langsung mendaftar. Dalam proses pendaftaran ini, kamu membutuhkan email dan nomer telfon yang masih aktif untuk dimasukkan.
ADVERTISEMENT
Lalu jika berhasil mendaftar, kamu bisa memilih salah satu kantor imigrasi yang ingin dituju dan memilih jadwal kedatangan. Kemudian, kamu akan menerima file berbentuk pdf berisi barcode yang bisa dicetak untuk menjadi bukti pendaftaran dan ditunjukan pada petugas saat datang ke kantor imigrasi.
2. Siapkan berkas
Ilustrasi dokumen. Foto: Sam Jean/pexels
Ketika datang ke kantor imigrasi, selain membawa barcode, kamu juga wajib untuk membawa berkas-berkas asli berikut fotokopinya. Berkas yang perlu dibawa adalah:
3. Datang ke kantor imigrasi
Ilustrasi saat datang ke kantor imigrasi. Foto: CoWomen/pexels
Bagi kamu para pemohon paspor, kamu perlu datang ke kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah dipilih sebelumnya untuk keperluan verifikasi berkas yang kemudian berlanjut untuk melakukan wawancara, pengambilan foto, dan juga sidik jari.
ADVERTISEMENT
Tidak perlu khawatir untuk melakukan proses wawancara karena biasanya akan ditanya mengenai alasan mengapa kamu membutuhkan paspor. Setelah semua tahap terlalui, tahap terakhir kamu hanya perlu membayar biaya administrasi melalui bank.
Paspor tidak bisa langsung jadi pada saat itu juga tetapi membutuhkan waktu sekitar empat hari kerja atau sampai satu minggu lamannya.
Itulah cara membuat paspor online yang wajib kamu ikuti pada setiap prosesnya. Sudah siap mendaftar?
(SYA)