Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Rumah Adat Papua Barat, Mengenal Si Kaki Seribu Yuk!
8 Juni 2021 6:00 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Viral Food Travel tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menurut Said, dalam Kajian Bentuk Rumah Adat dan Ragam Hiassapo Kalupini di Kabupaten Enrekang oleh Adam Gustiawan As (2016), rumah adat adalah bangunan yang memiliki ciri khas tersendiri dalam struktur, cara pembuatan, bentuk, fungsi, dan ragam hias dan diwariskan secara turun temurun.
Rumah Adat Papua Barat: Struktur Rumah Kaki Seribu
Rumah Kaki Seribu yang merupakan rumah adat Papua memiliki struktur rumah yang masih terbuat dari material alami dengan tiga bagian utama yakni kepala, badan, dan kaki rumah.
ADVERTISEMENT
Bentuk dari hunian tradisonal ini adalah persegi empat dan merupakan sebuah rumah panggung dengan banyak tiang penyangga, sehingga disebut Kaki Seribu.
Jurnal Karakteristik Arsitektur Papua oleh Nur Fauziah (2014) menyebutkan bahwa atap dari rumah tradisional ini terbuat dari kayu, rumput ilalang, dan daun jerami. Sementara itu, dinding dan juga lantainya terbuat dari kulit kayu pipih yang sudah dilebarkan. Untuk pengikat antar bangunan rumah yang berfungsi sebagai sambungan terbuat dari rotan atau sulur kayu. Sebagai rangka tiang bangunan, kayu menjadi bahan alam utamannya.
Jika bangunan rumah letaknya semakin masuk ke dalam hutan, ukuran dari tiang rumah akan semakin tinggi, sementara jika semakin mendekati pesisir pantai maka ukuran tiang akan semakin pendek.
ADVERTISEMENT
Fungsi Rumah Kaki Seribu
Dilansir melalui laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, rumah Kaki Seribu adalah rumah tinggal bagi Suku Arfak yang juga memiliki fungsi sebagai tempat berkumpul bersama keluarga, menyimpan harta benda dan menjadi tempat favorit untuk berdansa.
Ruangan di dalam Kaki Seribu ada 7, yakni:
Rumah Kaki Seribu Menjadi Warisan Takbenda Indonesia
Pada 2016 lalu, rumah Kaki Seribu yang merupakan rumah adat Papua Barat, ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia dan dimasukan sebagai kemahiran dan kerajinan tradisional karya budaya orang Arfak.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari gln.kemdikbud.go.id, warisan budaya takbeda ini bersifat abstrak dan dapat berlalu serta hilang seiring perkembangan zaman.
Oleh sebab itu, fokus dari penetapan rumah adat Kaki Seribu sebagai warisan budaya nasional adalah pelestariankarena rumah yang kaya akan nilai filsofi dan budaya ini hampir tidak bisa ditemukan lagi di Kota Manokwari.
Nah, itu dia tadi informasi rumah adat Papua milik Suku Arfak yakni rumah Kaki Seribu. Sangat disayangkan keberadaan hunian tradisional ini semakin sirna termakan oleh zaman.
(SYA)